Video Penangkapan Pelaku Begal Payudara di Tegal Viral dan Memicu Kekhawatiran
Video yang menampilkan detik-detik seorang pria ditangkap oleh warga setelah melakukan aksi begal payudara di Kabupaten Tegal kini menjadi viral di media sosial. Rekaman tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama karena tindakan pelaku yang dianggap tidak manusiawi.
Dalam video berdurasi 27 detik tersebut, terlihat seorang pria mengenakan jaket abu-abu sedang dikepung oleh sejumlah orang. Ia tampak dipegangi dan diinterogasi oleh warga yang marah. Suasana semakin memanas ketika salah satu warga emosional menjambak rambut pelaku, membuatnya meringis kesakitan sambil memegangi kepalanya.
Di bagian akhir video, pelaku terlihat telah diamankan di Polsek Talang sebelum dibawa ke Polres Tegal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rekaman ini diunggah melalui akun Instagram @tegalhariini_ dan langsung menyebar luas di jagat media sosial.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang dikumpulkan, kejadian ini terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 20.40 WIB di sekitar rel kereta api depan Balai Desa Kajen, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. Aksi pelecehan dilakukan pelaku tidak jauh dari area Polsek Talang.
Korban diketahui merupakan seorang perempuan yang saat itu sedang berboncengan sepeda motor bersama temannya. Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (1/5/2026).
“Kronologinya pada Rabu (29/4/2026) malam, korban dan satu orang temannya berboncengan sepeda motor keluar dari tempat makan di wilayah Slawi menuju arah Talang. Kemudian dari belakang ada yang mengikuti satu orang menggunakan sepeda motor,” ujar AKP Luis.
Awalnya korban belum sadar dirinya menjadi korban begal payudara. Setelah dipepet oleh pelaku, ia baru menyadari bahwa bagian intimnya telah digenggam tiga kali. Setelah menyadari kejadian tersebut, korban berteriak meminta pertolongan. Seorang pengendara lain yang berada di belakang korban langsung membantu mengejar pelaku.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga di wilayah Talang, sebagaimana terekam dalam video viral tersebut.
Pelaku Ditahan, Terancam Hukuman Berat
Pelaku diketahui berinisial KAA (20), seorang karyawan swasta yang belum menikah. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
Saat ini, KAA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Tegal. “Pelaku kami jerat pasal 145 undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP atau pasal 6 undang-undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tambah AKP Luis.
Tanggapan Masyarakat
Kejadian ini memicu kemarahan publik, terutama karena aksi pelaku yang dianggap sangat merendahkan martabat korban. Banyak warga mengkritik kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan kesopanan dalam berinteraksi.
Beberapa komunitas lokal juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib. Mereka berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali.
Langkah Pencegahan dan Edukasi
Polres Tegal dan instansi terkait sedang mempersiapkan langkah-langkah pencegahan lebih lanjut. Salah satunya adalah meningkatkan patroli di area-area rawan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara menghadapi ancaman kejahatan.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan organisasi masyarakat untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan.


















