No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Breaking News

Polisi & Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Ditangkap

Hidayat by Hidayat
4 Maret 2026 - 06:21
in Breaking News
0

Pengungkapan Penyelundupan Pasir Timah Ilegal: Sinergi Polri dan Bea Cukai Gagalkan Kerugian Negara

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim, bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berhasil mengungkap sebuah jaringan besar penambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah. Komoditas berharga ini diduga kuat diselundupkan dari Kepulauan Bangka Belitung menuju Malaysia. Operasi gabungan ini berujung pada penetapan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pengiriman ratusan karung pasir timah tanpa dilengkapi dokumen resmi yang sah.

“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi yang dilakukan secara cepat, terukur, dan profesional, guna mencegah kerugian negara serta menghentikan pencurian kekayaan alam,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk memberantas kejahatan yang merugikan perekonomian negara dan mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

Kronologi Pengungkapan hingga Penetapan Tersangka

Awal mula pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh pihak Bea Cukai pada hari Senin, 23 Februari 2026. Informasi tersebut mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan terkait sebuah kapal yang diduga membawa muatan pasir timah ilegal dengan tujuan penyelundupan ke Malaysia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada keesokan harinya, Selasa, 24 Februari 2026, tim gabungan berhasil mengamankan sebuah kapal bernama KM Rezeki Laut II. Kapal ini kedapatan membawa muatan sebanyak 319 karung pasir timah yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Tindakan ini merupakan langkah krusial dalam menghentikan aliran barang ilegal tersebut.

Kapal yang diamankan beserta nahkoda dan empat orang anak buah kapal (ABK) kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Hasil pengembangan dari penangkapan awal ini membuahkan hasil dengan terungkapnya dua tersangka tambahan di Pulau Belitung. Kedua tersangka ini, yang diidentifikasi dengan inisial A dan M, diduga kuat berperan sebagai penampung, pengelola, serta pihak yang bertanggung jawab dalam menyiapkan dan mengirimkan pasir timah ilegal tersebut.

Baca Juga  Dua Kapal Pertamina Terjebak di Hormuz, Bahlil Tempuh Jalur Diplomasi

“Pemeriksaan mengungkap pasir timah berasal dari penambangan ilegal menggunakan meja goyang, kemudian dikumpulkan, dimurnikan, dan disiapkan untuk dikirim ke luar negeri,” jelas Brigjen Irhamni, merinci modus operandi para pelaku. Penggunaan meja goyang merupakan indikasi kuat adanya aktivitas penambangan timah tradisional yang seringkali tidak tercatat dan berpotensi merusak lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

Jaringan Penyelundupan dan Tujuan Akhir

Lebih lanjut, pemeriksaan terhadap para tersangka mengungkap bahwa jaringan ini telah beroperasi selama beberapa waktu. Mereka diketahui telah melakukan setidaknya empat kali pengiriman pasir timah ilegal ke Malaysia. Tujuan akhir dari pasir timah selundupan ini adalah sebuah smelter di Malaysia yang diidentifikasi dengan inisial M.

Nahkoda dan tiga ABK dari KM Rezeki Laut II juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan telah mengangkut pasir timah ilegal tanpa memiliki izin yang semestinya. Peran mereka sebagai operator transportasi menjadi kunci dalam rantai penyelundupan ini.

Pengembangan Kasus ke Lokasi Pengolahan

Pada hari Sabtu, 28 Februari 2026, tim penyidik melanjutkan pengembangan kasus dengan mendatangi sebuah lokasi yang diduga kuat sebagai tempat pengolahan pasir timah ilegal. Lokasi tersebut berada di Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur.

Di lokasi ini, petugas kepolisian menemukan peralatan yang digunakan untuk memurnikan biji timah, salah satunya adalah meja goyang. Peralatan ini menjadi bukti fisik yang mendukung temuan bahwa pasir timah tersebut berasal dari penambangan ilegal dan telah melalui proses pengolahan sebelum diselundupkan. Barang bukti berhasil disita oleh petugas, dan area tersebut kemudian dipasangi garis polisi (police line) untuk mencegah aktivitas lebih lanjut dan menjaga integritas tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga  NYC Blocks Non-Ticket Holders from Penn Station During World Cup

“Tujuan dan kedatangan kami adalah pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal pasir timah. Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Bea Cukai,” ujar Brigjen Irhamni, menegaskan kembali tujuan dari kunjungan tersebut.

Ia juga menyoroti bahwa lokasi pengolahan ini merupakan titik krusial dalam seluruh rangkaian kejahatan ini. “Meja goyang ini digunakan untuk memurnikan biji timah. Inilah sumber mereka menyelundupkan timah ke Malaysia,” tegasnya, menggarisbawahi peran vital alat tersebut dalam rantai operasi ilegal.

