No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Purbaya Bantah ‘Ijon’ Kejar Setoran Pajak Mandek

Rizki by Rizki
26 Desember 2025 - 12:08
in politik
0

Kementerian Keuangan Tegaskan Tak Ada Praktik Ijon Pajak, Jelaskan Mekanisme Penyesuaian Angsuran PPh Pasal 25

Di tengah berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara, Kementerian Keuangan membantah keras adanya praktik “ijon pajak”. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan bahwa kementeriannya tidak pernah menggunakan skema semacam itu, bahkan mengaku tidak familiar dengan istilah tersebut.

“Saya enggak pernah bilang ijon, orang saya bukan tukang ijon. Jadi saya enggak ngerti istilah itu,” ujar Purbaya seusai acara konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Kamis (18/12/2025). Pernyataan ini dilontarkan untuk merespons tudingan yang beredar mengenai kemungkinan adanya praktik ijon pajak yang dilakukan oleh kementeriannya.

Meskipun demikian, Purbaya mengakui bahwa Kementerian Keuangan memang tengah melakukan sejumlah penyesuaian strategis untuk memastikan tercapainya target penerimaan pajak pada tahun 2025. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai detail penyesuaian tersebut pada saat itu.

Dinamisasi Pajak: Penyesuaian Angsuran PPh Pasal 25

Penjelasan lebih mendalam mengenai langkah-langkah yang ditempuh kemudian disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto. Ia menjelaskan bahwa strategi yang diterapkan adalah melalui apa yang disebut sebagai “dinamisasi pajak”.

Menurut Bimo, dinamisasi pajak ini dilakukan dengan cara menyesuaikan besaran angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25. Penyesuaian ini bertujuan agar angsuran pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak lebih selaras dengan proyeksi penghasilan yang sebenarnya mereka peroleh pada tahun berjalan.

“Makanya ketika di tahun berjalan itu DJP diberikan kewenangan untuk menyesuaikan besaran angsuran tersebut dalam rangka penyesuaian terhadap adanya penghasilan-penghasilan yang berbeda polanya dengan tahun yang sebelumnya atau penghasilan yang sifatnya tidak teratur,” jelas Bimo.

Mekanisme ini memungkinkan angsuran pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak untuk lebih mencerminkan kondisi usaha dan realitas ekonomi yang dihadapi pada periode berjalan. Hal ini berbeda secara fundamental dengan praktik ijon pajak, yang memiliki konsekuensi dan implikasi yang berbeda.

Baca Juga  BGN Tutup 2 SPPG Pasca Laporan Intimidasi Cucu Menteri

Memahami Konsep Ijon Pajak

Untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif, penting untuk menguraikan apa sebenarnya yang dimaksud dengan ijon pajak. Merujuk pada informasi yang pernah dipublikasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), ijon dalam konteks perpajakan diartikan sebagai tindakan meminta wajib pajak untuk menyetorkan kewajiban pajak yang seharusnya jatuh tempo pada tahun berikutnya, namun dibayarkan pada tahun berjalan. Dengan kata lain, pajak dibayar lebih awal sebelum masa terutangnya benar-benar tiba.

Praktik semacam ini dianggap melanggar prinsip dasar kepastian hukum dalam perpajakan, terutama terkait dengan waktu terutangnya suatu kewajiban pajak dan kapan seharusnya kewajiban tersebut disetorkan.

Lebih lanjut, DJP juga menilai bahwa ijon pajak berpotensi menimbulkan kerugian bagi penerimaan negara pada tahun-tahun berikutnya. Tekanan untuk memenuhi target penerimaan dalam jangka pendek dapat mendorong kantor pajak dan wajib pajak untuk sama-sama mengakselerasi pembayaran kewajiban yang seharusnya menjadi beban di masa depan.

“Ini asas mutualisme yang tidak baik,” tulis DJP dalam salah satu publikasinya, menggambarkan sifat hubungan yang tidak sehat antara kedua belah pihak dalam praktik ijon pajak.

