No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Sertifikasi Tanah Wakaf Banten: Kolaborasi ATR/BPN dan Ormas Kunci

Hendra by Hendra
22 Februari 2026 - 03:50
in politik
0

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Banten: Upaya Pemerintah dan Kolaborasi Lintas Sektor

Provinsi Banten menghadapi tantangan signifikan terkait kepastian hukum atas tanah wakaf. Dari total 24.910 bidang tanah yang diperuntukkan bagi rumah ibadah, baru 9.148 bidang atau sekitar 36,72 persen yang telah memiliki sertifikat. Kondisi ini menjadi perhatian serius Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf secara gratis, guna memberikan kepastian hukum yang memadai bagi aset-aset keagamaan tersebut.

“Proses pendirian masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya terus berjalan sehingga sertifikasi tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” ujar Menteri Nusron Wahid. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Nusron saat melakukan penyerahan 13 sertifikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten.

Penyerahan Simbolis dan Penegasan Komitmen

Acara penyerahan sertifikat tersebut berlangsung khidmat di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, yang berlokasi di KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Jumat, 20 Februari 2026. Momen ini tidak hanya menjadi simbol penyerahan hak hukum atas tanah wakaf, tetapi juga menjadi penegasan kembali pentingnya kolaborasi dalam memastikan seluruh tanah wakaf memiliki legalitas yang kuat.

Dalam pidatonya, Menteri Nusron Wahid secara spesifik menekankan peran sentral berbagai pihak dalam proses sertifikasi ini. Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di tingkat daerah ditunjuk sebagai pelaksana teknis utama dalam proses sertifikasi. Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama memegang peranan krusial dalam aspek administrasi wakaf, mulai dari pencatatan hingga validasi.

Kolaborasi Lintas Lembaga: Kunci Keberhasilan

Baca Juga  Bayang-bayang sanksi etik jaksa Kejari Karo dalam kasus Amsal Sitepu

Menteri Nusron Wahid menyadari bahwa upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf tidak dapat hanya dibebankan pada satu instansi pemerintah. Oleh karena itu, ia secara terbuka mengajak lembaga-lembaga keagamaan besar di Indonesia untuk turut serta berkolaborasi. Organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, MUI, serta berbagai organisasi keagamaan lainnya diharapkan dapat bersinergi dalam upaya ini.

“Negara hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertifikasi. Saya minta ini ‘dikeroyok’ bersama,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, menekankan semangat gotong royong yang harus diusung.

Menindaklanjuti arahan strategis terkait percepatan sertifikasi wakaf, sebuah nota kesepahaman (MoU) strategis juga ditandatangani pada kesempatan yang sama. MoU ini melibatkan seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Banten dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Provinsi Banten.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menjelaskan makna penting dari penandatanganan MoU tersebut. “Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Bapak Menteri dan Bapak Gubernur Banten merupakan bentuk komitmen kami agar seluruh tanah wakaf di Banten tersertipikatkan. Ke depannya MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” ujar Harison Mocodompis. Langkah ini menunjukkan keseriusan BPN dalam memperluas jangkauan kolaborasi dan memastikan tidak ada celah dalam upaya sertifikasi.

Pejabat yang Hadir dan Dukungan Penuh

Acara penyerahan sertifikat dan penandatanganan MoU ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting yang menunjukkan dukungan penuh terhadap program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Di antaranya adalah Gubernur Banten, Andra Soni; Ketua MUI Banten, Bazari Syam; serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Amrullah.

Sementara itu, Menteri Nusron Wahid hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, serta jajaran penting dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, yang menegaskan kedalaman komitmen pemerintah pusat terhadap isu ini.

Baca Juga  Posisi Eropa: Perang AS-Israel vs. Iran?

Manfaat Sertifikasi Tanah Wakaf

Sertifikasi tanah wakaf memiliki berbagai manfaat krusial, baik bagi lembaga keagamaan maupun bagi masyarakat luas:

  • Kepastian Hukum: Sertifikat tanah wakaf memberikan bukti kepemilikan yang sah dan diakui secara hukum. Hal ini sangat penting untuk melindungi aset wakaf dari potensi sengketa, penyalahgunaan, atau klaim pihak ketiga.
  • Perlindungan Aset: Dengan adanya sertifikat, tanah wakaf menjadi lebih aman dan terlindungi dari berbagai ancaman. Lembaga keagamaan dapat lebih tenang dalam mengelola dan mengembangkan aset yang ada.
  • Kemudahan Pengelolaan dan Pengembangan: Tanah yang bersertifikat lebih mudah dikelola dan dikembangkan untuk berbagai kegiatan keagamaan, pendidikan, atau sosial. Ini membuka peluang untuk mendapatkan bantuan, hibah, atau pembiayaan yang memerlukan jaminan legalitas.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Proses sertifikasi memastikan adanya pencatatan yang jelas dan transparan mengenai status tanah wakaf. Hal ini meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset wakaf.
  • Peningkatan Kepercayaan Umat: Adanya kepastian hukum atas tanah wakaf dapat meningkatkan kepercayaan umat terhadap pengelolaan lembaga keagamaan, sehingga mendorong partisipasi dan dukungan yang lebih besar.

