• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

SIM Keliling Tangerang: 2 Lokasi, Selasa Juni 2026

Hendra by Hendra
18 Juni 2026 - 17:43
in Lokal
0

Layanan SIM Keliling Hadir untuk Permudah Perpanjangan SIM di Kabupaten Tangerang

Bagi warga Kabupaten Tangerang yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun C akan habis, kini hadir solusi yang lebih praktis. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang secara rutin menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) keliling yang mencakup perpanjangan SIM. Layanan ini dirancang untuk menyederhanakan proses perpanjangan, memungkinkan masyarakat untuk menyelesaikan administrasi penting ini dengan lebih cepat dan efisien tanpa harus mendatangi kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) utama.

Perlu diingat bahwa masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak tanggal penerbitan. Melebihi batas waktu tersebut, SIM dinyatakan tidak berlaku, dan pemiliknya wajib mengajukan permohonan penerbitan SIM baru, yang tentunya akan memakan waktu dan biaya lebih banyak. Oleh karena itu, memantau dan melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis menjadi langkah bijak.

Layanan SIM keliling ini beroperasi setiap hari, mulai dari Senin hingga Sabtu, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk memilih waktu yang paling sesuai. Namun, perlu dicatat bahwa layanan ini tidak beroperasi pada hari Minggu maupun hari libur nasional lainnya.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling

Satlantas Polresta Tangerang telah menetapkan jadwal dan lokasi yang berbeda-beda setiap harinya untuk menjangkau lebih banyak wilayah di Kabupaten Tangerang. Keberagaman lokasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi warga yang berdomisili di berbagai penjuru.

Berikut adalah rincian jadwal dan lokasi operasional layanan SIM keliling:

  • Senin:

    • Lokasi: Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi
    • Waktu Operasional: Pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Selasa:

    • Lokasi: The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) dan Pospol Kutabumi
    • Waktu Operasional: Pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Rabu:

    • Lokasi: Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra
    • Waktu Operasional: Pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Kamis:

    • Lokasi: Pospol Telaga Bestari dan The Hervest Citra Raya (Bundaran 4)
    • Waktu Operasional: Pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Jumat:

    • Lokasi: Pospol Telaga Bestari dan Mitra 10 Bitung Jaya
    • Waktu Operasional: Pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Sabtu:

    • Lokasi: Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis
    • Waktu Operasional: Pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Baca Juga  SIM Keliling Tangerang, 2 Lokasi 20 April 2026

Persyaratan Wajib untuk Perpanjangan SIM

Agar proses perpanjangan SIM keliling berjalan lancar dan tanpa hambatan, calon pemohon disarankan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi layanan. Kelengkapan persyaratan akan mempercepat proses verifikasi dan administrasi.

Dokumen-dokumen yang wajib dibawa adalah sebagai berikut:

  1. Surat Keterangan Sehat: Dokumen ini biasanya dikeluarkan oleh dokter yang menyatakan bahwa pemohon dalam kondisi sehat jasmani.
  2. Surat Keterangan Hasil Tes Psikologi: Dokumen ini menunjukkan bahwa pemohon memiliki kemampuan psikologis yang memadai untuk mengemudi dengan aman.
  3. Fotokopi E-KTP: Siapkan salinan Kartu Tanda Penduduk elektronik yang masih berlaku.
  4. SIM Lama: Bawa SIM asli yang masa berlakunya akan segera habis untuk proses perpanjangan.

Untuk kemudahan lebih lanjut, pendaftaran perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara online melalui situs web resmi di http://formulir.polrestangerang.net.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM, serta biaya untuk penerbitan SIM yang hilang, rusak, atau mutasi (pindah masuk), telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016. Besaran biaya yang berlaku adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B I: Rp 80.000
  • SIM B II: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Alur Proses Perpanjangan SIM

Proses perpanjangan SIM melalui layanan keliling dirancang agar efisien dan mudah diikuti. Berikut adalah tahapan-tahapan yang umumnya dilalui oleh pemohon:

  1. Persiapan Dokumen: Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan hasil tes psikologi.
  2. Pembayaran dan Pengambilan Formulir: Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi perpanjangan SIM dan mengambil formulir permohonan.
  3. Pengambilan Nomor Antrean: Setelah pembayaran, pemohon akan mendapatkan nomor antrean untuk dipanggil.
  4. Pengisian Formulir: Pemohon mengisi formulir permohonan dengan lengkap dan benar, kemudian menyerahkannya kembali kepada petugas.
  5. Entri Data: Petugas akan melakukan proses entri data pemohon ke dalam sistem.
  6. Proses Identifikasi: Tahap ini meliputi pengambilan data biometrik seperti sidik jari, foto diri untuk SIM, dan tanda tangan digital.
  7. Pengambilan SIM: Setelah semua proses selesai dan data tervalidasi, pemohon akan diarahkan ke ruang tunggu untuk menunggu dan mengambil SIM yang telah diterbitkan.
Baca Juga  Panduan Lengkap Pendaftaran SD Negeri Kota Tangerang: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar 2026

Dengan adanya layanan SIM keliling ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Tangerang dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus perpanjangan SIM mereka, serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Tags: kelilingtangerang
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kabar Medan: Siber Terkena Serangan Ransomware Global, 5 Bank Besar Lumpuh
berita

Kabar Medan: Siber Terkena Serangan Ransomware Global, 5 Bank Besar Lumpuh

18 Juni 2026 - 19:03
Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji ke-13 ASN
Lokal

Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji ke-13 ASN

18 Juni 2026 - 18:35
Aiptu Najahi: Pelopor Fardu Kifayah Polres Melawi
Lokal

Aiptu Najahi: Pelopor Fardu Kifayah Polres Melawi

18 Juni 2026 - 18:09
Pemko Banda Aceh: Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026
Lokal

Pemko Banda Aceh: Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026

18 Juni 2026 - 16:51
Lokal

Spesialis Genteng: Wajah Pencuri Toko Lengkiti

18 Juni 2026 - 16:25
Kabar Surabaya: Daftar Pemenang Lengkap Billboard Music Awards 2026
berita

Kabar Surabaya: Daftar Pemenang Lengkap Billboard Music Awards 2026

18 Juni 2026 - 16:14
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Kabar Medan: Siber Terkena Serangan Ransomware Global, 5 Bank Besar Lumpuh

Kabar Medan: Siber Terkena Serangan Ransomware Global, 5 Bank Besar Lumpuh

18 Juni 2026 - 19:03
IHSG Terancam, Rupiah Melemah, Asing Kabur

IHSG Terancam, Rupiah Melemah, Asing Kabur

18 Juni 2026 - 19:01
Job Scams Skyrocket: Aussies Miss Out on Real Roles

Job Scams Skyrocket: Aussies Miss Out on Real Roles

18 Juni 2026 - 18:48
Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji ke-13 ASN

Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji ke-13 ASN

18 Juni 2026 - 18:35
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In