No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Rekor Baru: Harga Emas Antam Pecah Rekor Hari Ini per Gram

Hendra by Hendra
21 Januari 2026 - 15:38
in Ekonomi
0

Emas Antam Pecahkan Rekor: Harga Meroket ke Level Tertinggi Baru

Pasar emas kembali mencatat sejarah penting dengan harga emas batangan produksi PT Antam Tbk yang mencapai rekor tertinggi baru pada hari Selasa, 20 Januari 2025. Kenaikan yang signifikan ini menarik perhatian para investor dan pelaku pasar yang tengah memantau pergerakan aset safe-haven ini.

Berdasarkan data yang dilaporkan, harga emas Antam mengalami lonjakan sebesar Rp 2.000 per gram. Sebelumnya diperdagangkan di angka Rp 2.703.000 per gram, kini emas batangan Antam dihargai Rp 2.705.000 per gram. Kenaikan ini tidak hanya berlaku untuk harga jual, tetapi juga merambah pada harga jual kembali atau buyback.

Harga buyback emas Antam juga turut mencatatkan kenaikan, mencapai Rp 2.546.000 per gram. Ini menunjukkan adanya permintaan yang kuat terhadap emas, baik untuk pembelian maupun penjualan kembali, yang mendorong apresiasi nilai komoditas berharga ini.

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas

Penting untuk dicatat bahwa setiap transaksi jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk semua jenis dan gramasi emas, mulai dari ukuran terkecil 1 gram hingga yang terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram.

Lebih lanjut, untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai nominal di atas Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen bagi individu yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara itu, bagi mereka yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku adalah sebesar 3 persen.

PPh 22 ini akan dipotong secara langsung dari total nilai buyback emas. Mekanisme pemotongan pajak ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku dalam setiap transaksi emas.

Baca Juga  Pembatasan Truk Sumbu Tiga Hingga 29 Maret 2026

Detail Harga Emas Berdasarkan Ukuran

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pergerakan harga emas, berikut adalah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan berbagai ukuran atau gramasi yang tercatat:

  • Harga Emas 0,5 gram: Rp 1.402.500
  • Harga Emas 1 gram: Rp 2.705.000
  • Harga Emas 2 gram: Rp 5.350.000
  • Harga Emas 3 gram: Rp 8.000.000
  • Harga Emas 5 gram: Rp 13.300.000
  • Harga Emas 10 gram: Rp 26.545.000
  • Harga Emas 25 gram: Rp 66.237.000
  • Harga Emas 50 gram: Rp 132.395.000
  • Harga Emas 100 gram: Rp 264.712.000
  • Harga Emas 250 gram: Rp 661.515.000
  • Harga Emas 500 gram: Rp 1.322.820.000
  • Harga Emas 1.000 gram: Rp 2.645.600.000

Pajak Pembelian Emas Batangan

Selain ketentuan pajak untuk penjualan kembali, pembelian emas batangan juga memiliki ketentuan pajak tersendiri. Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22. Tarif PPh 22 untuk pembelian adalah sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP. Bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Hal ini penting sebagai bukti pelaporan pajak bagi pembeli dan sebagai dokumen pendukung dalam administrasi perpajakan.

Kenaikan harga emas ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk ketidakpastian ekonomi global, inflasi, dan pergerakan mata uang. Investor seringkali melihat emas sebagai aset yang relatif aman di tengah gejolak pasar, sehingga permintaan cenderung meningkat ketika ada kekhawatiran ekonomi. Para analis pasar terus memantau perkembangan ini untuk memprediksi tren harga emas selanjutnya.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Mitsubishi L300 2026: Legenda Pikap Kini Lebih Modern dan Tangguh dengan Mesin Euro 4 serta Kargo Lebih Luas
Bisnis

Mitsubishi L300 2026: Legenda Pikap Kini Lebih Modern dan Tangguh dengan Mesin Euro 4 serta Kargo Lebih Luas

18 April 2026 - 20:57
BGN habiskan Rp1,5 miliar untuk beli sikat dan semir sepatu
Bisnis

BGN habiskan Rp1,5 miliar untuk beli sikat dan semir sepatu

18 April 2026 - 20:21
Papipul, Pengusaha Muda yang Viral dan Menarik Perhatian
Bisnis

Papipul, Pengusaha Muda yang Viral dan Menarik Perhatian

18 April 2026 - 17:37
Bahlil: Harga Pertama Segera Naik
Bisnis

Bahlil: Harga Pertama Segera Naik

18 April 2026 - 17:18
Laba Askrindo Syariah Naik 19,3% di Tahun 2025, Aset Tembus Rp3,27 Triliun
Bisnis

Laba Askrindo Syariah Naik 19,3% di Tahun 2025, Aset Tembus Rp3,27 Triliun

18 April 2026 - 12:09
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

20 April 2026 - 01:01
IMAGE: Redmi Note 13 Pro smartphone with curved display and high-resolution camera

IMAGE: Redmi Note 13 Pro smartphone with curved display and high-resolution camera

19 April 2026 - 20:42
Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

19 April 2026 - 16:01
Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

19 April 2026 - 16:00

Pilihan Redaksi

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

20 April 2026 - 01:01
IMAGE: Redmi Note 13 Pro smartphone with curved display and high-resolution camera

IMAGE: Redmi Note 13 Pro smartphone with curved display and high-resolution camera

19 April 2026 - 20:42
Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

19 April 2026 - 16:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.