No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dendam Kakak Tiri: Habisi Nyawa Adik SD Demi Ibu

Rizki by Rizki
14 Maret 2026 - 19:21
in Breaking News
0

Tragedi Cipatat: Bocah SD Tewas di Tangan Kakak Tiri Akibat Ketersinggungan

Bandung Barat – Sebuah peristiwa tragis menggemparkan warga Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Seorang bocah kelas 6 Sekolah Dasar (SD) berinisial AS, yang baru berusia 12 tahun, ditemukan tewas mengenaskan di rumah orang tuanya pada Selasa (3/3/2026). Pelaku pembunuhan sadis ini adalah kakak tirinya sendiri, MZ, yang berusia 28 tahun. Motif di balik aksi keji ini terbilang sepele, yakni ketersinggungan MZ atas ucapan korban yang dianggap merendahkan.

Peristiwa ini berawal ketika MZ, yang sehari-hari tinggal di Cianjur, datang ke Cipatat untuk menemui ibunya, SS. SS merupakan ibu kandung dari korban AS dan juga ibu tiri bagi MZ. Kedatangan MZ ke rumah orang tuanya menjelang waktu Dzuhur memiliki tujuan spesifik: meminta izin untuk menggunakan salah satu bagian rumah di belakang lokasi kejadian sebagai tempat kontrakan. MZ berencana menawarkan rumah kosong tersebut kepada seorang temannya untuk disewakan, dengan harapan dapat memperoleh penghasilan tambahan.

Namun, saat MZ tiba di rumah, ia hanya mendapati AS. Ibunya, SS, sedang tidak berada di tempat karena tengah mengajar di madrasah. MZ pun kemudian menyampaikan niatnya kepada AS.

“Pas kejadian pelaku datang ke TKP (lokasi kejadian) untuk memberitahukan ibunya, ada bagian rumah kosong di belakang, itu rencananya ada kawan pelaku yang akan mengontrak, dia ingin menawarkan, jika ibunya berkenan dia akan mendapatkan penghasilan tambahan,” jelas Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, dalam konferensi pers di Polres Cimahi, Rabu (4/3/2026).

Sayangnya, respons AS terhadap tawaran kakak tirinya justru memicu amarah MZ. Korban melontarkan ucapan yang dianggap oleh MZ sebagai bentuk penghinaan. “Kata korban, ‘Untuk apa memberikan kontrakan, nanti uangnya akan kamu ambil’,” ujar Niko, menirukan ucapan korban yang membuat MZ tersinggung.

Baca Juga  Japek II Selatan Gratis: Urai Arus Balik Bandung

Mendengar perkataan AS, emosi MZ memuncak. Timbul niat gelap untuk menghabisi nyawa adik tirinya. Tanpa pikir panjang, MZ segera turun ke lantai bawah, memasuki rumah kosong yang dimaksud, dan mengambil sebilah parang (golok) yang tersimpan di sana. Dengan senjata tajam tersebut, MZ kemudian melancarkan serangan brutal terhadap AS.

“Dia (pelaku) turun ke lantai bawah, memasuki rumah kosong, mengambil parang (golok) di situ, kemudian dia melukai adik tirinya,” ungkap Niko.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim kepolisian, korban AS mengalami luka yang sangat parah. Terdapat luka gorokan di bagian leher, luka tusukan di punggung, dan luka sayatan di pergelangan tangan, tepatnya di area urat nadi. Aksi keji yang dilakukan MZ diperkirakan terjadi sekitar empat jam sebelum SS pulang dan menemukan jasad anaknya tersembunyi di balik kasur di kamar lantai dua.

Pelaku Sempat Melarikan Diri, Namun Berhasil Ditangkap

Setelah melancarkan aksinya yang sadis, MZ sempat kembali ke Cianjur, tempat ia tinggal. Namun, kegelisahan dan jejak yang ditinggalkan rupanya tak bisa menutupi perbuatannya. Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan mendalam. Petunjuk-petunjuk yang berhasil dikumpulkan mengarah kuat pada MZ sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan ini.

“Kita dalami apakah melarikan diri atau seperti apa, yang pasti yang bersangkutan sempat berangkat ke Cianjur setelah kejadian. Waktu kejadiannya itu dia lupa, tapi yang dia ingat sebelum azan zuhur,” terang Kapolres Cimahi.

Berkat kerja keras tim Satreskrim Polres Cimahi bersama anggota Polsek Cipatat, pelaku MZ berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban. Penangkapan dilakukan tidak jauh dari TKP. “Alhamdulillah, kurun waktu 1×24 jam Satreskrim Polres Cimahi bersama anggota Polsek Cipatat menangkap saudara MZ, tidak jauh dari TKP. Jadi setelah ke Cianjur, dia kembali ke TKP,” ujar Niko.

