Pembubaran Balap Liar di Batulicin: Brimob Sita Sajam dan Amankan Belasan Remaja
BATULICIN – Ketenangan malam di kawasan Jalan Lingkar KM 30, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, terusik oleh suara bising knalpot yang dimodifikasi secara ilegal, atau yang kerap disebut knalpot “brong”. Aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja ini tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan.
Menanggapi keresahan masyarakat yang melaporkan gangguan dan ancaman keselamatan tersebut, jajaran Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan bergerak cepat. Pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, tim patroli langsung dikerahkan menuju lokasi kejadian untuk membubarkan aksi balap liar yang meresahkan.
Aksi penindakan ini berawal dari laporan langsung yang diterima oleh petugas piket penjagaan Mako Batalyon B Pelopor. Warga yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya oleh ulah para remaja tersebut segera melaporkan kejadiannya. Tanpa membuang waktu, tim patroli segera bergerak menuju titik yang dilaporkan.
Komandan Satuan Batalyon B Pelopor, Kompol Fratika Yudha, melalui Dantim Intelmob Aipda Muhammad Kusnadi, membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurut keterangannya, saat tim tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang bersiap-siap untuk memacu kendaraan mereka di jalan umum.
Penemuan Senjata Tajam dan Kendaraan Tanpa Kelengkapan
Dalam operasi pembubaran balap liar tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 12 orang remaja di kawasan Jalan Lingkar 30. Proses pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh tidak hanya fokus pada kelengkapan surat-surat kendaraan, tetapi juga mengungkap temuan yang lebih mengkhawatirkan.
“Kami berhasil mengamankan 12 orang remaja di lokasi Jalan Lingkar 30. Saat tim melakukan pemeriksaan menyeluruh, selain masalah kelengkapan surat kendaraan, petugas juga menemukan adanya senjata tajam (sajam) yang dibawa oleh oknum di lokasi tersebut,” ujar Aipda Muhammad Kusnadi.
Penemuan senjata tajam ini menunjukkan bahwa aksi balap liar tersebut tidak hanya sekadar kegiatan otomotif semata, tetapi juga berpotensi melibatkan unsur kriminalitas yang lebih serius.
Sebagai bentuk tindakan tegas dan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, para remaja yang diamankan diberikan sanksi tindakan fisik yang terukur di tempat. Tindakan ini dilakukan sebelum mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran dan keterlibatan masing-masing dalam aksi tersebut.
Jalan Lingkar Menjadi Atensi Khusus
Penggunaan Jalan Lingkar 30 sebagai arena balap liar memang telah menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian. Lokasi ini kerap menjadi keluhan masyarakat setempat akibat gangguan ketertiban dan ketenangan yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut.
Pa Jaga Mako Batalyon B Pelopor, Aipda I Nengah Merta, yang memimpin jalannya patroli malam itu, menegaskan bahwa kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat memiliki tujuan yang lebih luas.
“Kehadiran Brimob bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung yang memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa gangguan kebisingan maupun ancaman kriminalitas,” tegas Aipda I Nengah Merta.
Ia menambahkan bahwa setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat akan selalu ditindaklanjuti dengan profesionalisme dan ketegasan. “Kami hadir sebagai pelindung sekaligus sahabat masyarakat, memastikan setiap warga Tanah Bumbu merasa aman di lingkungannya sendiri,” tuturnya.
Imbauan dan Harapan untuk Masyarakat
Pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan penting kepada para orang tua. Diharapkan agar orang tua dapat meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Upaya ini penting untuk mencegah anak-anak mereka terlibat dalam kegiatan negatif seperti balap liar atau penggunaan senjata tajam.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada Mako Brimob terdekat.
Sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan efek jera yang nyata bagi para pelaku tindakan melanggar hukum. Dengan demikian, ketertiban dan kedamaian dapat kembali tercipta di seluruh wilayah hukum Kabupaten Tanahbumbu.




















