No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Serangan Air Keras Andrie Yunus: Fakta Terungkap

Rizki by Rizki
17 Maret 2026 - 20:22
in Berita Utama
0

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Diduga Terencana dan Terorganisir

Jakarta – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban serangan brutal berupa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Peristiwa nahas ini terjadi setelah Andrie selesai melakukan sesi rekaman podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI). Insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah dan lembaga hak asasi manusia, yang menduga serangan ini memiliki motif terencana dan terorganisir.

Kronologi Penyerangan yang Mencekam

Peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekira pukul 23.00 WIB. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa Andrie baru saja menyelesaikan aktivitasnya merekam podcast yang bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor YLBHI, Jakarta. Saat perjalanan pulang menggunakan sepeda motor, Andrie yang tengah melintas di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, tepatnya di Jembatan Talang, dihadang oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor matic.

Para pelaku, yang diduga mengendarai motor matic Honda Beat keluaran tahun 2016 hingga 2021, melakukan aksinya dengan melawan arah. Berdasarkan keterangan dari KontraS, kedua pelaku memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Pelaku Pertama (Pengendara): Mengenakan kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana berbahan jeans, dan helm berwarna hitam.
  • Pelaku Kedua (Penumpang): Menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buff’ berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos berwarna biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan terlihat berbahan jeans.

Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie. Cairan korosif tersebut mengenai sebagian besar tubuh Andrie, menyebabkan ia berteriak kesakitan hebat hingga terjatuh dari kendaraannya.

Baca Juga  Kompolnas: Tragedi Jambret, Alarm untuk Polri

Luka Bakar Parah dan Ancaman Terhadap Penglihatan

Dampak dari serangan air keras ini sangat serius. Andrie Yunus mengalami luka bakar yang cukup parah, mencapai 24 persen dari total luas tubuhnya. Serangan tersebut menyebabkan luka bakar di sekujur tubuh bagian depan, dengan area yang paling parah meliputi tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.

Kondisi mata Andrie menjadi perhatian utama. Akibat cipratan cairan yang bersifat korosif, ia terpaksa menjalani operasi bedah mata. Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, membenarkan bahwa luka paling serius terdapat pada mata kanan Andrie. “Dari sejumlah luka yang dialami, kondisi paling serius terdapat pada mata kanan dan saat ini telah mendapatkan penanganan khusus dari dokter spesialis bedah mata,” ujar Jane.

Jane menambahkan bahwa luka bakar tersebut merupakan reaksi inflamasi akibat cairan keras yang mengenai tubuh korban. Untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal, Andrie memerlukan perawatan intensif dalam kondisi steril. KontraS pun mengimbau publik untuk memberikan kepercayaan penuh kepada tim medis yang menangani Andrie.

Teror dan Intaian Sebelum Serangan

Fakta mengejutkan lainnya adalah bahwa sebelum serangan fisik terjadi, Andrie Yunus telah beberapa kali menerima teror melalui telepon. KontraS mencatat bahwa antara tanggal 9 hingga 11 Maret 2026, Andrie dihubungi oleh delapan nomor telepon yang tidak dikenal.

“Terdapat beberapa nomor tidak dikenal yang kerap kali menelpon korban,” ungkap Dimas Bagus Arya. Dari delapan nomor tersebut, tiga nomor tidak diketahui identitas pemiliknya, sementara lima nomor lainnya diduga terkait dengan aktivitas penipuan dan pinjaman online.

Lebih lanjut, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil, Andrie ternyata telah dibuntuti oleh orang tak dikenal dalam beberapa hari terakhir. Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, menyatakan bahwa Andrie telah diintai dari rumahnya, tempat tinggalnya, hingga ke tempat-tempat yang ia kunjungi. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa serangan tersebut bukanlah tindakan spontan, melainkan sebuah perencanaan yang matang.

Dugaan Serangan Terorganisir dan Terencana

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra, turut angkat bicara mengenai insiden ini. Ia menduga kuat bahwa penyerangan terhadap Andrie Yunus bersifat terorganisir. Pola serangan yang terjadi, menurut Yusril, menunjukkan adanya indikasi perencanaan yang matang.

Baca Juga  Wayang Orang Sriwedari: Ramadan Sepi, Lebaran Penuh Penonton

“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisir sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tapi harus mengungkap auktor intelektualis di baliknya,” tegas Yusril. Ia menekankan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus mampu mengungkap dalang di balik aksi keji tersebut. Oleh karena itu, Yusril mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk mengusut kasus ini secara tuntas.

