No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Tragedi PLTSa Solo: Wali Kota Beri Santunan untuk Korban Tewas di Mesin Sampah

Rizki by Rizki
5 Maret 2026 - 04:34
in Lokal
0

Insiden Maut di PLTSa Putri Cempo: Desakan Evaluasi K3 dan SOP Mesin Berisiko Tinggi

Sebuah insiden tragis di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo, Solo, Jawa Tengah, telah mengguncang kalangan industri dan memicu seruan kuat untuk melakukan evaluasi total terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Standard Operating Procedure (SOP) pada mesin-mesin berisiko tinggi. Peristiwa nahas yang merenggut nyawa seorang pekerja muda ini menjadi pengingat keras akan pentingnya prioritas keselamatan di lingkungan kerja yang memiliki potensi bahaya.

PLTSa Putri Cempo sendiri merupakan sebuah proyek percontohan nasional yang digagas untuk mengelola sampah menjadi sumber energi. Keberadaannya diharapkan dapat menjadi solusi inovatif dalam penanganan sampah sekaligus memenuhi kebutuhan energi. Namun, insiden ini menyoroti adanya celah dalam implementasi keselamatan, yang kini mendesak pemerintah dan pihak swasta pengelola untuk segera melakukan tinjauan komprehensif.

Kronologi Kejadian dan Identitas Korban

Korban, yang diketahui berinisial ES, berusia 22 tahun, dilaporkan mengalami kecelakaan kerja pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Ia terjatuh ke dalam mesin pemilah sampah yang beroperasi di kompleks PLTSa tersebut. Meskipun petugas pemadam kebakaran segera bergerak cepat untuk melakukan evakuasi, nyawa korban, yang merupakan warga Jeruksawit, Gondangrejo, Karanganyar, tidak dapat diselamatkan.

ES adalah anak pertama dari dua bersaudara. Selama ini, ia diketahui menjadi tulang punggung keluarga, menanggung biaya hidup dan pendidikan adiknya yang masih menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang sangat bergantung padanya.

Respons Pemerintah dan Bantuan untuk Keluarga Korban

Menyikapi musibah ini, Wali Kota Solo, Respati Ardi, segera mendatangi rumah duka didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo, Herwin Tri Nugroho, pada Senin sore. Dalam kunjungannya, Respati menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada ibu korban dan seluruh anggota keluarga. Ia menyatakan penyesalan mendalam atas terjadinya kecelakaan kerja di PLTSa Putri Cempo dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Baca Juga  Jadwal Sholat Jakarta Hari Ini Terbaru dan Akurat

“Turut berdukacita, sangat menyesalkan sekali apa yang terjadi. Jadi pelajaran penting sehingga ke depan bisa lebih berhati-hati,” ujar Wali Kota Solo.

Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab, Pemerintah Kota Solo berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya pendidikan adik korban hingga ia menyelesaikan pendidikannya di SMK. “Kita tanggung pendidikan adik korban hingga lulus,” tegas Respati Ardi.

Tanggung Jawab Perusahaan dan Tuntutan Perbaikan K3

Lebih lanjut, Wali Kota Solo menjelaskan bahwa korban bekerja di bawah naungan PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP). Oleh karena itu, perusahaan ini diharapkan segera memenuhi seluruh hak-hak korban sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden yang terjadi.

“Saya sangat berharap kecelakaan seperti ini semoga SOP, kehati-hatian lebih diutamakan,” tuturnya, menekankan pentingnya peningkatan standar keselamatan.

Kepala DLH Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi secara intensif dengan pihak perusahaan pengelola PLTSa Putri Cempo untuk menginvestigasi secara mendalam penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut. “Kami akan konfirmasi dulu kejadiannya seperti apa. Kemudian langkah penanganannya seperti apa. Terus berikutnya nanti akan bagaimana,” jelasnya.

Herwin juga memastikan bahwa santunan akan diberikan oleh perusahaan kepada keluarga korban. Selain itu, pihaknya akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh proses kegiatan yang berkaitan dengan keselamatan kerja pegawai, baik di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo maupun di PLTSa itu sendiri. “Kita akan ricek lagi ya proses kegiatan-kegiatan dalam rangka keselamatan kerja pegawai baik di TPA Putri Cempo maupun PLTSa kita ricek lagi,” katanya.

