Pria di Kuningan Rekayasa Kasus Pencurian Demi Tutupi Boros Uang Istri
Peristiwa mengejutkan terjadi di Kuningan, Jawa Barat, di mana seorang pria berinisial RH dilaporkan merekayasa kasus dirinya menjadi korban kehilangan uang tunai senilai Rp 28 juta. Motif di balik tindakan nekat ini terungkap karena pelaku merasa takut akan dimarahi oleh sang istri akibat selisih saldo tabungan yang ia gunakan tanpa sepengetahuan.
RH, yang merupakan warga Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, awalnya melaporkan kehilangan uang serta sejumlah barang berharga. Laporan ini sontak menggemparkan publik dan menimbulkan pertanyaan besar.
Kronologi Rekayasa Kasus
Awal Pelaporan Kehilangan
Semua bermula ketika RH mendatangi pihak kepolisian pada Rabu siang, 25 Maret 2026. Ia mengaku menjadi korban pencurian. Menurut keterangannya, uang tunai senilai puluhan juta rupiah yang ia simpan di dalam mobil Toyota Avanza miliknya raib setelah kaca kendaraan tersebut dipecahkan di depan rumahnya.
Laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Polres Kuningan. Namun, penyelidikan lebih mendalam justru mengungkap fakta yang berbeda dan jauh dari cerita RH.
Pengakuan Palsu Terungkap
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), laporan RH dipastikan sebagai hoaks atau laporan palsu. “Dari hasil interogasi, kami memastikan laporan tersebut adalah hoaks atau laporan palsu. Indikasi rekayasa sangat kuat setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP,” ujar Azis.
Motif di Balik Rekayasa
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, kemudian menjelaskan motif utama di balik aksi RH. Motif tersebut adalah rasa takutnya terhadap sang istri. Awalnya, RH memiliki saldo rekening sebesar Rp 28 juta. Namun, saat diperiksa kembali, saldo tersebut menyusut drastis menjadi hanya Rp 10 juta.
Ternyata, terdapat selisih sebesar Rp 18 juta yang telah digunakan oleh RH untuk kepentingan pribadinya tanpa sepengetahuan sang istri. Ketakutan akan konfrontasi dan kemarahan istri mendorongnya untuk menciptakan skenario pencurian.
Metode Rekayasa yang Dilakukan
Untuk memperkuat cerita bohongnya, RH melakukan beberapa langkah rekayasa:
- Memecahkan Kaca Mobil Sendiri: RH sengaja memecahkan kaca mobil Toyota Avanza miliknya menggunakan kunci roda. Tindakan ini dilakukan untuk memberikan kesan bahwa telah terjadi pembobolan kendaraan.
- Mengaku Mengambil Uang Tunai: Ia juga mengarang cerita bahwa ia baru saja mengambil uang tunai dari ATM BCA Cabang Kuningan sesaat sebelum kejadian. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan pihak kepolisian bahwa uang tersebut memang ada di dalam mobil.
Fakta yang Ditemukan di TKP
Namun, hasil olah TKP justru membantah seluruh klaim RH. Pihak kepolisian menemukan fakta-fakta berikut:
- Tidak Ada Uang di Dalam Mobil: Tidak ditemukan adanya uang tunai senilai Rp 28 juta di dalam mobil Toyota Avanza milik RH.
- Lokasi Kejadian di Rumah Sendiri: Kejadian yang dilaporkan sebagai pencurian di depan umum ternyata berlokasi di rumah pelaku sendiri.
- Kaca Mobil Sengaja Dipecahkan: Bukti-bukti di TKP menguatkan dugaan bahwa kaca mobil sengaja dipecahkan oleh RH untuk mendukung laporan palsunya.
“Faktanya, tidak ada uang di dalam mobil tersebut. Lokasi kejadian juga berada di rumahnya sendiri. Kaca mobil sengaja dipecahkan untuk mendukung laporan palsu,” ungkap Akbar.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur pidana lain yang terkandung dalam laporan palsu yang dibuat oleh RH. Kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya kejujuran dalam hubungan rumah tangga dan konsekuensi hukum dari membuat laporan palsu kepada pihak berwenang.



