Baca Juga  38 Perjalanan KAI Batal Akibat Banjir, Ini Daftarnya

Perasaan Kerap Dibuat Kesal dan Dugaan Sikap Pilih Kasih

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, MZ memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan. Ia mengaku kerap merasa kesal dengan kelakuan AS. Lebih jauh lagi, MZ merasa ada perlakuan yang tidak adil atau pilih kasih yang diberikan oleh ibunya, SS, terhadap dirinya dan AS.

“Menurut pelaku ada perbedaan perlakuan orang tua mereka, pelaku ini tinggal bersama selama 13 tahun, sehingga dia menikah dan pindah ke Cianjur. Dari hidup bersama, perlakuan terhadap korban dianggap berbeda, sehingga adiknya sering membuat kesal pelaku,” jelas Niko.

Perasaan terpendam yang diduga akibat sikap pilih kasih inilah yang kemudian menjadi salah satu pemicu kemarahan MZ hingga berujung pada tindakan pembunuhan.

Atas perbuatannya yang sangat keji, MZ dijerat dengan pasal berlapis. Ia terancam hukuman pidana penjara yang sangat berat, yakni hingga 20 tahun. Pelaku dijerat dengan Pasal 458 ayat (3), Pasal 459, dan Pasal 469 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Kasus ini menjadi pengingat kelam tentang betapa rapuhnya emosi manusia dan bagaimana kesalahpahaman kecil bisa berujung pada tragedi yang tak terbayangkan.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Viral! Alfamart-Indomaret Tutup di Lombok, Menteri Angkat Bicara
Breaking News

Viral! Alfamart-Indomaret Tutup di Lombok, Menteri Angkat Bicara

29 Mei 2026 - 18:12
WNI Ditahan Militer Israel Alami Trauma Fisik, Korban: Kami Diperlakukan Keji
Breaking News

WNI Ditahan Militer Israel Alami Trauma Fisik, Korban: Kami Diperlakukan Keji

29 Mei 2026 - 08:48
Menuju Arafah, Jemaah Makkah Berangkat Bertahap
Breaking News

Menuju Arafah, Jemaah Makkah Berangkat Bertahap

29 Mei 2026 - 06:52
Gempa Terkini Sulawesi Utara, Senin 25 Mei 2026: Informasi BMKG
Breaking News

Gempa Terkini Sulawesi Utara, Senin 25 Mei 2026: Informasi BMKG

28 Mei 2026 - 23:52
Hari Kedua Blackout, Poldasu Turunkan 365 Personel Pantau SPBU
Breaking News

Hari Kedua Blackout, Poldasu Turunkan 365 Personel Pantau SPBU

28 Mei 2026 - 19:17
Misteri Mayat Wanita di Pohon Melinjo Banten Terungkap
Breaking News

Misteri Mayat Wanita di Pohon Melinjo Banten Terungkap

28 Mei 2026 - 15:11
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Review Lengkap Asus ROG Phone 8: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaik untuk Pemain

Review Lengkap Asus ROG Phone 8: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaik untuk Pemain

30 Mei 2026 - 17:37
Review Lengkap Asus Zenfone 11: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Asus Zenfone 11: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

30 Mei 2026 - 11:15
Review dan Spesifikasi Asus Zenfone 10 Terbaru 2024

Review dan Spesifikasi Asus Zenfone 10 Terbaru 2024

30 Mei 2026 - 04:53
Sabrina Chairunnisa Bekukan Sel Telur di Usia 33, Ini Reaksi Deddy Corbuzier

Sabrina Chairunnisa Bekukan Sel Telur di Usia 33, Ini Reaksi Deddy Corbuzier

29 Mei 2026 - 23:59
Jangan Tahan Gigi Ini Terlalu Lama, Cek Fakta!

Jangan Tahan Gigi Ini Terlalu Lama, Cek Fakta!

29 Mei 2026 - 23:45

Pilihan Redaksi

Review Lengkap Asus ROG Phone 8: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaik untuk Pemain

Review Lengkap Asus ROG Phone 8: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaik untuk Pemain

30 Mei 2026 - 17:37
Review Lengkap Asus Zenfone 11: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Asus Zenfone 11: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

30 Mei 2026 - 11:15
Review dan Spesifikasi Asus Zenfone 10 Terbaru 2024

Review dan Spesifikasi Asus Zenfone 10 Terbaru 2024

30 Mei 2026 - 04:53
Sabrina Chairunnisa Bekukan Sel Telur di Usia 33, Ini Reaksi Deddy Corbuzier

Sabrina Chairunnisa Bekukan Sel Telur di Usia 33, Ini Reaksi Deddy Corbuzier

29 Mei 2026 - 23:59
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.