Lokasi Layanan Samsat Keliling di Tangerang Pada 7 April 2026
Layanan Samsat Keliling yang digelar di Tangerang pada Selasa, 7 April 2026, merupakan kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah di Tangerang Raya. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Namun, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh wajib pajak sebelum mengunjungi gerai Samsat Keliling terdekat. Pertama, kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat sesuai domisili.
Berikut adalah persyaratan yang harus dipersiapkan:
- E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK
- BPKB asli dan foto kopi (untuk wilayah Polda Metro Jaya)
- STNK asli
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Layanan Samsat Keliling di Tangerang berlangsung di beberapa lokasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Setiap jadwal memiliki batas waktu pelayanan, sehingga wajib pajak disarankan datang tepat waktu sesuai jadwal yang tertera.
Berikut adalah daftar lokasi layanan Samsat Keliling di Tangerang pada 7 April 2026:
- Samsat Keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere mulai pukul 09.00 -12.00 WIB
- Samsat Keliling Ciledug di Giat Poris Ruko Batu Ceper dan Metland Cyber City Cipondoh mulai pukul 09.00 -12.00 WIB
- Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong mulai pukul 08.00-12.00 WIB
- Samsat Keliling Ciputat di Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat mulai pukul 09.00 -12.00 WIB
- Samsat Keliling Kelapa Dua di Halaman GTOWN HOUSE mulai pukul 08.00 -12.00 WIB
Setelah semua persyaratan lengkap dan lokasi layanan Samsat Keliling sudah diketahui, wajib pajak dapat langsung mengikuti langkah-langkah berikut untuk membayar pajak motor:
- Datang ke lokasi Samsat Keliling Tangerang
- Serahkan dokumen persyaratan bayar pajak motor tahunan kepada petugas
- Petugas akan memverifikasi data Anda
- Tunggu hingga petugas memanggil nama Anda
- Saat dipanggil, petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayar
- Bayar pajak motor Anda sesuai dengan nominal yang telah ditentukan
- Jika terjadi keterlambatan pembayaran pajak motor, harus membayar dendanya terlebih dahulu
- Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat mengambil STNK
- Mengambil STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan pajak tahunan
Dengan layanan Samsat Keliling ini, masyarakat Tangerang dapat lebih mudah dalam mengurus pajak kendaraan bermotor tanpa perlu datang ke kantor Samsat utama. Pastikan untuk selalu memperhatikan jadwal dan persyaratan agar proses pembayaran pajak berjalan lancar.

















