• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Pramono Anung: Lapor RT/RW Dulu Sebelum Mudik dari DKI

Hidayat by Hidayat
4 Maret 2026 - 17:55
in politik
0

Imbauan Lapor Sebelum Mudik Lebaran 2026: Upaya Pemprov DKI Jaga Keamanan Lingkungan

Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menginisiasi sebuah kebijakan baru yang bertujuan untuk memperkuat keamanan lingkungan di ibu kota. Pemprov DKI berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan warga yang akan melaksanakan mudik untuk melaporkan rencana keberangkatan mereka kepada pengurus lingkungan setempat, seperti Ketua RT (Rukun Tetangga), Ketua RW (Rukun Warga), atau bahkan pihak Kelurahan.

Kebijakan ini disampaikan oleh Pramono, seorang pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, saat ditemui di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Gatot Subroto, pada hari Kamis, 26 Februari 2026. “Kami akan membuat surat edaran yang akan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Surat edaran ini akan meminta kepada warga yang akan mudik untuk melaporkan terlebih dahulu, apakah kepada RT, RW, atau Kelurahan setempat yang mau mudik,” jelas Pramono.

Alasan Dibalik Kewajiban Lapor Saat Mudik

Pramono mengungkapkan bahwa kewajiban melaporkan rencana mudik ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan lingkungan selama periode libur panjang Lebaran.

  • Mencegah Tindak Kejahatan: Masa mudik Lebaran kerap kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan. Banyak rumah yang ditinggalkan penghuninya dalam keadaan kosong, sehingga menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan. Dengan adanya pelaporan, pengurus lingkungan diharapkan dapat memantau rumah-rumah yang kosong tersebut secara lebih efektif.

Pemandangan jalanan yang lengang di Jakarta saat musim mudik.
  • Penguatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling): Selain mewajibkan pelaporan, Pemprov DKI Jakarta juga berencana untuk mengaktifkan kembali dan menggalakkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di berbagai wilayah. Siskamling merupakan upaya gotong royong masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal. “Yang kedua, untuk menjaga keamanan sekaligus menjaga lingkungan, maka nanti Siskamling ketika saat mudik akan kami galakkan kembali,” ujar Pramono.
Baca Juga  SBY Ungkap Kunci Indonesia Lolos Krisis Global 2008

Pramono menambahkan bahwa meskipun Surat Edaran resmi belum diterbitkan, imbauan untuk melaporkan rencana mudik sebenarnya sudah dapat diimplementasikan sejak saat ini. “Sekarang ini pastinya sudah bisa dilakukan. Jadi kalau warga mau mudik, kami persilakan untuk melapor kepada RT/RW setempat,” tuturnya. Hal ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta ingin memberikan waktu bagi warga untuk membiasakan diri dengan kebijakan baru ini sebelum diterbitkannya edaran resmi.

Menjaga Keamanan Lingkungan Saat Rumah Ditinggal Kosong

Aktivasi kembali Siskamling dan imbauan untuk melapor sebelum mudik merupakan langkah preventif yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta guna memastikan suasana Lebaran tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga, baik yang mudik maupun yang tetap berada di Jakarta.

  • Koordinasi yang Lebih Baik: Dengan adanya pelaporan dari warga yang mudik, RT, RW, dan kelurahan akan memiliki data yang lebih akurat mengenai rumah mana saja yang akan kosong. Informasi ini sangat krusial untuk membangun koordinasi yang lebih terorganisir antara pengurus lingkungan, warga yang berjaga melalui Siskamling, dan bahkan potensi koordinasi dengan aparat keamanan setempat jika diperlukan.

Ilustrasi kegiatan Siskamling di lingkungan perumahan.
  • Peran Aktif Warga: Pramono menekankan bahwa partisipasi aktif dari seluruh warga merupakan kunci utama keberhasilan dalam menjaga keamanan lingkungan selama musim mudik. Kesadaran untuk melapor dan keikutsertaan dalam kegiatan Siskamling menunjukkan rasa tanggung jawab bersama terhadap lingkungan tempat tinggal. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi rumah yang ditinggalkan tanpa pengawasan sama sekali, sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminalitas.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah efektif untuk menciptakan suasana Lebaran yang lebih tenang dan aman di Jakarta, sekaligus menunjukkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Blokir Kominfo: 5 Aplikasi Media Sosial Dilarang Karena Pelanggaran Privasi, Masyarakat Heboh
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Konferensi UGM Bahas Remiliterisasi Prabowo
politik

Konferensi UGM Bahas Remiliterisasi Prabowo

20 Juni 2026 - 16:21
Sidang Air Keras: Menanti Ahli Pidana dari 4 Oknum TNI
politik

Sidang Air Keras: Menanti Ahli Pidana dari 4 Oknum TNI

20 Juni 2026 - 12:32
Analisis Dampak Krisis Properti Global pada Pasar Saham Asia: Peluang & Tantangan Investasi IKN Nusantara
Bisnis

Analisis Dampak Krisis Properti Global pada Pasar Saham Asia: Peluang & Tantangan Investasi IKN Nusantara

20 Juni 2026 - 11:17
Jasa Raharja: Negara Hadir di Hari Pancasila
politik

Jasa Raharja: Negara Hadir di Hari Pancasila

20 Juni 2026 - 09:56
Sel Kematian Eks Polisi: Layar Bias Pastikan SOP Lapas Palangka Raya
politik

Sel Kematian Eks Polisi: Layar Bias Pastikan SOP Lapas Palangka Raya

20 Juni 2026 - 08:12
Analisis Dampak Pertemuan PBB Jenewa terhadap Progres IKN Nusantara: Potensi Geopolitik Global
berita

Analisis Dampak Pertemuan PBB Jenewa terhadap Progres IKN Nusantara: Potensi Geopolitik Global

20 Juni 2026 - 07:03
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Taylor Swift Isi Soundtrack Toy Story 5: I Knew It, I Knew You

Taylor Swift Isi Soundtrack Toy Story 5: I Knew It, I Knew You

20 Juni 2026 - 17:17
Revolusi Baterai Solid-State: Mobil Listrik Tembus 2.000 KM, Ini Teknologi di Baliknya

Revolusi Baterai Solid-State: Mobil Listrik Tembus 2.000 KM, Ini Teknologi di Baliknya

20 Juni 2026 - 16:56
Tiga Pengendara Motor Terluka Parah Akibat Pohon Tumbang di Jatinangor

Tiga Pengendara Motor Terluka Parah Akibat Pohon Tumbang di Jatinangor

20 Juni 2026 - 16:51

Duo Sayuri-Angulo Hengkang Juni? Malut United di Persimpangan Jalan

20 Juni 2026 - 16:25
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In