Dugaan serupa juga disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah. Ia menilai bahwa penggunaan air keras sebagai senjata menunjukkan adanya persiapan yang matang sebelum aksi dilakukan. “Karena orang menyiram dengan air keras pasti menyiapkan dan sebagainya, apalagi dilakukan pada tengah malam seperti itu,” ujarnya.

Penyelidikan dan Perburuan Pelaku oleh Aparat

Menanggapi serius insiden ini, Komnas HAM telah menyatakan akan memulai penyelidikan terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan fakta di lapangan dan mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai peristiwa tersebut. Anis Hidayah menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan kasus kekerasan terhadap aktivis HAM ini tidak terabaikan.

“Kami akan memperjuangkan keadilan bagi korban, pemulihan, serta bagaimana menghentikan praktik-praktik represif yang serupa di kemudian hari,” kata Anis.

Sementara itu, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat telah bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan perburuan terhadap para pelaku. Pendalaman kasus dilakukan dengan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Kepolisian sedang melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto. Proses penyelidikan ini dilakukan dengan dukungan dari Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.

Baca Juga  MBG Lampung: Jatah Distop, KemenPPPA Bertindak

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi para aktivis dan pembela hak asasi manusia di Indonesia, serta mendesak penuntasan kasus-kasus kekerasan yang mengancam ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen
Berita Utama

Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen

26 Mei 2026 - 07:43
Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam
Berita Utama

Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam

26 Mei 2026 - 05:18
Bacaan Liturgi Selasa 26 Mei 2026, Pekan Biasa VIII Paskah A
Berita Utama

Bacaan Liturgi Selasa 26 Mei 2026, Pekan Biasa VIII Paskah A

26 Mei 2026 - 04:06
Briptu Alim Dihukum Rp 400 Juta Usai Mangkir dari Pernikahan
Berita Utama

Briptu Alim Dihukum Rp 400 Juta Usai Mangkir dari Pernikahan

26 Mei 2026 - 03:08
Erika Carlina Pilih Lupakan Kritik, Kini Fokus Bahagiakan Anaknya
Berita Utama

Erika Carlina Pilih Lupakan Kritik, Kini Fokus Bahagiakan Anaknya

26 Mei 2026 - 02:24
Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu
Berita Utama

Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu

18 Mei 2026 - 22:11
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Cegah 48 Ribu Pegawai Demo, Samsung Beri Bonus Rp370 Triliun dan Kenaikan Gaji

Cegah 48 Ribu Pegawai Demo, Samsung Beri Bonus Rp370 Triliun dan Kenaikan Gaji

26 Mei 2026 - 19:03
Pidato Panas, Prabowo Pikirkan Produksi Bensin dari Minyak Sawit

Pidato Panas, Prabowo Pikirkan Produksi Bensin dari Minyak Sawit

26 Mei 2026 - 18:48
Cara Pastikan Lolos Liga Champions Setelah Kalahkan Cremonese 4-1

Cara Pastikan Lolos Liga Champions Setelah Kalahkan Cremonese 4-1

26 Mei 2026 - 18:05
Review dan Spesifikasi Galaxy A35 5G Terbaru

Review dan Spesifikasi Galaxy A35 5G Terbaru

26 Mei 2026 - 18:05
Dirjen Hubdat Apresiasi Langkah Progresif Pemko Batam Bangun Transportasi Massal

Dirjen Hubdat Apresiasi Langkah Progresif Pemko Batam Bangun Transportasi Massal

26 Mei 2026 - 18:00

Pilihan Redaksi

Cegah 48 Ribu Pegawai Demo, Samsung Beri Bonus Rp370 Triliun dan Kenaikan Gaji

Cegah 48 Ribu Pegawai Demo, Samsung Beri Bonus Rp370 Triliun dan Kenaikan Gaji

26 Mei 2026 - 19:03
Pidato Panas, Prabowo Pikirkan Produksi Bensin dari Minyak Sawit

Pidato Panas, Prabowo Pikirkan Produksi Bensin dari Minyak Sawit

26 Mei 2026 - 18:48
Cara Pastikan Lolos Liga Champions Setelah Kalahkan Cremonese 4-1

Cara Pastikan Lolos Liga Champions Setelah Kalahkan Cremonese 4-1

26 Mei 2026 - 18:05
Review dan Spesifikasi Galaxy A35 5G Terbaru

Review dan Spesifikasi Galaxy A35 5G Terbaru

26 Mei 2026 - 18:05
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.