Penguatan Alat Bukti dan Penanganan Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Untuk memperkuat alat bukti yang ada, tim penyidik juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengambilan titik koordinat di berbagai jalur yang diduga digunakan untuk pengiriman pasir timah ilegal. Kawasan pantai dan pelabuhan menjadi fokus utama dalam upaya pengumpulan bukti tambahan ini.

Menanggapi adanya keterangan dari tersangka yang mengindikasikan dugaan keterlibatan oknum aparat pertahanan, pihak Polri memberikan penegasan. Penanganan perkara ini ditegaskan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Dittipidter Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POM AL). Koordinasi ini dilakukan guna pendalaman lebih lanjut, terutama jika dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan personel pertahanan. Penanganan akan dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku dan kewenangan masing-masing institusi.

Ancaman Hukuman dan Pengembangan Penyidikan Lebih Lanjut

Seluruh tersangka dalam kasus ini akan dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Undang-undang ini mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan pengolahan dan pengangkutan mineral tanpa dokumen yang sah.

Baca Juga  Deadly Outbreak: Vaccine & Antibiotic Scramble Grips Australia

Brigjen Irhamni menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada tersangka yang sudah ditetapkan. Ia menyatakan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap dan menjerat pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk para pemodal yang mendanai operasi ilegal ini dan jaringan lain yang menjadi bagian dari skema penyelundupan.

“Para pelaku ini sedikitnya telah menyelundupkan pasir timah ke Malaysia sebanyak empat kali. Timah tersebut dijual ke salah satu perusahaan smelter di Malaysia berinisial M. Ini berdasarkan pengakuan mereka dalam pemeriksaan,” pungkasnya, menggarisbawahi skala operasi dan tujuan akhir dari penyelundupan tersebut. Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kerugian negara yang lebih besar di masa mendatang.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Airline Halts Australian Flights Due to Fuel Shortage
Breaking News

Airline Halts Australian Flights Due to Fuel Shortage

16 April 2026 - 22:54
Israeli police find 70 men in garbage truck
Breaking News

Israeli police find 70 men in garbage truck

16 April 2026 - 22:04
22kg discovery in tractor sparks national alarm: ‘Serious and harmful’
Breaking News

22kg discovery in tractor sparks national alarm: ‘Serious and harmful’

16 April 2026 - 19:32
Grim road toll update after tragedy
Breaking News

Grim road toll update after tragedy

16 April 2026 - 13:08
Millions on Edge for Ex-Cyclone Rain
Breaking News

Millions on Edge for Ex-Cyclone Rain

16 April 2026 - 12:25
Metro, trouble ahead: Tunnel trains probed for possible flaw
Breaking News

Metro, trouble ahead: Tunnel trains probed for possible flaw

16 April 2026 - 08:12
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Gading Marten Bicara Luka Batin Saat Hadiri Pernikahan: Dulu Pernah Juga

Gading Marten Bicara Luka Batin Saat Hadiri Pernikahan: Dulu Pernah Juga

17 April 2026 - 13:13
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda

17 April 2026 - 13:00
Bocoran Desain Toyota Avanza 2026: Front Terbaru yang Sangat Mewah!

Bocoran Desain Toyota Avanza 2026: Front Terbaru yang Sangat Mewah!

17 April 2026 - 12:44
Anak-anak hingga Nenek-nenek Tonton Valentino Rossi, The Doctor Bagikan Pengalaman Berkesan di Indonesia

Anak-anak hingga Nenek-nenek Tonton Valentino Rossi, The Doctor Bagikan Pengalaman Berkesan di Indonesia

17 April 2026 - 12:14
Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penutupan MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum

Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penutupan MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum

17 April 2026 - 12:00

Pilihan Redaksi

Gading Marten Bicara Luka Batin Saat Hadiri Pernikahan: Dulu Pernah Juga

Gading Marten Bicara Luka Batin Saat Hadiri Pernikahan: Dulu Pernah Juga

17 April 2026 - 13:13
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda

17 April 2026 - 13:00
Bocoran Desain Toyota Avanza 2026: Front Terbaru yang Sangat Mewah!

Bocoran Desain Toyota Avanza 2026: Front Terbaru yang Sangat Mewah!

17 April 2026 - 12:44
Anak-anak hingga Nenek-nenek Tonton Valentino Rossi, The Doctor Bagikan Pengalaman Berkesan di Indonesia

Anak-anak hingga Nenek-nenek Tonton Valentino Rossi, The Doctor Bagikan Pengalaman Berkesan di Indonesia

17 April 2026 - 12:14
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.