• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World

    Partai Gerindra Targetkan 9 Kursi di DPRD Kota Batam di Pemilu 2024

    Debby Sumawanto Tewas di Rutan Batam. Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan: Almarhum Bukan Tahanan Kejaksaan Tetapi Tahanan PN Batam

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Pelan-pelan Namun Pasti PN Batam Terendus Menyembunyikan Beberapa Perkara dari Publik

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Jasad Aisiah Sinta Dewi Hasibuan Ditemukan Membusuk di Bawah Lift Bandara Kualanamu

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World

    Partai Gerindra Targetkan 9 Kursi di DPRD Kota Batam di Pemilu 2024

    Debby Sumawanto Tewas di Rutan Batam. Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan: Almarhum Bukan Tahanan Kejaksaan Tetapi Tahanan PN Batam

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Pelan-pelan Namun Pasti PN Batam Terendus Menyembunyikan Beberapa Perkara dari Publik

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Jasad Aisiah Sinta Dewi Hasibuan Ditemukan Membusuk di Bawah Lift Bandara Kualanamu

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home Serba-serbi

Putri: Walaupun Saya PSK Tetap Tidak Berkeinginan Menjadi Pelakor

by JP
in Serba-serbi
0
Putri: Walaupun Saya PSK Tetap Tidak Berkeinginan Menjadi Pelakor
184
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BATAMPENA.COM – Pekerja seks komersial (PSK) atas nama Putri (24 tahun) tidak berkeinginan merusak rumah tangga siapa saja walaupun pria itu kaya raya. “Saya pernah menikah dan harus bercerai dengan suami karena ada wanita lain yang merusak rumah tanggaku. Akhirnya suamiku itu menikah dengan perempuan itu yang merupakan janda beranak dua. Saya perempuan dan pernah mengalami perceraian, saya mengerti bagaimana rasa sakit hati perempuan jika rumah tangganya hancur dikarenakan ada pelakor (perebut laki-laki orang). Memang kerja saya kotor tetapi jangan sampai merugikan bagi anak dan istri pria hidung belang yang menikmati jasa seksual saya,” kata Putri kepada Media Batampena.com saat ditemui di Hotel Holiday, Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau pada hari Jumat (18 Februari 2022) dini hari.

Putri menyebutkan bahwa dirinya mulai menggeluti pekerjaan sebagai PSK dikarenakan pandemi Covid 19. Sebelumnya Putri bekerja sebagai pemandu lagu (LC) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palembang. Pandemi Covid 19 membuat tempat bekerja Putri akhirnya tutup beberapa saat, namun setelah dibuka kembali pengunjung sepi dan pendapatan pribadi Putri menurun drastis. Perihal itu yang mengantarkan Putri menjelma menjadi seorang PSK.

Baca juga:  Ketua GMKI Batam, Binsar Pasaribu: Kinerja Bea Cukai Memang Hebat dan Berharap Ditingkatkan Lagi

Putri mengaku bahwa dirinya menjadi PSK dimulai pada bulan 20 November 2021. Saat itu Putri merasa mendapat tekanan perekonomian sehingga harus memilih menjadi PSK untuk memenuhi kebutuhan anak dan orang tuanya.

“Setiap harinya saya hanya melayani 5 orang laki-laki, tidak pernah lebih. Melayani 5 orang aja sudah capek kali. Setiap melakukan ritual ranjang, para pelanggan diwajibkan menggunakan alat kontrasepsi (kondom) untuk keselamatan, kesehatan bersama. Kasihan istrinya nanti di rumah, karena suaminya jajan di luar dan akhirnya suami tidur sama istrinya malah ketularan penyakit kelamin nantinya. Atau bisa sebaliknya si pria hidng belang itu sudah ada penyakit kelamin dan tidur samaku tidak pakai alat kontrasepsi malah nularnya kepadaku. Jadi sama-sama harus melindungi kesehatan dan keselamatan pastinya. Mau dibayar berapapun saya, tetap tamu wajib pakai kondom,” ucap Putri.

Putri mengatakan bahwa dirinya mendapatkan bayaran sekitar 500 ribu rupiah untuk sekali berhubungan badan atau yang disebut short time (ST). “Paling murahnya 400 ribu rupiah dan itu tidak boleh dikorting lagi.”

Kalau Putri di booking biasanya sekitar 1,2 juta rupiah sampai 1,5 juta rupiah. “Dengan harga segitu seorang konsumen mendapatkan kesempatan sebanyak tiga kali saja berhubungan badan dengan diriku,” ujar Putri.

Baca juga:  15 Mahasiswa UIB Mendapatkan Pelatihan Paralegal dari LBH Peduli dan Harapan Bangsa

Putri memaparkan bahwa setiap hari pasti selalu ada belasan pria yang meminta jasanya. “Saya kan jualan secara online melalui aplikasi jadi tidak perlu bekerja sama orang lain (mami sebutan bagi mucikari). Cukup buat di aplikasi, nanti ada yang kontak ke saya dan selanjutnya kita berkomunikasi atau chatting melalui aplikasi. Kalau ada kesepakatan harga dan kepastian untuk lokasi bertemu dari pemesan maka saya datangi,” kata Putri.