Kesaksian dan Penghentian Aktivitas Sementara

Sebelumnya, seorang pemulung yang beraktivitas di sekitar lokasi, bernama Eko, mengaku mendengar teriakan minta tolong dari rekan korban sesaat sebelum insiden maut terjadi. “Teriak minta tolong matiin mesinnya. Sekitar kurang lebih jam 10-an. Langsung dimatiin. Teriakan bising banget,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar 10 menit setelah kejadian.

Baca Juga  Herman Deru Luncurkan CFN Atmo, Bangkitkan Ekonomi Daerah

Menyusul insiden tersebut, aktivitas di PLTSa Putri Cempo dihentikan sementara untuk keperluan investigasi dan evaluasi keselamatan. Penghentian sementara ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi pihak berwenang dan perusahaan untuk melakukan kajian mendalam dan merumuskan langkah-langkah perbaikan yang efektif guna mencegah terulangnya tragedi serupa.

Insiden di PLTSa Putri Cempo ini menjadi momentum krusial bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor industri, khususnya yang mengelola fasilitas berisiko tinggi, untuk tidak hanya berinvestasi pada teknologi, tetapi yang terpenting adalah pada sumber daya manusia dan sistem keselamatan yang kokoh. Evaluasi menyeluruh terhadap K3 dan SOP bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan demi melindungi setiap nyawa pekerja.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Simak jadwal waktu shalat untuk wilayah Indramayu hari ini Senin, April 2026
Lokal

Simak jadwal waktu shalat untuk wilayah Indramayu hari ini Senin, April 2026

29 April 2026 - 22:59
Jadwal Shalat Kuningan Hari Ini, Senin April 2026
Lokal

Jadwal Shalat Kuningan Hari Ini, Senin April 2026

29 April 2026 - 22:02
Jadwal Shalat Majalengka Hari Ini, Senin April 2026
Lokal

Jadwal Shalat Majalengka Hari Ini, Senin April 2026

29 April 2026 - 21:04
Warga Mimika Kritik Pemerintah dengan Aksi Memancing di Jalan Raya
Lokal

Warga Mimika Kritik Pemerintah dengan Aksi Memancing di Jalan Raya

29 April 2026 - 20:45
Jadwal Shalat Purwakarta Hari Ini, Senin April 2026
Lokal

Jadwal Shalat Purwakarta Hari Ini, Senin April 2026

29 April 2026 - 19:09
Jadwal Shalat Cianjur Hari Ini, Senin April 2026
Lokal

Jadwal Shalat Cianjur Hari Ini, Senin April 2026

29 April 2026 - 18:11
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Harga emas Antam melonjak turun Rp 44.000 per gram pada hari ini, April 2026

Harga emas Antam melonjak turun Rp 44.000 per gram pada hari ini, April 2026

29 April 2026 - 23:19
Simak jadwal waktu shalat untuk wilayah Indramayu hari ini Senin, April 2026

Simak jadwal waktu shalat untuk wilayah Indramayu hari ini Senin, April 2026

29 April 2026 - 22:59
Review dan Spesifikasi POCO X7: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

Review dan Spesifikasi POCO X7: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

29 April 2026 - 22:44
Argumen Kuat IAIN Parepare Juara 1 Festival Debat Syariah Gusdurian 2026 Jawa Tengah

Argumen Kuat IAIN Parepare Juara 1 Festival Debat Syariah Gusdurian 2026 Jawa Tengah

29 April 2026 - 22:40
Timnas Indonesia U-17 Gagal ke Semifinal Piala AFF U-17 Usai Seri 0-0 Lawan Vietnam

Timnas Indonesia U-17 Gagal ke Semifinal Piala AFF U-17 Usai Seri 0-0 Lawan Vietnam

29 April 2026 - 22:21

Pilihan Redaksi

Harga emas Antam melonjak turun Rp 44.000 per gram pada hari ini, April 2026

Harga emas Antam melonjak turun Rp 44.000 per gram pada hari ini, April 2026

29 April 2026 - 23:19
Simak jadwal waktu shalat untuk wilayah Indramayu hari ini Senin, April 2026

Simak jadwal waktu shalat untuk wilayah Indramayu hari ini Senin, April 2026

29 April 2026 - 22:59
Review dan Spesifikasi POCO X7: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

Review dan Spesifikasi POCO X7: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

29 April 2026 - 22:44
Argumen Kuat IAIN Parepare Juara 1 Festival Debat Syariah Gusdurian 2026 Jawa Tengah

Argumen Kuat IAIN Parepare Juara 1 Festival Debat Syariah Gusdurian 2026 Jawa Tengah

29 April 2026 - 22:40
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.