Sejarah Pelarangan Ijon Pajak

Perlu dicatat bahwa praktik ijon pajak bukanlah hal baru dan pernah menjadi perhatian serius di masa lalu. Pada era kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, praktik ijon pajak secara tegas dilarang. Pelarangan ini didasarkan pada pertimbangan yang matang, termasuk aspek keadilan bagi wajib pajak dan potensi dampak negatif jangka panjang yang dapat merugikan Direktorat Jenderal Pajak serta keseluruhan penerimaan negara.

Larangan tersebut menekankan pentingnya menjaga stabilitas penerimaan negara dan memastikan bahwa sistem perpajakan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang adil dan berkelanjutan. Dengan demikian, penegasan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan komitmen kementerian untuk tidak kembali ke praktik yang telah terbukti merugikan.

Baca Juga  Penonton Perang
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Jenderal Ber-Makeup: Kontroversi Drama China dan Maskulinitas Prajurit
politik

Jenderal Ber-Makeup: Kontroversi Drama China dan Maskulinitas Prajurit

28 April 2026 - 23:59
Jumhur Hidayat: Menteri Lingkungan Baru Pengganti Hanif Faisol
politik

Jumhur Hidayat: Menteri Lingkungan Baru Pengganti Hanif Faisol

28 April 2026 - 22:13
Jakarta-Jeju Jalin Kemitraan Kota Kembar, Pramono: Tingkatkan Kolaborasi Global
politik

Jakarta-Jeju Jalin Kemitraan Kota Kembar, Pramono: Tingkatkan Kolaborasi Global

28 April 2026 - 17:46
Iran Sebut AS Cari Jalan ‘Selamatkan Muka’ dari Kekalahan Perang, Trump: Mereka Bisa Telepon Kapan Saja
politik

Iran Sebut AS Cari Jalan ‘Selamatkan Muka’ dari Kekalahan Perang, Trump: Mereka Bisa Telepon Kapan Saja

28 April 2026 - 03:06
Akhirnya Jokowi Hadir di Persidangan, Tunjukkan Ijazah Lengkap dari SD hingga S1
politik

Akhirnya Jokowi Hadir di Persidangan, Tunjukkan Ijazah Lengkap dari SD hingga S1

28 April 2026 - 01:19
Pezeshkian: Iran Takkan Berunding dengan Tekanan atau Ancaman
politik

Pezeshkian: Iran Takkan Berunding dengan Tekanan atau Ancaman

28 April 2026 - 00:26
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Insiden Maut Pembalap Juha Miettinen di ADAC 24h Nurburgring, Libatkan Tim Max Verstappen

Insiden Maut Pembalap Juha Miettinen di ADAC 24h Nurburgring, Libatkan Tim Max Verstappen

29 April 2026 - 08:53
Biaya Haji Naik Rp1,77 Triliun! Siapa Tanggung? Ini Jawabannya

Biaya Haji Naik Rp1,77 Triliun! Siapa Tanggung? Ini Jawabannya

29 April 2026 - 08:34
Ramalan Zodiak Pisces April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Pisces April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

29 April 2026 - 08:15
Ramalan Aquarius April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

Ramalan Aquarius April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

29 April 2026 - 07:55
Pemahaman Lengkap tentang Akomodasi dan Jenis-Jenisnya

Pemahaman Lengkap tentang Akomodasi dan Jenis-Jenisnya

29 April 2026 - 07:44

Pilihan Redaksi

Insiden Maut Pembalap Juha Miettinen di ADAC 24h Nurburgring, Libatkan Tim Max Verstappen

Insiden Maut Pembalap Juha Miettinen di ADAC 24h Nurburgring, Libatkan Tim Max Verstappen

29 April 2026 - 08:53
Biaya Haji Naik Rp1,77 Triliun! Siapa Tanggung? Ini Jawabannya

Biaya Haji Naik Rp1,77 Triliun! Siapa Tanggung? Ini Jawabannya

29 April 2026 - 08:34
Ramalan Zodiak Pisces April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Pisces April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

29 April 2026 - 08:15
Ramalan Aquarius April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

Ramalan Aquarius April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

29 April 2026 - 07:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.