Operasi KRYD di Majalengka, Polisi Amankan Delapan Kendaraan dan Remaja
Polres Majalengka kembali menggelar operasi rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menertibkan penggunaan knalpot brong dan mencegah aksi geng motor yang mengganggu masyarakat. Operasi ini dilaksanakan di sepanjang Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka, pada dini hari Minggu (30/11/2025). Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan delapan kendaraan serta sejumlah remaja yang terlibat dalam pelanggaran.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni bersama Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat. Kedua perwira menengah Polri ini turun langsung ke lapangan guna memastikan penindakan berjalan tegas dan tepat sasaran.
Keluhan Warga Mengenai Kebisingan yang Meningkat
Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni menjelaskan bahwa razia dilakukan sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat. Suara bising dari knalpot brong, terutama pada malam hari, disebut sangat mengganggu kenyamanan warga.
“Razia ini kami lakukan berdasarkan banyaknya laporan masyarakat. Penggunaan knalpot brong seringkali memicu gangguan ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” ujar dia.
Warung Didapati Menyimpan Motor Brong
Pada awal operasi, petugas fokus memeriksa setiap kendaraan yang melintas. Namun, situasi berubah ketika polisi mencurigai sebuah warung yang tampak menyimpan sejumlah motor dengan knalpot tidak standar.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan motor berknalpot brong di dalam warung tersebut. Penindakan kami perluas dan total delapan kendaraan berhasil kami amankan,” jelasnya.
Selain pelanggaran teknis kendaraan, petugas juga mendapati beberapa remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di sekitar lokasi. Hingga akhirnya petugas juga mengamankan dan memberikan edukasi kepada para remaja tersebut.
Pelanggaran yang Terjaring
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian besar pengendara yang terjaring adalah remaja dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
“Mayoritas masih berusia remaja, tidak membawa STNK, tidak memiliki SIM, dan menggunakan knalpot brong,” katanya.
Razia akan Dilakukan Secara Rutin
AKP Adam menegaskan bahwa pihaknya menjalankan instruksi pimpinan untuk menindak tegas setiap penggunaan knalpot brong yang ditemukan. “Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat. Kalau terlihat pelanggarannya, langsung kami amankan,” tegasnya.
Polres Majalengka memastikan razia seperti ini akan digelar secara berkala di titik-titik rawan demi menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif.



















