No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Breaking News

Remaja di Cianjur sodomi dan perkosa 10 bocah, terancam 12 tahun bui

Erwin by Erwin
4 Februari 2026 - 10:18
in Breaking News
0

Di Cianjur, Jawa Barat, sebuah kasus yang menggemparkan terjadi melibatkan seorang remaja berinisial MRR, yang baru berusia 15 tahun. MRR diduga telah melakukan serangkaian tindakan sodomi dan pelecehan seksual terhadap sepuluh anak di bawah umur. Kasus ini terungkap berkat keberanian salah satu korban yang akhirnya melaporkan rasa sakit yang dialaminya kepada orang tuanya.

Kronologi Terungkapnya Kasus

Peristiwa kelam ini mulai terkuak ketika salah seorang korban, yang masih duduk di bangku sekolah dasar, mengeluhkan rasa sakit yang tidak biasa pada bagian kelamin dan anusnya. Ketika ditanya lebih lanjut oleh orang tuanya, korban dengan berlinang air mata mengaku telah berulang kali menjadi korban sodomi oleh MRR, yang ternyata adalah teman sebayanya.

Mendengar pengakuan yang mengerikan tersebut, orang tua korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku, MRR, berhasil diamankan oleh petugas.

“Kami menerima laporan mengenai dugaan pelecehan dan persetubuhan terhadap seorang anak laki-laki. Setelah dilakukan penyelidikan, anak yang berkonflik dengan hukum (tersangka) segera kami amankan,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi kepada awak media pada hari Minggu (1/2).

Lingkup Kekerasan dan Modus Pelaku

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkapkan skala kekerasan yang dilakukan oleh MRR. Pelaku diduga telah melakukan aksinya terhadap sepuluh anak yang usianya berkisar antara 6 hingga 10 tahun. Para korban ini terdiri dari tujuh anak laki-laki dan tiga anak perempuan. Penting untuk dicatat bahwa baik korban maupun pelaku sama-sama berstatus sebagai anak-anak.

Lebih lanjut, MRR mengakui bahwa tindakannya ini telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan. Ironisnya, beberapa korban bahkan mengalami pelecehan dan persetubuhan lebih dari satu kali dalam periode tersebut. “Dari penyelidikan sementara, aksinya ini dilakukan sejak pertengahan tahun 2025. Ada satu anak yang dilecehkan dan disodomi hingga tujuh kali dalam periode waktu tersebut,” jelas AKBP Alexander Yurikho Hadi.

Baca Juga  Bandung Barat: Hari Ketiga, Pencarian 80 Korban Longsor Intensif

Untuk melancarkan aksinya, MRR menggunakan berbagai modus operandis yang licik. Salah satu modus yang terungkap adalah dengan mengiming-imingi para korban. MRR, yang ternyata memiliki hobi memelihara burung merpati, seringkali memanfaatkan kesukaan korban terhadap hewan tersebut.

  • Iming-iming Latihan Burung Merpati: MRR menjanjikan akan melatih burung merpati milik korban. Imbalannya, korban harus menuruti segala keinginannya.
  • Ancaman Kekerasan: Apabila korban menolak atau tidak mau menuruti perbuatannya, MRR tidak segan untuk melakukan kekerasan fisik. Ancaman ini biasanya berupa penamparan.

“Anak yang berkonflik dengan hukum ini memiliki burung merpati, dan beberapa korban juga punya burung merpati peliharaan. Jadi korban ini dijanjikan burung peliharaannya dilatih asal mau menuruti perbuatannya. Tapi jika menolak atau tidak dituruti akan dilakukan kekerasan berupa penamparan,” ungkap AKBP Alexander Yurikho Hadi.

Jerat Hukum dan Pendampingan Korban

Atas perbuatannya, MRR dijerat dengan beberapa pasal hukum yang relevan. Ia dikenakan Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 415 huruf b atau Pasal 473 Ayat 3 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023.

