Imbauan Lapor Sebelum Mudik Lebaran 2026: Upaya Pemprov DKI Jaga Keamanan Lingkungan
Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menginisiasi sebuah kebijakan baru yang bertujuan untuk memperkuat keamanan lingkungan di ibu kota. Pemprov DKI berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan warga yang akan melaksanakan mudik untuk melaporkan rencana keberangkatan mereka kepada pengurus lingkungan setempat, seperti Ketua RT (Rukun Tetangga), Ketua RW (Rukun Warga), atau bahkan pihak Kelurahan.
Kebijakan ini disampaikan oleh Pramono, seorang pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, saat ditemui di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Gatot Subroto, pada hari Kamis, 26 Februari 2026. “Kami akan membuat surat edaran yang akan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Surat edaran ini akan meminta kepada warga yang akan mudik untuk melaporkan terlebih dahulu, apakah kepada RT, RW, atau Kelurahan setempat yang mau mudik,” jelas Pramono.
Alasan Dibalik Kewajiban Lapor Saat Mudik
Pramono mengungkapkan bahwa kewajiban melaporkan rencana mudik ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan lingkungan selama periode libur panjang Lebaran.
- Mencegah Tindak Kejahatan: Masa mudik Lebaran kerap kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan. Banyak rumah yang ditinggalkan penghuninya dalam keadaan kosong, sehingga menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan. Dengan adanya pelaporan, pengurus lingkungan diharapkan dapat memantau rumah-rumah yang kosong tersebut secara lebih efektif.
Pemandangan jalanan yang lengang di Jakarta saat musim mudik.
- Penguatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling): Selain mewajibkan pelaporan, Pemprov DKI Jakarta juga berencana untuk mengaktifkan kembali dan menggalakkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di berbagai wilayah. Siskamling merupakan upaya gotong royong masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal. “Yang kedua, untuk menjaga keamanan sekaligus menjaga lingkungan, maka nanti Siskamling ketika saat mudik akan kami galakkan kembali,” ujar Pramono.
Pramono menambahkan bahwa meskipun Surat Edaran resmi belum diterbitkan, imbauan untuk melaporkan rencana mudik sebenarnya sudah dapat diimplementasikan sejak saat ini. “Sekarang ini pastinya sudah bisa dilakukan. Jadi kalau warga mau mudik, kami persilakan untuk melapor kepada RT/RW setempat,” tuturnya. Hal ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta ingin memberikan waktu bagi warga untuk membiasakan diri dengan kebijakan baru ini sebelum diterbitkannya edaran resmi.
Menjaga Keamanan Lingkungan Saat Rumah Ditinggal Kosong
Aktivasi kembali Siskamling dan imbauan untuk melapor sebelum mudik merupakan langkah preventif yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta guna memastikan suasana Lebaran tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga, baik yang mudik maupun yang tetap berada di Jakarta.
- Koordinasi yang Lebih Baik: Dengan adanya pelaporan dari warga yang mudik, RT, RW, dan kelurahan akan memiliki data yang lebih akurat mengenai rumah mana saja yang akan kosong. Informasi ini sangat krusial untuk membangun koordinasi yang lebih terorganisir antara pengurus lingkungan, warga yang berjaga melalui Siskamling, dan bahkan potensi koordinasi dengan aparat keamanan setempat jika diperlukan.
Ilustrasi kegiatan Siskamling di lingkungan perumahan.
- Peran Aktif Warga: Pramono menekankan bahwa partisipasi aktif dari seluruh warga merupakan kunci utama keberhasilan dalam menjaga keamanan lingkungan selama musim mudik. Kesadaran untuk melapor dan keikutsertaan dalam kegiatan Siskamling menunjukkan rasa tanggung jawab bersama terhadap lingkungan tempat tinggal. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi rumah yang ditinggalkan tanpa pengawasan sama sekali, sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminalitas.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah efektif untuk menciptakan suasana Lebaran yang lebih tenang dan aman di Jakarta, sekaligus menunjukkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan.












