• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World

    Partai Gerindra Targetkan 9 Kursi di DPRD Kota Batam di Pemilu 2024

    Debby Sumawanto Tewas di Rutan Batam. Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan: Almarhum Bukan Tahanan Kejaksaan Tetapi Tahanan PN Batam

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Pelan-pelan Namun Pasti PN Batam Terendus Menyembunyikan Beberapa Perkara dari Publik

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Jasad Aisiah Sinta Dewi Hasibuan Ditemukan Membusuk di Bawah Lift Bandara Kualanamu

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World

    Partai Gerindra Targetkan 9 Kursi di DPRD Kota Batam di Pemilu 2024

    Debby Sumawanto Tewas di Rutan Batam. Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan: Almarhum Bukan Tahanan Kejaksaan Tetapi Tahanan PN Batam

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Pelan-pelan Namun Pasti PN Batam Terendus Menyembunyikan Beberapa Perkara dari Publik

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Jasad Aisiah Sinta Dewi Hasibuan Ditemukan Membusuk di Bawah Lift Bandara Kualanamu

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home Nasional

Wakabinda Kepri Diduga Terlibat Melindungi Praktek Penempatan PMI Secara Ilegal. Mahfud MD: Kita Dalami Dulu

by JP
in Tak Berkategori
0
Menko Polhukam RI, Mahfud MD bersama dengan Ketua BP2MI, Benny Rhamdani.

Menko Polhukam RI, Mahfud MD bersama dengan Ketua BP2MI, Benny Rhamdani.

220
SHARES
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD berjanji akan mendalami dugaan keterlibatan Wakil Kepala Badan Intelijen Daerah (Wakabinda) Kepri, Bambang Panji Prianggodo yang diduga melindungi para mafia Pekerja Migran Indonesia secara ilegal.

“Nanti kita dalami dulu kalau terkait yang bersangkutan,” kata Mahfud saat konferensi Pers di Swiss BelHotel Harbourbay, Kota Batam, Kamis (06 April 2023).

Selanjutnya awak media BATAMPENA.COM bertanya. Pak Mahfud, kemarin Bambang Panji Prianggodo sempat melaporkan Chrisantus Paschalis Saturnus atau dikenal Romo Paschal ke Polda Kepri. Dengan adanya laporan itu nyaris membuat Provinsi Kepri kisruh atau keos, apakah pantas Bambang Panji Prianggodo masih menjabat sebagai Wakabinda Kepri?

Baca juga:  Rumah dan Apartemen Diduga Milik AKBP Bambang Kayun Digeledah KPK  

“Nanti ajalah itu saya jawab karena harus dirapatkan lagi,” ucap Mahfud.

Seperti yang diketahui oleh media ini bahwa Romo Paschal sempat membuat aduan masyarakat alias Dumas (perihal dugaan adanya keterlibatan oknum BINDA Kepri dalam melindungi praktek tindak pidana perdagangan orang) kepada Budi Gunawan selaku Kepala BIN RI di Jakarta dan Dumas itu juga ditembuskan kepada 12 lembaga atau instasi negara yang beralamat di Jakarta.

Dalam perjalanan waktu, surat Dumas yang dibuat oleh Romo Paschal bisa didapatkan oleh Bambang Panji Prianggodo. Bermodalkan itu, orang nomor dua di BINDA Kepri membuat LP ke Polda Kepri dengan terlapor adalah Romo Paschal. Tercatat LP yang dibuat oleh Bambang Panji Prianggodo (LP/B /5/1/2023/SPKT/ Polda Kepri) menerangkan bahwa Romo Paschal diduga melanggar Pasal 310 dan atau 311 KUHP sebagai bentuk tindak pidana pencemaran nama baik.

Baca juga:  RUU Perampasan Aset, Mahfud MD: Sekarang Sudah di Meja Presiden

Sempat beberapa kelompok masyarakat melakukan aksi di depan Mapolda Kepri. Ada kelompok masyarakat yang meminta Polda Kepri untuk segera memproses hukum Romo Paschal dan ada pula kelompok masyarakat yang menolak proses hukum tersebut karena dinilai sebagai bentuk kriminalisasi kepada aktivis anti perdagangan manusia.

Alhasil Bambang Panji Prianggodo mencabut LP tersebut dari Polda Kepri.

Redaksi Batampena.com

Tags: Bambang Panji PrianggodoBINDA KepriMahfud MDRomo Paschal
Previous Post

Lebih dari 4 Juta Orang WNI Menjadi PMI Ilegal

Next Post

Setiap Tahun Kasus TPPO Semakin Meningkat, Dugaan Keterlibatan APH Dalam Melindungi Mafia Sindikat Perdagangan Manusia

JP

Next Post

Setiap Tahun Kasus TPPO Semakin Meningkat, Dugaan Keterlibatan APH Dalam Melindungi Mafia Sindikat Perdagangan Manusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022

Resa Pahlewi Bunuh Istrinya di Rumah Mertuanya dan di Hadapan Anaknya Sendiri 

2 Maret 2023

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021

Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

22 Januari 2022

PN Batam Vonis Pengemplang Pajak Dengan Pidana Penjara 1 Tahun 9 Bulan

2

Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

0

Jurnalis Bongkar Kasus Korupsi di Palopo Divonis Selama 3 Bulan Penjara

0

Bagaimana Melihat BI Checking?

0

Menyeludupkan Rokok Ilegal dari Batam ke Tembilahan, Muhammad Saleh Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

25 Mei 2023

Perbedaan Tuntutan Perkara Pemalsuan Mata Uang Rupiah yang Dilakukan Antara Terdakwa Imron Simanjuntak dengan Usman ALibasyah, Sarifuddin

25 Mei 2023

Perkara Uang Palsu Sempat Mendengkur Lebih dari 2 Bulan, Akhirnya JPU Tuntut Imron Simanjuntak 4 Tahun Penjara

25 Mei 2023

Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

24 Mei 2023

Recent News

Menyeludupkan Rokok Ilegal dari Batam ke Tembilahan, Muhammad Saleh Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

25 Mei 2023

Perbedaan Tuntutan Perkara Pemalsuan Mata Uang Rupiah yang Dilakukan Antara Terdakwa Imron Simanjuntak dengan Usman ALibasyah, Sarifuddin

25 Mei 2023

Perkara Uang Palsu Sempat Mendengkur Lebih dari 2 Bulan, Akhirnya JPU Tuntut Imron Simanjuntak 4 Tahun Penjara

25 Mei 2023

Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

24 Mei 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com