Enam Sopir Travel Terindikasi Narkoba di Kotawaringin Timur, Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Urine Diperketat
Sampit, Kalimantan Tengah – Memasuki periode krusial menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, upaya pengamanan dan peningkatan keselamatan bagi para pemudik terus digencarkan. Salah satu langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) adalah melalui pengaktifan kembali Pos Pengamanan Terpadu Angkutan Lebaran. Program ini mencakup serangkaian pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba bagi para pengemudi angkutan umum, termasuk sopir travel yang melintas di wilayah tersebut.
Hasil pemeriksaan yang dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026, menunjukkan temuan yang cukup mengkhawatirkan. Sebanyak enam dari 26 sopir travel yang diperiksa terindikasi positif menggunakan narkoba. Temuan ini menjadi sorotan utama dalam upaya memastikan keamanan dan kenyamanan para penumpang yang melakukan perjalanan mudik.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kotim, Nugroho Kuncoro Yudho, menyatakan bahwa pihaknya hanya bertugas melakukan pemeriksaan awal. “Hasil pemeriksaan hari ini terhadap para sopir travel ada enam orang yang terindikasi positif narkoba,” ujar Nugroho di Sampit, Sabtu (14/3/2026). Ia menambahkan bahwa proses selanjutnya, termasuk penindakan dan pengembangan kasus, sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang terkait, seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kotim.
Kolaborasi Lintas Sektor Demi Keselamatan Pemudik
Pengaktifan Pos Pengamanan Terpadu Angkutan Lebaran merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam menjamin keselamatan dan keamanan para pemudik. Salah satu kegiatan utama yang dilaksanakan di pos ini adalah penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis dan tes urine bagi para sopir angkutan umum, serta para asisten sopir atau kernet.
Untuk memastikan efektivitas dan akurasi pemeriksaan, Dinas Kesehatan Kotim menggandeng dua lembaga penting: Satres Narkoba Polres Kotim dan BNNK Kotim. Kolaborasi ini memungkinkan dilakukannya pemeriksaan komprehensif, mulai dari kondisi fisik hingga deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, pada Jumat, 13 Maret 2026, kegiatan serupa telah menyasar para sopir dan kernet bus yang singgah di Terminal Patih Rumbih. Dari 28 orang yang diperiksa, ditemukan beberapa masalah kesehatan:
* Delapan orang mengalami tekanan darah tinggi.
* Enam orang terdeteksi memiliki kadar gula darah tinggi.
* Tujuh orang mengalami kelebihan berat badan.
Namun, pada pemeriksaan tersebut, seluruh sampel tes urine menunjukkan hasil negatif narkoba.
Fokus pada Sopir Travel dan Angkutan Sungai
Pada Sabtu, 14 Maret 2026, fokus pemeriksaan dialihkan ke kawasan Islamic Center Sampit, menargetkan para sopir travel atau taksi. Proses pemeriksaan dilakukan dengan meminta bantuan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menghentikan kendaraan travel yang melintas. Para sopir kemudian diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan umum dan tes narkoba.
“Kami minta tolong Satlantas dan Dishub memberhentikan travel yang lewat dan para sopir kami minta cek kesehatan sekaligus cek narkoba. Selanjutnya sopir menemui tim kesehatan untuk diperiksa, lalu untuk tes urine dikawal BNNK sampai dapat hasilnya,” jelas Nugroho mengenai prosedur yang dijalankan.
Dari 26 sopir travel yang diperiksa pada hari itu, hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan beragam kondisi:
* Sembilan belas orang mengalami tekanan darah rendah.
* Tiga orang terdeteksi memiliki gula darah tinggi.
* Satu orang mengalami kelebihan berat badan.
* Tiga orang memiliki postur tubuh kurus.
Yang paling krusial adalah hasil tes urine yang menunjukkan enam orang positif menggunakan narkoba.
Tindak Lanjut dan Program Rehabilitasi
Menegaskan kembali peran Dinas Kesehatan, Nugroho menekankan bahwa pihaknya hanya sebatas melakukan identifikasi dan pemeriksaan awal. Tindak lanjut terhadap sopir yang terindikasi positif narkoba sepenuhnya menjadi kewenangan BNNK Kotim dan Satres Narkoba Polres Kotim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para sopir yang positif narkoba tersebut diminta untuk menyerahkan identitas diri, diberikan surat keterangan tidak layak jalan, dan diwajibkan melapor secara berkala. Kesepakatan dalam rapat sebelumnya menguraikan pembagian tugas: BNNK Kotim akan menangani aspek pengguna narkoba, termasuk program rehabilitasi, sementara Satres Narkoba Polres Kotim akan fokus pada pengembangan kasus dan penindakan hukum.
Edukasi Kesehatan dan Perluasan Cakupan Pemeriksaan
Selain melakukan pemeriksaan fisik dan tes urine, kegiatan ini juga dibarengi dengan pemberian edukasi kesehatan kepada para pengemudi. Contohnya, bagi sopir yang terdeteksi memiliki gula darah tinggi dan cenderung mudah lelah, mereka diberikan saran untuk membatasi konsumsi makanan tinggi gula, memastikan istirahat yang cukup, serta diberikan resep obat-obatan jika diperlukan.
Program pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba ini akan terus berlanjut seiring dengan semakin dekatnya perayaan Idul Fitri. Rencananya, pada Minggu, 15 Maret 2026, kegiatan serupa akan dilaksanakan di Kecamatan Kota Besi, tepatnya di kawasan Bundaran Nanas, dengan sasaran para sopir travel.
Selanjutnya, pada Senin, 16 Maret 2026, pemeriksaan akan diperluas ke sektor transportasi air. Kegiatan akan dilaksanakan di dermaga rakyat Jalan Iskandar Sampit, menargetkan para sopir atau pengemudi longboat yang melayani penumpang melalui jalur sungai. Langkah ini menunjukkan komitmen menyeluruh dalam memastikan keselamatan seluruh moda transportasi yang digunakan oleh para pemudik.



