Program percepatan sertifikasi tanah wakaf di Banten ini merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat, diharapkan seluruh tanah wakaf di Banten dapat segera tersertipikat dan memberikan manfaat yang optimal bagi kemaslahatan umat. Upaya ini juga menjadi model penting bagi provinsi lain di Indonesia yang mungkin menghadapi tantangan serupa.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Rasa Takut Pemkot Blitar Cairkan Dana Hibah Saat KONI Diketuai Mantan Napi Korupsi
politik

Rasa Takut Pemkot Blitar Cairkan Dana Hibah Saat KONI Diketuai Mantan Napi Korupsi

27 Mei 2026 - 07:06
Tradisi Patah Panah Akhiri Perselisihan Suku Lanny dan Yali di Papua Pegunungan
politik

Tradisi Patah Panah Akhiri Perselisihan Suku Lanny dan Yali di Papua Pegunungan

27 Mei 2026 - 03:44
Jemaah Wafat Harus Digantikan Petugas Pemerintah
politik

Jemaah Wafat Harus Digantikan Petugas Pemerintah

27 Mei 2026 - 00:36
Iran Setuju Serahkan Seluruh Uraniumnya ke AS, Benarkah?
politik

Iran Setuju Serahkan Seluruh Uraniumnya ke AS, Benarkah?

26 Mei 2026 - 23:09
Pidato Panas, Prabowo Pikirkan Produksi Bensin dari Minyak Sawit
politik

Pidato Panas, Prabowo Pikirkan Produksi Bensin dari Minyak Sawit

26 Mei 2026 - 18:48
Menteri Luar Negeri RI dan Negara Arab Kecam Perilaku Ben-Gvir di GSF
politik

Menteri Luar Negeri RI dan Negara Arab Kecam Perilaku Ben-Gvir di GSF

26 Mei 2026 - 16:24
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Andre Kaeng, Korban Tewas Penikaman di Pasar Karombasan Manado, Motif Pelaku Sedang Dalam Penyelidikan

Andre Kaeng, Korban Tewas Penikaman di Pasar Karombasan Manado, Motif Pelaku Sedang Dalam Penyelidikan

27 Mei 2026 - 09:17
Liverpool Berakhir Imbang 1-1 Lawan Brentford

Liverpool Berakhir Imbang 1-1 Lawan Brentford

27 Mei 2026 - 09:02
Kode Redeem MLBB Terbaru 25 Mei 2026: Klaim Hadiah Gratis Skin Eksklusif dan Fragmen Hero

Kode Redeem MLBB Terbaru 25 Mei 2026: Klaim Hadiah Gratis Skin Eksklusif dan Fragmen Hero

27 Mei 2026 - 08:19
Gelombang PHK Ancam Kualitas dan Premi Asuransi

Gelombang PHK Ancam Kualitas dan Premi Asuransi

27 Mei 2026 - 07:50
Renungan Harian Katolik: Ikuti Kristus Setiap Hari

Renungan Harian Katolik: Ikuti Kristus Setiap Hari

27 Mei 2026 - 07:35

Pilihan Redaksi

Andre Kaeng, Korban Tewas Penikaman di Pasar Karombasan Manado, Motif Pelaku Sedang Dalam Penyelidikan

Andre Kaeng, Korban Tewas Penikaman di Pasar Karombasan Manado, Motif Pelaku Sedang Dalam Penyelidikan

27 Mei 2026 - 09:17
Liverpool Berakhir Imbang 1-1 Lawan Brentford

Liverpool Berakhir Imbang 1-1 Lawan Brentford

27 Mei 2026 - 09:02
Kode Redeem MLBB Terbaru 25 Mei 2026: Klaim Hadiah Gratis Skin Eksklusif dan Fragmen Hero

Kode Redeem MLBB Terbaru 25 Mei 2026: Klaim Hadiah Gratis Skin Eksklusif dan Fragmen Hero

27 Mei 2026 - 08:19
Gelombang PHK Ancam Kualitas dan Premi Asuransi

Gelombang PHK Ancam Kualitas dan Premi Asuransi

27 Mei 2026 - 07:50
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.