Penandatanganan Kontrak Pengadaan Pesawat N219 untuk Pasar Komersial
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) telah menandatangani kontrak pengadaan empat unit pesawat N219 untuk PT Mitra Aviasi Perkasa (PT MAP). Penandatanganan kontrak ini dilakukan oleh Direktur Niaga, Teknologi, & Pengembangan PTDI Moh. Arif Faisal dan CEO PT MAP Septo Adjie Sudiro di Hanggar Aircraft Services (ACS), PTDI Bandung, pada hari Selasa, 5 Mei 2026.
Kepala Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN RI/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard menyampaikan bahwa hari ini PTDI melakukan penjualan pesawat N219 kepada perusahaan swasta untuk penerbangan komersial. Menurutnya, pesawat N219 merupakan solusi dalam negeri yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam negeri.
“Solusi itu harus lahir dari dalam negeri, bukan dari luar negeri. Dan pesawat N219 adalah simbol dari itu semua, bukan sekedar produk tapi pernyataan kedaulatan teknologi yang dibangun oleh anak bangsa untuk menjawab kebutuhan dalam negeri dengan TKDN yang cukup kuat,” ujarnya.

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menandatangani kontrak pengadaan 4 unit pesawat N219 untuk PT Mitra Aviasi Perkasa (PT MAP). Penandatanganan kontrak dilakukan Direktur Niaga, Teknologi, & Pengembangan PTDI Moh. Arif Faisal dan CEO PT MAP Septo Adjie Sudiro di Hanggar Aircraft Services (ACS), PTDI Bandung, 5 Mei 2026. Dok. PTDI
PTDI tidak merinci nilai kontrak jual beli pesawat N219 tersebut, tetapi disebutkan bahwa kontrak tersebut melingkupi pengadaan empat unit pesawat N219 konfigurasi kargo beserta kelengkapannya. Termasuk pelatihan, publikasi teknis, dan penyelesaian serta penyerahannya akan dilakukan bertahap setelah kontrak efektif. Kontrak ini menjadi kontrak perdana pengadaan pesawat N219 untuk pasar komersial dalam negeri dengan PT MAP sebagai pembeli sekaligus operator.
Pesawat N219 memiliki kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 44,69 persen. Pesawat tersebut diproyeksikan untuk memperkuat layanan angkutan udara, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar di Indonesia.
“Pesawat ini memang dirancang untuk penerbangan perintis, dengan kemampuan beroperasi di landasan pendek kurang dari 1 kilometer serta landasan tidak beraspal,” kata Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan, dikutip dari siaran pers, Selasa.
Untuk medan perbukitan, menurutnya, N219 memiliki stall speed yang sangat rendah sehingga memudahkan manuver dan pengoperasian di medan yang sulit. Dari sisi operasional, pesawat ini juga dirancang dengan biaya operasi yang kompetitif, perawatan yang mudah, serta dukungan layanan purna jual oleh PTDI.
Penandatangan kontrak jual beli pesawat N219 tersebut disaksikan oleh Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN RI/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard, Direktur Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan Sokhib Al Rokhman, Wakil Komisaris Utama PTDI Bonar H. Hutagaol, serta Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan.



















