Dua Warga Diduga Dianiaya Oknum TNI AL di Depok, Satu Tewas
Sebuah peristiwa tragis menggemparkan warga Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, ketika dua orang diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL). Insiden yang terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB, ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai penegakan hukum serta perlindungan warga sipil.
Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi di dalam sebuah mobil boks yang terparkir di pinggiran Gang Swadaya Emas. Saat ditemukan oleh warga, kedua korban yang diidentifikasi berinisial WAT (24) dan DN (29) dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Keduanya ditemukan dalam keadaan kritis dan tidak berdaya, menunjukkan tingkat kekerasan yang mereka alami.
Melihat kondisi korban yang parah, warga segera memberikan pertolongan pertama dan membawanya ke Rumah Sakit (RS) Brimob untuk mendapatkan perawatan medis secepatnya. Namun, nasib berkata lain. Setelah menjalani perawatan intensif, salah satu korban, WAT, dilaporkan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya. Sementara itu, korban kedua, DN, masih dalam kondisi kritis dan terus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Penanganan Kasus dan Keterlibatan Oknum TNI AL
Kepala Satuan (Kasi) Humas Polres Metro Depok, AKP Made Mudi, membenarkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AL dalam kasus penganiayaan ini. Menurutnya, salah satu pelaku yang diduga melakukan penganiayaan adalah seorang anggota TNI AL berpangkat Sersan Dua (Serda).
“Oknum tersebut sudah dibawa oleh POMAL (Pusat Polisi Militer),” ujar AKP Made Mudi, Minggu (4 Desember 2025). Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses penanganan hukum terhadap terduga pelaku akan melibatkan institusi militer.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, keluarga korban telah resmi membuat laporan penganiayaan di Markas Polres Metro Depok. Pihak kepolisian menyatakan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.
TNI AL Ambil Sikap Tegas
Menanggapi insiden tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, secara resmi membenarkan bahwa terduga pelaku penganiayaan memang merupakan salah satu oknum anggotanya.
“Saat ini, TNI AL melalui Polisi Militer (PM) Kodaeral III telah mengamankan terlapor Serda M dan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis,” jelas Laksamana Pertama TNI Tunggul. Langkah ini menunjukkan koordinasi yang baik antara kepolisian sipil dan militer dalam menangani kasus ini.
Menurut Kadispenal, Serda M saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif sesuai dengan hukum militer terkait perbuatannya. TNI Angkatan Laut menyatakan penyesalan mendalam atas terjadinya insiden ini dan menegaskan komitmennya untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional.
“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Laksamana Pertama TNI Tunggul dalam keterangannya, Minggu (4 Januari 2026). Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.
Kronologi Singkat dan Perkembangan Kasus
- Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB: Peristiwa penganiayaan terjadi di dalam mobil boks yang terparkir di pinggiran Gang Swadaya Emas, Tapos, Depok.
- Penemuan Korban: Dua korban, WAT (24) dan DN (29), ditemukan dalam kondisi kritis dan tidak berdaya.
- Pertolongan Medis: Korban segera dilarikan ke RS Brimob untuk mendapatkan perawatan.
- Korban Meninggal: Satu korban, WAT, dilaporkan meninggal dunia akibat luka parah.
- Korban Kritis: Korban DN masih dalam perawatan intensif.
- Dugaan Pelaku: Oknum anggota TNI AL berpangkat Serda diduga terlibat dalam penganiayaan.
- Penyerahan Pelaku: Terduga pelaku, Serda M, telah diamankan oleh POMAL.
- Laporan Polisi: Keluarga korban telah membuat laporan resmi di Polres Metro Depok.
- Proses Hukum: Berkas perkara dilimpahkan ke Polsek Cimanggis dan kini ditangani oleh POMAL sesuai hukum militer. TNI AL berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas secara transparan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang tegas dan akuntabilitas, terutama ketika melibatkan aparat negara. Harapan besar disematkan pada proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan dapat ditegakkan bagi para korban dan keluarganya.



















