Menteri Koordinator Hukum Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD menyebutkan bahwa setiap tahun tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia semakin meningkat.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Mahfud MD bahwa pada tahun 2017 hingga tahun 2022 tercatat ada 2.605 kasus TPPO. Diketahui dari 2.605 kasus itu ada 50,97 persen korbannya adalah anak-anak dan 46,14 persen korbannya adalah perempuan.
Diketahui pada tahun 2018 TPPO tercatat ada 184 perkara/kasus, tahun 2019 tercatat ada 191 kasus, tahun 2020 tercatat ada 382 kasus, tahun 2021 tercatat ada 624 kasus serta tahun 2022 tercatat ada 528 kasus.
Meningkatnya kasus TPPO itu disebabkan dengan berkembangnya media sosial dan internet. Sarana itu digunakan para mafia untuk melancarkan siasat dari bisnis haramnya.
Berdasarkan catatan Mahfud MD juga diketahui pada tahun 2021 dan 2022 Pemerintah telah menangani 1.262 orang yang menjadi korban TPPO. Pada Agustus 2022 silam Pemerintah juga telah memulangkan 125 pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dari kamboja yang sebelumnya diberdayakan sebagai operator judi online.
Pada tanggal 2 April 2023 Pemerintah Indonesia juga diketahui telah memulangkan 30 orang PMIB dari Vietnam yang dikategorikan korban dari online scam.
Mahfud MD menilai bahwa tingginya aktivitas PMI ilegal yang bekerja di luar negeri dikarenakan adanya oknum petugas atau aparat penegak hukum (APH) yang turut serta membantu menyeludupkan PMI secara ilegal di wilayah perbatasan (seperti Provinsi Sumatera Utara alias Sumut, Provinsi Kepulauan Riau alias Kepri dan Kalimantan Utara).
Mulai dari daerah asal prekrutan diduga sudah ada keterlibatan APH bahkan sampai pengiriman PMI secara ilegal keluar negeri juga diduga ada peran serta APH dan dimungkinkan mendapatkan sejumlah uang sebagai keuntungan pribadinya atau sering disebutkan upeti dalam bentuk jatah bulanan kepada APH di instansi tertentu.
Jika PMI bekerja keluar negeri secara ilegal maka dapat dipastikan tidak akan mendapatkan perlindungan dan keselamatan selama bekerja di luar negeri. Bahkan PMI yang bekerja keluar negeri juga sering tidak mendapatkan haknya yaitu gaji serta sering mereka mendapatkan penyiksaan dari majikannya bahkan ada juga yang sampai tewas. Peristiwa ini membuat martabat bangsa Indonesia di wajah Internasional semakin tergerus atau semakin jatuh.
Para mafia TPPO juga terdeteksi oleh Mahfud MD sering menenggelamkan kapalnya kala terendus oleh petugas. Hal itu merupakan teknik atau cara untuk mengelabui petugas, sementara di dalam kapal yang ditenggelamkan itu ada manusia yang tergolong PMI ilegal.
“Untuk menekan kasus TPPO ini maka dibutuhkan pengawasan dan penegakan hukum yang serius,” kata Mahfud MD saat berada di acara Diskusi Publik Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan di Swiss BelHotel, Harbour Bay – Kota Batam, Kamis (06 April 2023).
Mahfud MD mengharapkan semua elemen yang merupakan anak Bangsa Indonesia harus bersinergi untuk memberantas habis sindikat penempatan PMI ilegal itu.
“Tidak ada tempat bagi mereka yang melanggar hukum dan terlibat dalam sindikat tersebut. Jadi petugas harus berintegritas dan jangan terlibat untuk melindungi para pelaku perdagangan manusia,” ucap Mahfud MD.
Mahfud MD juga melihat proses penegakan hukum bagi para pelaku TPPO dan pelaku penempatan PMI secara ilegal tergolong sangat ringan. Hukuman yang tergolong ringan itu diyakini tidak memberikan efek jera bagi para pelakunya.
“Diduga dalam menegakkan hukum sengaja membuat pasal-pasal tidak ketat untuk menghukum para pelaku [TPPO dan penempatan PMI secara ilegal itu]. Saya ini juga hakim jadi mengetahui bagaimana cara membuat pasal-pasal ketat dan bagaimana membuat lubang sedikit sehingga ada cara untuk hakim masuk membebaskan atau menghukum ringan pelakunya,” ujar Mahfud MD.
Redaksi