Penolakan Pembentukan Badan Guru Nasional: Kemendikdasmen Nilai Institusi yang Ada Sudah Memadai
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, telah menyampaikan pandangannya terkait usulan pembentukan Badan Guru Nasional yang diajukan oleh Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI). Dalam tanggapannya, Wamendikdasmen Atip menilai bahwa pembentukan lembaga atau badan baru untuk mengawasi kesejahteraan dan perlindungan guru tidaklah diperlukan.
“Sampai saat ini, institusi yang terkait dengan guru itu kan, sudah lebih dari cukup. Jadi, tidak perlu ditambah,” ujar Wamendikdasmen Atip. Pernyataan ini disampaikan beliau seusai menutup rangkaian kegiatan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026 di Gedung PPSDM Kemendikdasmen, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (11/2/2026).
Beliau lebih lanjut menegaskan, “Menurut saya tidak diperlukan ada penambahan badan ini. Setiap ada masalah penyelesaian dengan membentuk institusi baru, saya pikir itu tidak tepat.” Menurut pandangan Wamendikdasmen Atip, berbagai lembaga yang telah ada saat ini sudah dianggap memadai untuk menangani berbagai isu yang berkaitan dengan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pendidik.
Oleh karena itu, fokus yang seharusnya ditekankan adalah pada penguatan peran dan fungsi dari institusi-institusi yang sudah ada, sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. Wamendikdasmen Atip menekankan komitmen pihaknya yang berkelanjutan untuk terus meningkatkan koordinasi dan konsolidasi, baik dengan pemerintah daerah maupun dengan lembaga dan institusi terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk secara efektif menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi guru, utamanya terkait kesejahteraan dan perlindungan.
“Jadi, dengan penguatan institusi yang ada, implementasi regulasi yang sudah kita sepakati, kemudian juga terus-menerus melakukan koordinasi, persoalan-persoalan guru, baik guru honorer maupun guru-guru yang lainnya itu bisa diselesaikan secara konsolidasi,” jelas Atip. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang terintegrasi dan berkelanjutan bagi para pendidik di seluruh Indonesia.
Latar Belakang Usulan PB PGRI
Usulan pembentukan Badan Khusus Guru ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, melalui akun Instagram resmi @pbpgri_official pada Kamis (22/1). Dalam pernyataannya, Unifah Rosyidi mengemukakan pentingnya menyatukan pengelolaan tenaga guru secara nasional. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya disparitas dalam kebijakan yang dapat berdampak signifikan pada masa depan dunia pendidikan Indonesia.
Beberapa poin penting yang diutarakan oleh Unifah Rosyidi dalam usulannya meliputi:
- Percepatan dan Penyederhanaan Pengangkatan Guru Honorer: PGRI berharap agar pemerintah dapat mempercepat dan menyederhanakan proses pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini penting untuk memberikan kepastian status dan jenjang karier bagi para guru yang telah mengabdi.
- Kesetaraan Kesempatan: Diharapkan guru honorer mendapatkan kesempatan yang setara dengan pegawai program prioritas lainnya dalam hal pengangkatan dan pengembangan karier.
- Pembentukan Badan Khusus Guru: Inisiatif utama adalah pembentukan Badan Khusus Guru yang bertugas menyatukan pengelolaan tenaga guru di tingkat nasional. Badan ini diharapkan dapat menjadi wadah strategis untuk memastikan kebijakan yang seragam dan adil bagi seluruh guru, terlepas dari status kepegawaian atau daerah penempatan mereka.
Menurut Unifah Rosyidi, pembentukan badan khusus ini sangat krusial untuk mengatasi ketidakseragaman kebijakan yang saat ini terjadi dan berpotensi menghambat kemajuan pendidikan secara keseluruhan. Dengan pengelolaan yang terpusat dan terkoordinasi dengan baik, diharapkan isu-isu krusial seperti kesejahteraan, pengembangan profesionalisme, dan perlindungan hak-hak guru dapat ditangani secara lebih efektif dan komprehensif.
Meskipun usulan dari PB PGRI memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, tanggapan dari Kemendikdasmen menunjukkan bahwa pendekatan yang berbeda akan diambil. Fokus pada penguatan institusi yang sudah ada dan peningkatan koordinasi antarlembaga menjadi strategi utama yang diusung oleh Wamendikdasmen Atip Latipulhayat dalam upaya menyelesaikan permasalahan guru di tanah air.




















