Antisipasi Puncak Arus Balik Idul Fitri, Rekayasa Lalu Lintas Intensif Diberlakukan
KARAWANG BARAT – Memasuki periode puncak arus balik Idul Fitri gelombang kedua, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan. Prediksi menunjukkan bahwa puncak arus balik ini akan terjadi pada Sabtu, 30 Maret 2026. Untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus kendaraan yang kembali ke Jakarta, Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas lanjutan, termasuk opsi perpanjangan skema one way tahap ketiga hingga kemungkinan penerapan one way nasional.
Kondisi Lalu Lintas dan Skema Rekayasa yang Diterapkan
Hingga Jumat malam, 27 Maret 2026, kondisi arus lalu lintas dilaporkan masih relatif terkendali. Namun, pergerakan kendaraan dari arah timur Pulau Jawa terus dipantau secara ketat. Untuk mengelola arus kendaraan yang datang dari ruas Tol Trans Jawa pada pagi hingga siang hari, Korlantas Polri masih mempertahankan skema one way lokal presisi tahap pertama dan tahap kedua.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa perkiraan lonjakan arus balik akan terjadi pada Sabtu, 30 Maret 2026, mengingat volume lalu lintas pada Jumat malam tidak terlalu tinggi.
“Diperkirakan besok (Sabtu, 28/3/2026) ya. Karena traffic malam ini (Jumat 27/3/2026) juga tidak terlalu tinggi,” ujar Agus saat ditemui di Kantor Gerbang Tol Karawang Barat, Jawa Barat, pada Jumat (27/3/2026) malam WIB.
Sejak Jumat pagi, Korlantas telah melaksanakan berbagai langkah manajemen lalu lintas sesuai arahan Kapolri untuk menjaga kelancaran arus balik. Upaya ini dilakukan dalam pola Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna memastikan setiap perjalanan pemudik berjalan aman dan lancar.
Sepanjang hari Jumat, polisi telah dua kali menerapkan rekayasa lalu lintas berupa one way lokal presisi. Tahap pertama diberlakukan mulai dari Kilometer (KM) 132 hingga KM 70. Selanjutnya, tahap kedua diterapkan dari KM 263 hingga KM 70, yang bertujuan untuk mengelola arus kendaraan dari wilayah timur menuju Jakarta.
“Yang pertama adalah one way lokal tahap pertama presisi itu dari 132, terus kami tarik yang kedua adalah 263,” jelas Agus.
Menurut Agus, skema one way lokal ini terbukti efektif dalam mengurai kepadatan arus balik. Kondisi di ruas Tol Cipali juga terpantau terkendali, termasuk pergerakan kendaraan di area istirahat (rest area) yang sebelumnya sempat menjadi perhatian saat volume kendaraan meningkat.
Pengelolaan Arus di Ruas Kritis dan Jalur Alternatif
Di ruas KM 70 hingga KM 55, Korlantas sempat menerapkan skema contraflow satu lajur pada pagi hari. Menjelang sore, skema ini diperluas menjadi dua lajur. Namun, pada dini hari, skema contraflow dihentikan setelah arus kendaraan mulai melandai dan situasi dinyatakan aman.
Meskipun arus lalu lintas pada malam hingga dini hari cenderung lebih landai, Korlantas belum mencabut skema one way lokal presisi tahap pertama dan kedua. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan lonjakan arus dari Tol Trans Jawa pada Sabtu pagi.
“Jadi, one way tahap pertama dan kedua malam ini belum kita cabut, masih akan dilanjutkan,” tegas Agus.
Selain itu, pemantauan juga difokuskan pada arus kendaraan yang berasal dari Jawa Barat melalui jalur fungsional Japek II. Jalur ini dinilai strategis untuk memecah arus yang menuju Cikampek dan mengalihkannya dari kawasan Sadang melalui Deltamas, sehingga terhubung langsung ke arah Jakarta.
Pengawasan serupa juga dilakukan terhadap arus kendaraan dari Sumatera, khususnya yang bergerak dari Bakauheni menuju Merak, lalu masuk ke Cikupa dan akhirnya ke Jakarta. Berdasarkan pemantauan di lapangan, arus kendaraan dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan wilayah sekitarnya pada Sabtu dini hari masih dapat dikelola dengan baik.

Evaluasi dan Keputusan Rekayasa Lalu Lintas Lanjutan
Korlantas Polri terus menyiapkan opsi rekayasa lalu lintas lanjutan. Opsi tersebut mencakup perpanjangan skema one way tahap ketiga atau penerapan langsung skema one way nasional untuk arus balik. Keputusan mengenai penerapan skema ini akan didasarkan pada hasil perhitungan volume lalu lintas (traffic counting) dan rasio volume kendaraan terhadap kapasitas jalan (volume capacity ratio atau V/C ratio), yang akan dikoordinasikan dengan pihak Jasa Marga.
“Apakah kita perpanjang ke one way tahap tiga atau mungkin langsung kami tarik one way nasional,” ujar Agus.
Evaluasi terhadap kondisi lalu lintas akan dilakukan secara bertahap, mulai dari dini hari hingga Sabtu pagi atau siang. Jika terjadi peningkatan volume kendaraan dari Kalikangkung menuju Jakarta, rekayasa lalu lintas akan segera disesuaikan untuk mencegah penumpukan kendaraan di ruas-ruas jalan yang kritis.
Selain itu, Korlantas juga memfokuskan perhatian pada penertiban kendaraan logistik sumbu tiga sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB). Pengetatan ini bertujuan untuk memberikan prioritas kelancaran bagi kendaraan pemudik yang kembali ke Jakarta.
Polri menyiagakan personel di lapangan untuk terus mengawal arus balik hingga puncak arus terlewati. Pengaturan lalu lintas akan terus disesuaikan dengan perkembangan volume kendaraan demi memastikan perjalanan masyarakat tetap aman dan lancar.




