No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Korupsi Kereta Api, Budi Karya Sumadi Nolak Tuduhan Pengumpulan Dana

Hendra by Hendra
10 April 2026 - 03:28
in Nasional
0

Mantan Menteri Perhubungan Bantah Terlibat dalam Pengumpulan Dana Proyek Kereta Api

Di tengah sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan keterangan secara virtual di hadapan majelis hakim. Dalam kesaksian tersebut, ia membantah pernah memberikan arahan terkait pengumpulan dana untuk kepentingan politik.

Budi Karya menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan hal tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada arahan yang diberikan terkait pengumpulan dana. Pernyataan ini dilontorkannya dalam persidangan yang berlangsung di Jakarta.

Perkara ini terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api di wilayah Medan selama periode 2021–2024. Beberapa terdakwa yang terlibat antara lain Muhlis Hanggani Capah, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen, serta pihak swasta, Eddy Kurniawan Winarto. Kasus ini sebelumnya juga menjadi perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pengaturan lelang proyek.

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai bahwa kehadiran saksi seperti Budi Karya sangat penting dalam proses pembuktian. Hal ini dapat membantu memperjelas fakta-fakta yang terjadi dalam persidangan.

Dengan hadirnya Budi Karya secara virtual sebagai saksi, ia telah menunjukkan sikap kooperatif terhadap penegakan hukum. Meskipun ia bukan saksi yang tercantum dalam berita acara perkara (BAP), keterangannya cukup membantu majelis hakim dalam menilai fakta-fakta hukum yang terungkap.

Selain itu, kehadiran Budi Karya juga menunjukkan kesediaannya untuk membantu proses persidangan. Ia memastikan bahwa semua informasi yang diberikan adalah benar dan jujur, sehingga dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh majelis hakim.

Sidang kemudian akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, kasus ini diharapkan dapat segera mendapatkan kejelasan dan penyelesaian yang adil.

Baca Juga  Jadwal & Nominal Bansos PKH Desember 2025: Tahap Akhir

Proses Persidangan yang Berlangsung Secara Transparan

Proses persidangan dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta api ini berlangsung secara transparan dan terbuka. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan. Salah satunya adalah Budi Karya Sumadi, yang hadir secara virtual. Dengan kehadirannya, ia memberikan kontribusi dalam proses pembuktian.

Pemanggilan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat argumen dari pihak jaksa. Dengan adanya keterangan dari para saksi, majelis hakim dapat lebih mudah menilai fakta-fakta yang terjadi. Hal ini juga membantu dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.

Selain Budi Karya, beberapa saksi lain juga akan diperiksa. Mereka diharapkan mampu memberikan informasi yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, kasus ini dapat segera diselesaikan dengan cepat dan akurat.

Tanggung Jawab Hukum dalam Kasus Korupsi

Dalam kasus dugaan korupsi, tanggung jawab hukum menjadi hal yang sangat penting. Setiap pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Dengan adanya proses persidangan yang transparan, diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Jaksa Penuntut Umum memiliki peran penting dalam membuktikan adanya tindakan korupsi. Mereka harus mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, majelis hakim memiliki tanggung jawab untuk menilai fakta-fakta yang terungkap dan memberikan putusan yang adil.

Para saksi juga memiliki peran penting dalam proses persidangan. Mereka harus memberikan keterangan yang jujur dan objektif. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tags: keretaKorupsinasionalpengumpulansidangsumadituduhan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Waspada! Kasus Penyakit Musiman Meningkat, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
Kesehatan

Waspada! Kasus Penyakit Musiman Meningkat, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

2 Juni 2026 - 14:12
Kenali Gejala Awal Penyakit yang Sering Terabaikan untuk Hidup Lebih Sehat
Kesehatan

Kenali Gejala Awal Penyakit yang Sering Terabaikan untuk Hidup Lebih Sehat

2 Juni 2026 - 11:45
Program Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias Warga: Raih Kesejahteraan Lebih Dini
Kesehatan

Program Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias Warga: Raih Kesejahteraan Lebih Dini

2 Juni 2026 - 06:22
5 Fakta Kasus Korupsi di DPRD Gorontalo, Dua Tersangka dan Mantan Bupati Diperiksa
Nasional

5 Fakta Kasus Korupsi di DPRD Gorontalo, Dua Tersangka dan Mantan Bupati Diperiksa

12 Mei 2026 - 21:25
Kemenperin Angkat Bicara soal Penutupan Pabrik Baja Krakatau Osaka Steel
Nasional

Kemenperin Angkat Bicara soal Penutupan Pabrik Baja Krakatau Osaka Steel

12 Mei 2026 - 19:29
KPK Pastikan Kasus Whoosh Berjalan, Meski Belum Masuk Penyidikan
Nasional

KPK Pastikan Kasus Whoosh Berjalan, Meski Belum Masuk Penyidikan

12 Mei 2026 - 19:09
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Diduga Edarkan Barang Terlarang, Pria Ini Diamankan Aparat

Diduga Edarkan Barang Terlarang, Pria Ini Diamankan Aparat

2 Juni 2026 - 18:36
Harga Emas Hari Ini: Prediksi Analis untuk Pergerakan Terbaru

Harga Emas Hari Ini: Prediksi Analis untuk Pergerakan Terbaru

2 Juni 2026 - 18:07
Hasil Pertandingan Terbaru Bikin Persaingan Klasemen Semakin Ketat

Hasil Pertandingan Terbaru Bikin Persaingan Klasemen Semakin Ketat

2 Juni 2026 - 17:37
Investor Tertarik Batam: Proyek Baru Segera Hadir

Investor Tertarik Batam: Proyek Baru Segera Hadir

2 Juni 2026 - 17:08
MTQ Kecamatan Selat Gelam, Bupati Karimun: Jaga Identitas Budaya Melayu

MTQ Kecamatan Selat Gelam, Bupati Karimun: Jaga Identitas Budaya Melayu

2 Juni 2026 - 16:39

Pilihan Redaksi

Diduga Edarkan Barang Terlarang, Pria Ini Diamankan Aparat

Diduga Edarkan Barang Terlarang, Pria Ini Diamankan Aparat

2 Juni 2026 - 18:36
Harga Emas Hari Ini: Prediksi Analis untuk Pergerakan Terbaru

Harga Emas Hari Ini: Prediksi Analis untuk Pergerakan Terbaru

2 Juni 2026 - 18:07
Hasil Pertandingan Terbaru Bikin Persaingan Klasemen Semakin Ketat

Hasil Pertandingan Terbaru Bikin Persaingan Klasemen Semakin Ketat

2 Juni 2026 - 17:37
Investor Tertarik Batam: Proyek Baru Segera Hadir

Investor Tertarik Batam: Proyek Baru Segera Hadir

2 Juni 2026 - 17:08
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.