Keluarga Ermanto Usman Bantah Klaim Polisi, Dicurigai Pembunuhan Berencana Terkait Aktivisme
Kasus kematian tragis Ermanto Usman, yang ditemukan tak bernyawa di kamar rumahnya di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, terus menyisakan tanya. Pihak keluarga secara tegas membantah dugaan awal polisi yang menyebut insiden ini murni aksi perampokan. Mereka menduga ada motif yang lebih kompleks, bahkan mengarah pada pembunuhan berencana yang berkaitan dengan aktivitas korban sebagai seorang aktivis.
Dalsaf Usman, kakak kandung Ermanto, menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada indikasi perampokan di rumah adiknya. “Enggak ada barang yang hilang,” ungkapnya saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati pada Senin, 2 Februari 2026. Keterangan ini diperkuat dengan tidak adanya tanda-tanda kerusakan fisik di properti korban. Mulai dari pagar, pintu masuk utama, hingga pintu belakang, semuanya ditemukan dalam kondisi terkunci rapat. Bahkan, plafon kamar tempat Ermanto ditemukan tewas juga tidak menunjukkan bekas upaya pembobolan.
Kondisi rumah yang terkunci rapat ini justru sempat menyulitkan proses evakuasi jenazah Ermanto. Proses evakuasi baru bisa dilakukan setelah keluarga dan warga sekitar berinisiatif memecahkan jendela kamar yang menghadap ke luar. Situasi ini semakin menguatkan kecurigaan keluarga bahwa ada skenario yang lebih besar di balik kematian Ermanto.
Dugaan Pembunuhan Berencana dan Aktivisme Korban
Dalsaf Usman secara terbuka menyampaikan kecurigaannya bahwa kasus ini bukan sekadar perampokan biasa, melainkan sebuah pembunuhan berencana. Kecurigaan ini semakin menguat ketika dikaitkan dengan peran almarhum sebagai seorang aktivis. “Apalagi kalau dikaitkan dengan almarhum ini sebagai aktivis,” ujar Dalsaf kepada Tempo.
Menurut Dalsaf, adiknya belakangan ini memang tengah giat mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di sektor pelabuhan. Ermanto, yang pernah menjabat sebagai anggota serikat pekerja di perusahaan peti kemas PT Jakarta International Container Terminal (JITC), diduga memiliki informasi sensitif terkait praktik ilegal tersebut. “Jadi kami minta polisi juga mendalami itu,” tegas Dalsaf, mendesak pihak kepolisian untuk tidak hanya fokus pada dugaan perampokan.
Konfirmasi dari Serikat Pekerja JITC
Dugaan keterlibatan aktivisme Ermanto dalam kasus ini turut diperkuat oleh pernyataan Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja JITC, Mokhamad Firmansyah Sukardiman. Firman, sapaan akrabnya, mengonfirmasi bahwa almarhum Ermanto memang merupakan mantan aktivis serikat pekerja di JITC. “Ketika masih bekerja dia aktif sebagai anggota dan pengurus, setelah itu sempat jadi penasehat juga,” ujar Firman pada Senin, 2 Maret 2026. Keaktifan Ermanto dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan transparansi di perusahaan diduga menjadi titik awal dari permasalahan yang berujung pada kematiannya.
Kronologi Kejadian dan Klaim Polisi
Ermanto Usman ditemukan tewas di kamar rumahnya pada Senin pagi, 2 Maret 2026, sekitar pukul 05.15 WIB. Insiden tragis ini juga menyebabkan istrinya mengalami luka kritis dan masih menjalani perawatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Andi Muhammad Iqbal, sebelumnya sempat mengklaim bahwa almarhum adalah korban perampokan. “Barang yang hilang untuk saat ini gelang emas, masih kami data, kunci mobil. Hasil lain masih kami dalam pendataan,” kata Andi.
Menurut keterangan awal polisi, sempat terdengar suara rintihan dari dalam kamar korban. Polisi menduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang dan diduga melarikan diri dengan cara memanjat tembok rumah, lalu kabur melalui lahan kosong yang berada di depan rumah korban.
Penyelidikan yang Masih Berlangsung
Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Bekasi Kota masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku serta motif sebenarnya di balik peristiwa yang merenggut nyawa Ermanto Usman. “Masih dalam lidik ya. Kami belum bisa menyimpulkan saat ini, masih dalam proses penyelidikan,” tutur Andi. Pihak keluarga berharap agar polisi dapat menindaklanjuti dugaan yang mereka sampaikan dan tidak mengabaikan kemungkinan adanya motif lain di balik kasus ini.



