Putri menuturkan bahwa penghasilannya sebagai PSK lumayan besar dan itulah yang digunakan untuk dikirimkan kepada ibunya di Kota Palembang sebagai biaya kebutuhan keluarga dan anaknya.

Dalam kesempatan itu Putri bercerita perihal dirinya pernah menjadi wanita simpanan salah seorang anggota dewan di Kota Batam. Kala itu, Putri tinggal di daerah Batam Centre dan setiap kebutuhan Putri dibiayai oleh oknum dewan di Kota Batam.

“Namun saya merasa sangat terkekang dengan aturan dibuat oleh dia. Banyak kali larangannya, saya tidak boleh begini dan tidak boleh begitu. Pusing aku dibuat dia, ditambah lagi si dewan itu melarang saya berkomunikasi dengan anak. Mana mungkin seorang ibu dilarang berkomunikasi sama anaknya sendiri, dengan alasan itu saya pergi diam-diam dari daerah Batam Centre itu,” ucap Putri.

Baca juga:  Mobil Inventaris Milik PN Batam Tidak Bayar Pajak dan Plat Nopol Sudah Kadaluwarsa

Putri menegaskan bahwa lebih berharga kebebasan dan anak ketimbang uang yang didapakan dari oknum dewan itu. Jadi supaya dapat hidup bebas, Putri menjadi seorang PSK itu selalu berpindah-pindah dari kota atau daerah yang satu ke daerah yang lainnya.

Putri juga menyampaikan secara pribadi bahwa dirinya ingin kali untuk berubah menjadi lebih baik dan meninggalkan kegiatan sebagai PSK itu. “Targetku sampai akhir tahun 2022 ini saja, setelah itu saya pulang ke Palembang dan buka usaha di sana. Saya mau menjadi ibu yang baik untuk anakku dan tidak mau menjadi PSK lagi. Target itu tidak muluk-muluk, saya sekarang sudah ada mobil dan rumah di Palembang hasil dari kerja sebagai PSK. Saat ini rumah itu sedang renovasi maka saya harus menghasilkan banyak uang supaya pengerjaannya cepat tuntas. Selebihnya uang hasil jerih payah sebagai PSK akan saya kumpulkan untuk modal usaha,” ujar Putri.

 

Penulis: JP

Tags: Pekerja Seks KomersialTanjung Balai Karimun
Previous Post

Temukan Calon Alat Bukti Dalam Kasus Dugaan Korupsi di SMK Negeri 1 Kota Batam. Kasi Intel Kejari: Status Perkara Ditingkatkan Menjadi Penyidikan

Next Post

Kuasa Presiden RI dan Kejaksaan, Ponco Santoso: Doli Siregar Menghilang Sehingga Tidak Cukup Alat Bukti

JP

Next Post

Kuasa Presiden RI dan Kejaksaan, Ponco Santoso: Doli Siregar Menghilang Sehingga Tidak Cukup Alat Bukti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022

Resa Pahlewi Bunuh Istrinya di Rumah Mertuanya dan di Hadapan Anaknya Sendiri 

2 Maret 2023

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021

Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

22 Januari 2022

PN Batam Vonis Pengemplang Pajak Dengan Pidana Penjara 1 Tahun 9 Bulan

2

Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

0

Jurnalis Bongkar Kasus Korupsi di Palopo Divonis Selama 3 Bulan Penjara

0

Bagaimana Melihat BI Checking?

0

Menyeludupkan Rokok Ilegal dari Batam ke Tembilahan, Muhammad Saleh Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

25 Mei 2023

Perbedaan Tuntutan Perkara Pemalsuan Mata Uang Rupiah yang Dilakukan Antara Terdakwa Imron Simanjuntak dengan Usman ALibasyah, Sarifuddin

25 Mei 2023

Perkara Uang Palsu Sempat Mendengkur Lebih dari 2 Bulan, Akhirnya JPU Tuntut Imron Simanjuntak 4 Tahun Penjara

25 Mei 2023

Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

24 Mei 2023

Recent News

Menyeludupkan Rokok Ilegal dari Batam ke Tembilahan, Muhammad Saleh Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

25 Mei 2023

Perbedaan Tuntutan Perkara Pemalsuan Mata Uang Rupiah yang Dilakukan Antara Terdakwa Imron Simanjuntak dengan Usman ALibasyah, Sarifuddin

25 Mei 2023

Perkara Uang Palsu Sempat Mendengkur Lebih dari 2 Bulan, Akhirnya JPU Tuntut Imron Simanjuntak 4 Tahun Penjara

25 Mei 2023

Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

24 Mei 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com