Meskipun berstatus sebagai anak, ancaman pidana penjara yang dihadapi MRR cukup berat, yaitu paling lama 12 tahun.

Sementara itu, perhatian utama saat ini difokuskan pada para korban. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur sedang memberikan pendampingan intensif kepada para korban. Pendampingan ini mencakup proses trauma healing untuk membantu mereka pulih dari luka psikologis akibat peristiwa yang mengerikan tersebut. Upaya ini diharapkan dapat membantu para korban kembali menjalani kehidupan normal dan mengatasi dampak traumatis yang mereka alami.

Baca Juga  Jasmine Crockett Bodyguard Killed in SWAT Standoff
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Airline Halts Australian Flights Due to Fuel Shortage
Breaking News

Airline Halts Australian Flights Due to Fuel Shortage

16 April 2026 - 22:54
Israeli police find 70 men in garbage truck
Breaking News

Israeli police find 70 men in garbage truck

16 April 2026 - 22:04
22kg discovery in tractor sparks national alarm: ‘Serious and harmful’
Breaking News

22kg discovery in tractor sparks national alarm: ‘Serious and harmful’

16 April 2026 - 19:32
Grim road toll update after tragedy
Breaking News

Grim road toll update after tragedy

16 April 2026 - 13:08
Millions on Edge for Ex-Cyclone Rain
Breaking News

Millions on Edge for Ex-Cyclone Rain

16 April 2026 - 12:25
Metro, trouble ahead: Tunnel trains probed for possible flaw
Breaking News

Metro, trouble ahead: Tunnel trains probed for possible flaw

16 April 2026 - 08:12
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Larangan Perpanjang STNK Tanpa KTP Akhirnya Dihentikan Korlantas Polri

Larangan Perpanjang STNK Tanpa KTP Akhirnya Dihentikan Korlantas Polri

17 April 2026 - 19:35
Camavinga Bodoh, Pemain Madrid Harus Hajar Gelandang Prancis di Ruang Ganti

Camavinga Bodoh, Pemain Madrid Harus Hajar Gelandang Prancis di Ruang Ganti

17 April 2026 - 19:06
Perbedaan Sikap Ruben Onsu Pasca Cerai, Betrand Peto Akui Lebih Nyaman: Dulu Sibuk

Perbedaan Sikap Ruben Onsu Pasca Cerai, Betrand Peto Akui Lebih Nyaman: Dulu Sibuk

17 April 2026 - 18:36
6 Tanda Tubuh yang Mengancam Stroke, Dokter Spesialis Ungkap Ini

6 Tanda Tubuh yang Mengancam Stroke, Dokter Spesialis Ungkap Ini

17 April 2026 - 18:07
Kereta Purwojaya Terlambat, 7 Jadwal Keberangkatan ke Surabaya Terganggu

IMAGE: Redmi Note 15 Pro+ smartphone with black color and modern design

17 April 2026 - 17:44

Pilihan Redaksi

Larangan Perpanjang STNK Tanpa KTP Akhirnya Dihentikan Korlantas Polri

Larangan Perpanjang STNK Tanpa KTP Akhirnya Dihentikan Korlantas Polri

17 April 2026 - 19:35
Camavinga Bodoh, Pemain Madrid Harus Hajar Gelandang Prancis di Ruang Ganti

Camavinga Bodoh, Pemain Madrid Harus Hajar Gelandang Prancis di Ruang Ganti

17 April 2026 - 19:06
Perbedaan Sikap Ruben Onsu Pasca Cerai, Betrand Peto Akui Lebih Nyaman: Dulu Sibuk

Perbedaan Sikap Ruben Onsu Pasca Cerai, Betrand Peto Akui Lebih Nyaman: Dulu Sibuk

17 April 2026 - 18:36
6 Tanda Tubuh yang Mengancam Stroke, Dokter Spesialis Ungkap Ini

6 Tanda Tubuh yang Mengancam Stroke, Dokter Spesialis Ungkap Ini

17 April 2026 - 18:07
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.