Indonesia Tawarkan Diri Jadi Mediator Konflik AS-Iran Pasca Serangan
Pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan kesiapannya untuk berperan sebagai mediator dalam konflik yang memanas antara Amerika Serikat dan Iran. Sikap proaktif ini disampaikan menyusul eskalasi ketegangan akibat serangan udara gabungan yang dilancarkan oleh militer Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah wilayah Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Indonesia mendesak semua pihak yang terlibat untuk menahan diri dan memprioritaskan jalur diplomasi. Pernyataan tersebut menekankan pentingnya dialog dan komunikasi dalam upaya meredakan situasi yang genting.
“Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri dan memprioritaskan dialog dan diplomasi,” demikian bunyi pernyataan yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri melalui platform X. Lebih lanjut, pernyataan tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk memfasilitasi upaya perdamaian.
“Pemerintah Indonesia menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi dialog guna memulihkan kondisi keamanan yang kondusif. Jika disetujui oleh kedua belah pihak, Presiden Indonesia siap untuk melakukan perjalanan ke Teheran untuk melaksanakan mediasi,” tambah pernyataan tersebut, menunjukkan keseriusan dan kesediaan tingkat tertinggi dari negara kepulauan ini.
Apresiasi dan Skeptisisme dari Iran
Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyambut baik tawaran Indonesia untuk memfasilitasi dialog pasca serangan yang terjadi. Ia menyampaikan apresiasinya atas inisiatif diplomatik yang ditunjukkan oleh Indonesia.
Namun, Duta Besar Boroujerdi juga menyuarakan pandangannya yang sedikit skeptis mengenai efektivitas mediasi atau perundingan yang ada saat ini. Ia menilai bahwa hingga kini, belum ada upaya mediasi atau perundingan yang mampu memberikan dampak signifikan dalam menyelesaikan akar permasalahan.
“Kami meyakini bahwa saat ini tidak ada negosiasi dan perundingan apa pun dengan pemerintah Amerika yang akan berguna, karena mereka tidak terikat dan tidak patuh pada hasil apa pun,” tegas Boroujerdi dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 Maret 2026. Pernyataan ini menyoroti kurangnya kepercayaan Iran terhadap komitmen Amerika Serikat dalam proses perundingan.
Seruan untuk Solidaritas Islam dan Penolakan Perang
Duta Besar Boroujerdi tidak hanya menyampaikan pandangannya mengenai mediasi, tetapi juga menyerukan dukungan yang lebih luas dari negara-negara Islam. Ia berharap agar negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim memandang serangan yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel sebagai tindakan yang ilegal dan memberikan kecaman yang tegas.
Selain itu, ia juga mendorong agar dukungan tersebut disalurkan melalui mekanisme organisasi internasional yang ada, seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal ini diharapkan dapat memberikan tekanan diplomatik yang lebih besar kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Dan ketiga, agar menjalankan kampanye ‘Katakan Tidak pada Perang’ dan menolak perang di seluruh dunia serta menunjukkan penentangan mereka terhadap segala jenis peperangan,” tegas Duta Besar Boroujerdi, menggarisbawahi pentingnya gerakan global untuk perdamaian.
Pelanggaran Hukum Internasional dan Dampak Kemanusiaan
Duta Besar Boroujerdi menilai bahwa serangan yang terjadi merupakan bukti nyata bahwa Amerika Serikat dan Israel tidak menghargai prinsip-prinsip diplomasi. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut dilakukan pada saat Iran sedang berada dalam proses negosiasi, yang semakin memperburuk situasi.
“Sekali lagi terbukti bahwa lagi-lagi pada saat kami sedang berada di meja perundingan, mereka melakukan penyerangan terhadap Iran,” ujar dia. Ia juga mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri Oman, yang bertindak sebagai mediator netral, yang menyebutkan bahwa negosiasi telah mencapai titik kritis.
Tindakan Israel dan Amerika Serikat, menurut Duta Besar Boroujerdi, merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB, yang secara tegas melarang penggunaan ancaman atau kekuatan terhadap kedaulatan negara lain. Ia juga merujuk pada Pasal 51 Piagam PBB yang mengakui hak setiap negara untuk membela diri. Iran mengklaim telah menggunakan hak ini dengan menyerang beberapa basis militer Amerika Serikat yang diduga menjadi sumber serangan.
Lebih lanjut, Duta Besar Boroujerdi mengungkapkan data yang mengejutkan mengenai korban jiwa dan kerusakan yang ditimbulkan oleh serangan tersebut. Ia menyebutkan bahwa lebih dari 555 orang tewas akibat serangan Israel dan Amerika Serikat ke Iran, termasuk banyak warga sipil.
“Dalam penyerangan ini sampai dengan hari ini lebih dari 555 orang masyarakat sipil menjadi korban, di mana sebagian besar di antara mereka berasal dari kaum anak-anak dan wanita,” kata Boroujerdi. Ia menambahkan, “Kurang lebih lebih dari 200 anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar meninggal dunia dan berbagai golongan masyarakat non-militer sipil yang sedang merayakan dan sedang menjalankan ibadah puasa dalam keadaan puasa dijadikan korban.”
Serangan ini juga dinilai tidak menghormati bulan suci Ramadhan dan umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, menambah dimensi kemanusiaan yang memilukan pada konflik ini.



















