Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Diduga Terencana dan Terorganisir
Jakarta – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban serangan brutal berupa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Peristiwa nahas ini terjadi setelah Andrie selesai melakukan sesi rekaman podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI). Insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah dan lembaga hak asasi manusia, yang menduga serangan ini memiliki motif terencana dan terorganisir.
Kronologi Penyerangan yang Mencekam
Peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekira pukul 23.00 WIB. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa Andrie baru saja menyelesaikan aktivitasnya merekam podcast yang bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor YLBHI, Jakarta. Saat perjalanan pulang menggunakan sepeda motor, Andrie yang tengah melintas di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, tepatnya di Jembatan Talang, dihadang oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor matic.
Para pelaku, yang diduga mengendarai motor matic Honda Beat keluaran tahun 2016 hingga 2021, melakukan aksinya dengan melawan arah. Berdasarkan keterangan dari KontraS, kedua pelaku memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Pelaku Pertama (Pengendara): Mengenakan kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana berbahan jeans, dan helm berwarna hitam.
- Pelaku Kedua (Penumpang): Menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buff’ berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos berwarna biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan terlihat berbahan jeans.
Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie. Cairan korosif tersebut mengenai sebagian besar tubuh Andrie, menyebabkan ia berteriak kesakitan hebat hingga terjatuh dari kendaraannya.
Luka Bakar Parah dan Ancaman Terhadap Penglihatan
Dampak dari serangan air keras ini sangat serius. Andrie Yunus mengalami luka bakar yang cukup parah, mencapai 24 persen dari total luas tubuhnya. Serangan tersebut menyebabkan luka bakar di sekujur tubuh bagian depan, dengan area yang paling parah meliputi tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.
Kondisi mata Andrie menjadi perhatian utama. Akibat cipratan cairan yang bersifat korosif, ia terpaksa menjalani operasi bedah mata. Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, membenarkan bahwa luka paling serius terdapat pada mata kanan Andrie. “Dari sejumlah luka yang dialami, kondisi paling serius terdapat pada mata kanan dan saat ini telah mendapatkan penanganan khusus dari dokter spesialis bedah mata,” ujar Jane.
Jane menambahkan bahwa luka bakar tersebut merupakan reaksi inflamasi akibat cairan keras yang mengenai tubuh korban. Untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal, Andrie memerlukan perawatan intensif dalam kondisi steril. KontraS pun mengimbau publik untuk memberikan kepercayaan penuh kepada tim medis yang menangani Andrie.
Teror dan Intaian Sebelum Serangan
Fakta mengejutkan lainnya adalah bahwa sebelum serangan fisik terjadi, Andrie Yunus telah beberapa kali menerima teror melalui telepon. KontraS mencatat bahwa antara tanggal 9 hingga 11 Maret 2026, Andrie dihubungi oleh delapan nomor telepon yang tidak dikenal.
“Terdapat beberapa nomor tidak dikenal yang kerap kali menelpon korban,” ungkap Dimas Bagus Arya. Dari delapan nomor tersebut, tiga nomor tidak diketahui identitas pemiliknya, sementara lima nomor lainnya diduga terkait dengan aktivitas penipuan dan pinjaman online.
Lebih lanjut, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil, Andrie ternyata telah dibuntuti oleh orang tak dikenal dalam beberapa hari terakhir. Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, menyatakan bahwa Andrie telah diintai dari rumahnya, tempat tinggalnya, hingga ke tempat-tempat yang ia kunjungi. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa serangan tersebut bukanlah tindakan spontan, melainkan sebuah perencanaan yang matang.
Dugaan Serangan Terorganisir dan Terencana
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra, turut angkat bicara mengenai insiden ini. Ia menduga kuat bahwa penyerangan terhadap Andrie Yunus bersifat terorganisir. Pola serangan yang terjadi, menurut Yusril, menunjukkan adanya indikasi perencanaan yang matang.
“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisir sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tapi harus mengungkap auktor intelektualis di baliknya,” tegas Yusril. Ia menekankan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus mampu mengungkap dalang di balik aksi keji tersebut. Oleh karena itu, Yusril mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk mengusut kasus ini secara tuntas.
Dugaan serupa juga disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah. Ia menilai bahwa penggunaan air keras sebagai senjata menunjukkan adanya persiapan yang matang sebelum aksi dilakukan. “Karena orang menyiram dengan air keras pasti menyiapkan dan sebagainya, apalagi dilakukan pada tengah malam seperti itu,” ujarnya.
Penyelidikan dan Perburuan Pelaku oleh Aparat
Menanggapi serius insiden ini, Komnas HAM telah menyatakan akan memulai penyelidikan terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan fakta di lapangan dan mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai peristiwa tersebut. Anis Hidayah menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan kasus kekerasan terhadap aktivis HAM ini tidak terabaikan.
“Kami akan memperjuangkan keadilan bagi korban, pemulihan, serta bagaimana menghentikan praktik-praktik represif yang serupa di kemudian hari,” kata Anis.
Sementara itu, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat telah bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan perburuan terhadap para pelaku. Pendalaman kasus dilakukan dengan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Kepolisian sedang melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto. Proses penyelidikan ini dilakukan dengan dukungan dari Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi para aktivis dan pembela hak asasi manusia di Indonesia, serta mendesak penuntasan kasus-kasus kekerasan yang mengancam ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi.

















