Bursa Efek Indonesia Perketat Pengawasan Saham dengan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berupaya meningkatkan transparansi dan stabilitas pasar modal dengan menyoroti saham-saham yang memiliki struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi. Terbaru, saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) telah ditambahkan ke dalam daftar saham dengan kategori high shareholding concentration (HSC).
Keputusan ini diambil berdasarkan metodologi penentuan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi pada struktur kepemilikan saham, baik yang berbentuk warkat maupun tanpa warkat, per tanggal 25 Mei 2026. Berdasarkan data tersebut, saham TCPI dikuasai oleh sejumlah pemegang saham tertentu yang secara agregat mengendalikan 94,10% dari total saham emiten tersebut.
Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang, dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Jumat, 29 Mei 2026. Dengan masuknya TCPI, daftar saham yang berstatus HSC di BEI kini semakin panjang.
Emiten Lain yang Telah Berada dalam Kategori HSC
Sebelumnya, beberapa emiten telah lebih dulu dikategorikan sebagai saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Daftar ini mencakup:
- PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY)
- PT Samator Indo Gas Tbk (AGII)
- PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS)
- PT Ifishdeco Tbk (IFSH)
- PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV)
- PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK)
- PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO)
- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
- PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA)
Analisis Praktisi Pasar Modal Mengenai Saham HSC
William Hartanto, seorang praktisi pasar modal dan pendiri WH-Project, memberikan pandangannya mengenai implikasi masuknya suatu saham ke dalam kategori HSC. Menurutnya, status HSC bukanlah merupakan sentimen negatif secara inheren bagi emiten yang bersangkutan.
William menjelaskan bahwa status HSC utamanya berdampak pada kelayakan saham untuk masuk ke dalam indeks MSCI. Hal ini dikarenakan adanya ketentuan free float minimum sebesar 15% yang harus dipenuhi agar saham dapat masuk ke dalam indeks tersebut.
Meskipun demikian, William menekankan bahwa saham-saham yang masuk dalam kategori HSC tetap memiliki daya tarik dan potensi pergerakan yang signifikan di pasar. Pergerakan saham-saham ini tidak sepenuhnya bergantung pada keanggotaan dalam indeks tertentu.
“Saham-saham grup Prajogo Pangestu rata-rata turun kemarin bukan karena alasan masuk ke HSC, tapi karena keluar dari indeks MSCI sehingga institusi mengurangi posisi dan meningkatkan tekanan jual karena pengurangan posisi tersebut,” ujar William merujuk pada fenomena pasar terkini.
Prospek Saham Pilihan dalam Kategori HSC
Dari perspektif teknikal, William mengamati beberapa saham dalam kategori HSC menunjukkan kondisi yang relatif aman dan hanya mengalami koreksi yang sehat. Saham-saham yang dimaksud antara lain LUCY, MGLV, ROCK, dan BREN.
Secara khusus, William menyoroti PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Ia menilai minat investor asing terhadap saham BREN masih tetap kuat. Hal ini terlihat dari aktivitas perdagangan pada hari Jumat lalu, di mana tercatat nilai pembelian oleh investor asing mencapai sekitar Rp 1,9 triliun.
Meskipun secara keseluruhan pasar masih mencatat net sell (penjualan bersih) dari investor asing, nilai ini menunjukkan penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelum rebalancing indeks MSCI. Ini mengindikasikan bahwa tekanan jual dari investor asing mulai mereda.
Risiko Likuiditas pada Saham HSC
Penting untuk dipahami, BEI menegaskan bahwa status HSC bukanlah bentuk pelanggaran. Namun, kategori ini juga dapat diartikan sebagai indikator saham dengan likuiditas yang minim. Oleh karena itu, pelaku pasar perlu menyadari adanya risiko likuiditas saat bertransaksi pada saham-saham ini.
Risiko likuiditas ini berarti bahwa meskipun investor berhasil membeli saham dalam jumlah besar, mungkin akan ada kesulitan saat ingin menjual kembali saham tersebut dalam jumlah yang sama.
“Perlu diketahui BEI menyatakan saham HSC bukan bentuk pelanggaran, tetapi HSC juga merupakan nama lain dari saham minim likuiditas, sehingga melakukan transaksi di saham-saham seperti ini berisiko likuiditasnya saja, misalnya sudah beli banyak tapi nanti mungkin agak susah untuk dijual kembali, selebihnya pelaku pasar bisa tetap mengikuti tren dan aksi korporasi masing-masing,” tutupnya.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan informasi yang transparan mengenai struktur kepemilikan saham, BEI berharap dapat menciptakan pasar modal yang lebih sehat dan terinformasi bagi seluruh investor.











