Pertemuan di Solo: Antara Agenda Organisasi, Spekulasi Politik, dan Upaya Rekonsiliasi
Kunjungan Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana ke kediaman Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), di Solo, Jawa Tengah, telah memicu gelombang spekulasi dan beragam penafsiran di kalangan publik. Ada yang melihatnya sebagai manuver politik sarat makna, ada pula yang menganggapnya sebagai gestur personal yang mungkin terkait dengan permintaan maaf. Namun, di tengah riuhnya dugaan tersebut, Damai Hari Lubis menegaskan bahwa pertemuan itu memiliki latar belakang yang lebih spesifik dan terorganisir.
Damai menyatakan bahwa publik memiliki kebebasan untuk menafsirkan kunjungan tersebut sesuai dengan pandangan masing-masing. “Publik bebas berpendapat,” ujarnya pada Minggu, 11 Januari 2026. Terlepas dari spekulasi yang berkembang, Damai menekankan bahwa pertemuan tersebut tidak berangkat dari kepentingan pribadi atau sebagai respons langsung terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Ia mengklarifikasi bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda internal organisasi, bukan sebuah manuver individu.
Agenda Organisasi yang Tertunda dan Kini Diselesaikan
Menurut penjelasan Damai Hari Lubis, kedatangannya bersama Eggi Sudjana ke Solo merupakan kelanjutan dari agenda internal Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang seharusnya dilaksanakan pada April 2025. Agenda silaturahmi tersebut terpaksa ditunda lantaran kondisi kesehatan Eggi Sudjana saat itu.
“Eggi merasa terbebani karena saat 16 April 2025 pada waktu TPUA ke Solo agenda silaturahmi Eggi tidak hadir karena faktor sakit,” ungkap Damai. Oleh karena itu, kunjungan ke Solo ini dianggap sebagai langkah penting untuk menuntaskan agenda organisasi yang tertunda. Damai melihat pertemuan ini sebagai upaya menyelesaikan sesuatu yang menggantung, sebuah tanggung jawab organisasi yang sebaiknya tidak dibiarkan berlarut-larut.
Upaya Meredam Gejolak Internal TPUA
Lebih lanjut, Damai mengaitkan kunjungan tersebut dengan situasi internal TPUA yang diklaimnya sedang tidak sepenuhnya kondusif. Ia menyebut adanya faktor eksternal yang berpotensi memicu perpecahan di dalam tubuh organisasi.
Meskipun tidak merinci pihak luar yang dimaksud, Damai mengisyaratkan bahwa kondisi tersebut cukup serius hingga mendorong para tokoh senior TPUA untuk mengambil langkah khusus. “Akhirnya pada titik kesimpulan faktor pecah belah ini hanya dapat diredam dengan kebijakan khusus oleh dua orang tokoh senior di TPUA semata demi kebaikan,” jelasnya.
Menurut Damai, kebijakan yang diambil ini bukanlah tanpa beban. Terdapat tanggung jawab moral yang dipikul, terutama kepada para pendiri TPUA dan nilai-nilai awal yang menjadi landasan berdirinya organisasi tersebut. Langkah ini diambil demi menjaga keutuhan dan soliditas TPUA.
Klarifikasi Resmi Menunggu Waktu yang Tepat
Di tengah derasnya spekulasi publik, Damai memastikan bahwa penjelasan resmi mengenai pertemuan tersebut tidak akan ditunda terlalu lama. Ia menyatakan bahwa Eggi Sudjana, selaku Ketua TPUA, akan memberikan klarifikasi secara komprehensif. “Ada timing untuk klarifikasi secara komprehensif,” katanya singkat, mengindikasikan bahwa pengungkapan detail akan dilakukan pada saat yang dianggap paling tepat.
Sebagai informasi tambahan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mendatangi rumah Jokowi di Solo pada Kamis, 8 Januari 2026. Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup dan telah dikonfirmasi oleh ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
Kunjungan ini terjadi di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi. Nama Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis termasuk di antara mereka, dengan sangkaan pasal pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam konteks inilah, pertemuan di Solo tidak hanya dilihat sebagai peristiwa fisik, tetapi juga sebagai simpul yang menghubungkan agenda organisasi, dinamika internal, proses hukum yang sedang berjalan, dan interpretasi publik yang terus berkembang.
Tanggapan dari Kubu Jokowi
Menanggapi pertemuan tersebut, kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, akhirnya memberikan tanggapan. Ia menjelaskan bahwa pihak pengacara Jokowi baru mengetahui adanya pertemuan antara kliennya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melalui pemberitaan media.
“Iya tentunya kami juga melihat dari media juga memang ada 2 tersangka yang mendatangi pak Jokowi dan itu sifatnya mungkin bertamu,” ungkap Yakup saat ditemui di Sritex Arena Solo pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Yakup menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui secara detail isi pertemuan tersebut karena baru saja terjadi. “Kami belum mendengar langsung sebenarnya seperti apa pertemuannya karena baru saja kan. Jadi kita tunggu aja update-nya nanti, dan akan kami update juga sebagai kuasa hukum pak Jokowi,” ujarnya.
Meskipun ada laporan yang menyebutkan adanya saling berpelukan dan permintaan maaf, Yakup menekankan bahwa pihaknya akan mengikuti keinginan Jokowi terkait kelanjutan kasus hukum. “Namun seperti yang pak Jokowi sampaikan, maaf-maafan itu kan sesuatu yang pribadi. Dan saya yakin juga pada Pak Jokowi, ketika ada orang yang datang kepada beliau untuk minta maaf pastilah akan dimaafkan. Itu menurut saya pribadi,” sebutnya.
Yakup menambahkan bahwa ada beberapa opsi terkait kelanjutan kasus yang menjerat kedua tersangka, termasuk kemungkinan pencabutan laporan atau perdamaian di luar jalur hukum. “Tapi kita lihat kedepannya seperti apa, namun kalau tadi pertanyaan tentang masalah hukum ya kalaupun nanti ada pergerakan maupun kebijakan atau diskusi mengenai kelanjutan ini, apakah nanti ada restorasi of justice atau pledie, atau nanti ada keringanan dalam penegakan hukum atau di persidangan, penyidikan itu nantinya tentunya akan kami serahkan juga kepada pihak penyidik karena sekarang masih di pihak penyidikan,” jelasnya.
Keputusan mengenai apakah kasus akan dilanjutkan ke persidangan atau diselesaikan di luar pengadilan akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak penyidik. Yakup menyatakan bahwa kuasa hukum Jokowi akan segera menemui Presiden untuk berdiskusi mengenai kelanjutan kasus di Polda Metro Jaya.
“Tapi sebelum itu, ya kami ingin mendengar juga sebenarnya hasilnya seperti apa karena kami belum mendengar juga langsung hasil pertemuannya seperti apa dan itu memang last minute dan kami tidak, ini bukan hasil dari lawyer to lawyer kemudian pak Eggi berdiskusi dengan kami, itu tidak karena kebetulan mereka hadir menemui pak Jokowi untuk bertamu jadi memang kami juga masih menunggu,” tutur Yakup.
Terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan, Yakup menjelaskan bahwa pihak penyidik masih mendalami laporan dari kliennya dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk saksi ahli. “Updatenya memang terakhir masih ingin memeriksa saksi, mereka mengajukan beberapa saksi dan ahli dan ini masih tunggu konfirmasi apakah sudah cukup atau apakah mereka masih mau mengajukan saksi dan ahli. Ya harusnya akan masuk ke pemberkasan dan pelimpahan,” pungkasnya.



















