Pelajar SD di Tulungagung Diduga Terpapar Radikalisme Jaringan Teroris Internasional Melalui Media Sosial
Sebuah kasus yang mengkhawatirkan terjadi di Tulungagung, Jawa Timur, di mana seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) kelas V diduga terpapar paham radikalisme dari jaringan teroris internasional. Paparan ini diketahui terjadi melalui aktivitasnya di media sosial. Pemerintah Kabupaten Tulungagung kini tengah intensif melakukan pendampingan dan upaya deradikalisasi terhadap siswa tersebut.
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Tulungagung, Kasil Rokhmad, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu. Melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan lembaga terkait, upaya ini dimulai setelah kasus tersebut terdeteksi melalui pemantauan siber.
“Anak ini terpapar dari aktivitas media sosial. Saat ini sudah menjalani pendampingan dan deradikalisasi, dan perkembangannya cukup positif,” ujar Kasil di Tulungagung.
Kronologi Paparan Radikalisme
Menurut Kasil, paparan radikalisme pada anak tersebut berawal dari kebiasaannya mengunggah konten yang bernuansa kekerasan di akun media sosial TikTok. Aktivitas ini ternyata menarik perhatian dari jaringan teroris internasional. Jaringan tersebut kemudian mulai mengajak korban untuk bergabung ke beberapa grup WhatsApp. Di dalam grup-grup inilah, korban secara berulang kali terpapar ajakan kekerasan dan konten-konten radikal.
Secara total, korban diketahui telah bergabung dengan lima grup WhatsApp sebelum aktivitasnya terdeteksi. Deteksi ini dilakukan oleh Tim Densus 88 Antiteror bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Karena kemampuan bahasa Inggris-nya cukup baik, anak ini dengan cepat menyerap konten yang disebarkan jaringan tersebut,” jelas Kasil, menyoroti faktor yang mempermudah paparan.
Pendekatan Penanganan yang Humanis
Setelah terdeteksi, aparat keamanan segera melakukan intervensi dini. Pendekatan yang diambil sangat menekankan pada aspek perlindungan anak. Pemerintah Kabupaten Tulungagung kemudian memberikan dukungan penuh dalam bentuk:
- Pendampingan Psikososial: Memberikan dukungan emosional dan psikologis untuk membantu anak memulihkan diri dari dampak paparan.
- Edukasi Kebangsaan: Memberikan pemahaman yang benar tentang nilai-nilai kebangsaan, Pancasila, dan pentingnya persatuan.
- Penguatan Peran Keluarga: Melibatkan orang tua secara aktif dalam proses deradikalisasi, menekankan pentingnya komunikasi dan pengawasan dalam keluarga.
Kasil menambahkan bahwa proses pendampingan ini telah berjalan kurang lebih selama satu bulan. Sejauh ini, upaya tersebut menunjukkan hasil yang positif, berkat dukungan penuh dari orang tua korban. Pendekatan yang digunakan pun sangat mengedepankan pemulihan dan perlindungan hak anak, tanpa menggunakan pendekatan yang represif.
Kasus Lain dan Imbauan untuk Orang Tua
Selain kasus pelajar SD tersebut, KBPPPA Tulungagung juga mencatat adanya satu kasus serupa yang melibatkan pelajar tingkat SMA. Pelajar SMA ini ber-KTP Tulungagung, namun bersekolah di luar daerah. Ia juga dilaporkan terpapar paham radikalisme dan saat ini tengah menjalani proses deradikalisasi oleh pihak terkait.
Menyikapi potensi paparan radikalisme di kalangan anak muda, Kasil memberikan imbauan penting kepada para orang tua. “Kami mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak. Pengawasan dan komunikasi keluarga menjadi kunci pencegahan paparan radikalisme sejak dini,” tegasnya.
Pengawasan terhadap konten yang diakses anak di dunia maya, serta dialog terbuka antara orang tua dan anak mengenai berbagai isu, termasuk potensi bahaya radikalisme, menjadi garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif. Upaya pencegahan dini melalui keluarga diharapkan dapat meminimalisir risiko anak terpapar paham-paham yang dapat membahayakan diri sendiri dan masyarakat.


















