No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Korupsi Kereta Api, Budi Karya Sumadi Nolak Tuduhan Pengumpulan Dana

Hendra by Hendra
10 April 2026 - 03:28
in Nasional
0

Mantan Menteri Perhubungan Bantah Terlibat dalam Pengumpulan Dana Proyek Kereta Api

Di tengah sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan keterangan secara virtual di hadapan majelis hakim. Dalam kesaksian tersebut, ia membantah pernah memberikan arahan terkait pengumpulan dana untuk kepentingan politik.

Budi Karya menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan hal tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada arahan yang diberikan terkait pengumpulan dana. Pernyataan ini dilontorkannya dalam persidangan yang berlangsung di Jakarta.

Perkara ini terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api di wilayah Medan selama periode 2021–2024. Beberapa terdakwa yang terlibat antara lain Muhlis Hanggani Capah, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen, serta pihak swasta, Eddy Kurniawan Winarto. Kasus ini sebelumnya juga menjadi perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pengaturan lelang proyek.

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai bahwa kehadiran saksi seperti Budi Karya sangat penting dalam proses pembuktian. Hal ini dapat membantu memperjelas fakta-fakta yang terjadi dalam persidangan.

Dengan hadirnya Budi Karya secara virtual sebagai saksi, ia telah menunjukkan sikap kooperatif terhadap penegakan hukum. Meskipun ia bukan saksi yang tercantum dalam berita acara perkara (BAP), keterangannya cukup membantu majelis hakim dalam menilai fakta-fakta hukum yang terungkap.

Selain itu, kehadiran Budi Karya juga menunjukkan kesediaannya untuk membantu proses persidangan. Ia memastikan bahwa semua informasi yang diberikan adalah benar dan jujur, sehingga dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh majelis hakim.

Sidang kemudian akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, kasus ini diharapkan dapat segera mendapatkan kejelasan dan penyelesaian yang adil.

Baca Juga  Jokowi Terlibat? Viral Pria Solo dan Perasaan yang Mengusik

Proses Persidangan yang Berlangsung Secara Transparan

Proses persidangan dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta api ini berlangsung secara transparan dan terbuka. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan. Salah satunya adalah Budi Karya Sumadi, yang hadir secara virtual. Dengan kehadirannya, ia memberikan kontribusi dalam proses pembuktian.

Pemanggilan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat argumen dari pihak jaksa. Dengan adanya keterangan dari para saksi, majelis hakim dapat lebih mudah menilai fakta-fakta yang terjadi. Hal ini juga membantu dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.

Selain Budi Karya, beberapa saksi lain juga akan diperiksa. Mereka diharapkan mampu memberikan informasi yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, kasus ini dapat segera diselesaikan dengan cepat dan akurat.

Tanggung Jawab Hukum dalam Kasus Korupsi

Dalam kasus dugaan korupsi, tanggung jawab hukum menjadi hal yang sangat penting. Setiap pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Dengan adanya proses persidangan yang transparan, diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Jaksa Penuntut Umum memiliki peran penting dalam membuktikan adanya tindakan korupsi. Mereka harus mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, majelis hakim memiliki tanggung jawab untuk menilai fakta-fakta yang terungkap dan memberikan putusan yang adil.

Para saksi juga memiliki peran penting dalam proses persidangan. Mereka harus memberikan keterangan yang jujur dan objektif. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tags: keretaKorupsinasionalpengumpulansidangsumadituduhan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Empat Anggota TNI Siram Air Keras ke Aktivis, Terancam 12 Tahun Bui
Nasional

Empat Anggota TNI Siram Air Keras ke Aktivis, Terancam 12 Tahun Bui

17 April 2026 - 22:31
Aksi Roy Suryo di DPR: Minta Jokowi Ditangkap, Gibran Dikudeta, dan Persoalkan Ijazah
Nasional

Aksi Roy Suryo di DPR: Minta Jokowi Ditangkap, Gibran Dikudeta, dan Persoalkan Ijazah

17 April 2026 - 21:33
Larangan Perpanjang STNK Tanpa KTP Akhirnya Dihentikan Korlantas Polri
Nasional

Larangan Perpanjang STNK Tanpa KTP Akhirnya Dihentikan Korlantas Polri

17 April 2026 - 19:35
PNS dan PPPK, Perhatikan Pengumuman Penting dari BKN!
Nasional

PNS dan PPPK, Perhatikan Pengumuman Penting dari BKN!

17 April 2026 - 17:08
Penyesalan Nadiem Makarim Pasca 7 Bulan Di Penjara: Maafkan Saya Tidak Datang Ke Rumah
Nasional

Penyesalan Nadiem Makarim Pasca 7 Bulan Di Penjara: Maafkan Saya Tidak Datang Ke Rumah

17 April 2026 - 16:39
Profil Haji Her, Pengusaha Tembakau yang Diperiksa KPK, Disambut Isak Tangis Petani
Nasional

Profil Haji Her, Pengusaha Tembakau yang Diperiksa KPK, Disambut Isak Tangis Petani

17 April 2026 - 14:41
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Renungan Harian Kristen: 1 Petrus 1:3, Minggu 12 April 2026

Renungan Harian Kristen: 1 Petrus 1:3, Minggu 12 April 2026

14 April 2026 - 12:44
Panduan Lengkap Karir dan Pelatihan di Sektor Maritim

Panduan Lengkap Karir dan Pelatihan di Sektor Maritim

18 April 2026 - 10:03
Perayaan Paskah ASN Batam 2026, Amsakar: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan

Perayaan Paskah ASN Batam 2026, Amsakar: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan

18 April 2026 - 10:01
Hadirkan Pelaku Bisnis Properti, Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan

Hadirkan Pelaku Bisnis Properti, Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan

18 April 2026 - 10:01
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam dan PJBTL 511 MVA, Dorong Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam dan PJBTL 511 MVA, Dorong Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

18 April 2026 - 10:00
Review Lengkap Redmi Note 14 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 14 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

18 April 2026 - 06:29

Pilihan Redaksi

Panduan Lengkap Karir dan Pelatihan di Sektor Maritim

Panduan Lengkap Karir dan Pelatihan di Sektor Maritim

18 April 2026 - 10:03
Perayaan Paskah ASN Batam 2026, Amsakar: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan

Perayaan Paskah ASN Batam 2026, Amsakar: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan

18 April 2026 - 10:01
Hadirkan Pelaku Bisnis Properti, Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan

Hadirkan Pelaku Bisnis Properti, Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan

18 April 2026 - 10:01
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam dan PJBTL 511 MVA, Dorong Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam dan PJBTL 511 MVA, Dorong Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

18 April 2026 - 10:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.