No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

KPK: Yaqut Tak Dapat Perlakuan Khusus

Erwin by Erwin
23 Maret 2026 - 21:32
in politik
0

Kontroversi Pemindahan Penahanan Mantan Menteri Agama: Sorotan IM57+ Institute

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali memicu perdebatan publik menyusul adanya perubahan status penahanannya. IM57+ Institute, sebuah lembaga yang fokus pada isu-isu pemberantasan korupsi, menyuarakan keprihatinan mendalam atas keputusan pengalihan penahanan Yaqut dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) menjadi tahanan rumah. Perubahan ini terjadi hanya dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, sebuah momentum yang menambah sensitivitas isu ini.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, secara tegas menyatakan bahwa pengalihan status penahanan ini bukanlah praktik hukum yang lazim sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Ia menganggap langkah ini sebagai bentuk “pengistimewaan” terhadap seorang tersangka, sebuah fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah penanganan kasus oleh KPK. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah keterangan tertulis pada hari Ahad, 22 Maret 2026, yang sontak menjadi sorotan.

Yaqut Cholil Qoumas telah menjalani status tahanan rumah sejak hari Kamis, 19 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah keluarga tersangka mengajukan permohonan untuk pengalihan penahanan dua hari sebelumnya. Permohonan tersebut dikabulkan, sehingga mantan Menteri Agama tersebut tidak lagi menghuni Rutan KPK.

Menurut pandangan Lakso Anindito, penanganan kasus Yaqut menunjukkan adanya perlakuan yang berbeda dibandingkan tersangka lainnya. Ia mempertanyakan dasar hukum yang kuat untuk memberikan status tahanan rumah kepada Yaqut, kecuali jika ada alasan medis yang sangat mendesak, seperti kebutuhan perawatan kesehatan khusus di rumah. Tanpa adanya alasan yang jelas dan mendesak, keputusan ini dinilai mencederai prinsip fundamental kesetaraan di hadapan hukum atau equality before the law.

Lebih lanjut, Lakso Anindito menekankan bahwa posisi hukum KPK dalam menetapkan Yaqut sebagai tersangka seharusnya sudah sangat kokoh. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa KPK telah memenangkan gugatan praperadilan terkait kasus ini. Dengan demikian, dasar untuk menahan Yaqut di Rutan KPK seharusnya kuat. Pengalihan status penahanan ini justru menimbulkan kekhawatiran akan adanya potensi intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan, yang dapat menggerus independensi lembaga antirasuah.

Baca Juga  KTP Asli untuk Pajak Kendaraan: Polisi Ungkap Kemudahan di Balik Syarat

Tanggapan KPK dan Dasar Hukum yang Dikutip

Menanggapi sorotan publik dan kritik dari IM57+ Institute, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan respons yang tidak terlalu mendetail mengenai alasan spesifik di balik persetujuan pemindahan penahanan Yaqut. Namun, ia memberikan jaminan bahwa proses pengalihan penahanan ini tidak melanggar hukum.

KPK menyatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada ketentuan yang tercantum dalam Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pasal-pasal ini memang mengatur mengenai berbagai bentuk penahanan dan pengalihannya, termasuk kemungkinan penahanan di rumah atau tahanan kota dalam kondisi-kondisi tertentu.

Implikasi dan Pertanyaan Lanjutan

Peristiwa ini menimbulkan sejumlah pertanyaan penting mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan figur publik atau mantan pejabat tinggi negara.

  • Dasar Pertimbangan Khusus: Apa sebenarnya pertimbangan hukum dan fakta yang mendasari pengabulan permohonan tahanan rumah bagi Yaqut Cholil Qoumas? Apakah ada faktor kesehatan atau pertimbangan lain yang tidak diungkapkan secara publik?
  • Potensi Intervensi: Sejauh mana potensi intervensi dapat mempengaruhi jalannya proses hukum, dan bagaimana KPK berupaya untuk meminimalisir risiko tersebut?
  • Prinsip Keadilan: Bagaimana KPK memastikan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum tetap terjaga, tanpa adanya perlakuan istimewa bagi tersangka, terlepas dari status atau jabatannya?
  • Transparansi Informasi: Mengapa KPK tidak memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai alasan pengalihan penahanan ini, yang justru menimbulkan spekulasi dan keraguan publik?

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum dan perlunya transparansi dalam setiap tahapan proses hukum untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas sistem peradilan pidana.

Baca Juga  Mendagri Wajibkan Kepala Daerah Siaga Penuh Lebaran
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama
Batam

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

29 April 2026 - 19:01
Jadi Bahan Penyusunan APBD Tahun 2027, Fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna
Batam

Jadi Bahan Penyusunan APBD Tahun 2027, Fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna

29 April 2026 - 19:01
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna dengan Tiga Agenda, Wali Kota Amsakar Sampaikan Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan Melalui Mekanisme Kumulatif Terbuka
Batam

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna dengan Tiga Agenda, Wali Kota Amsakar Sampaikan Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan Melalui Mekanisme Kumulatif Terbuka

29 April 2026 - 19:00
Jenderal Ber-Makeup: Kontroversi Drama China dan Maskulinitas Prajurit
politik

Jenderal Ber-Makeup: Kontroversi Drama China dan Maskulinitas Prajurit

28 April 2026 - 23:59
Jumhur Hidayat: Menteri Lingkungan Baru Pengganti Hanif Faisol
politik

Jumhur Hidayat: Menteri Lingkungan Baru Pengganti Hanif Faisol

28 April 2026 - 22:13
Jakarta-Jeju Jalin Kemitraan Kota Kembar, Pramono: Tingkatkan Kolaborasi Global
politik

Jakarta-Jeju Jalin Kemitraan Kota Kembar, Pramono: Tingkatkan Kolaborasi Global

28 April 2026 - 17:46
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Pembukaan Kejurda Pagar Nusa, Arief Rohman Tekankan Konsolidasi dan Kemandirian Organisasi

Pembukaan Kejurda Pagar Nusa, Arief Rohman Tekankan Konsolidasi dan Kemandirian Organisasi

30 April 2026 - 19:11
Migrasi Tinggi Jadi Tantangan Pengendalian Pengangguran di Batam

Migrasi Tinggi Jadi Tantangan Pengendalian Pengangguran di Batam

30 April 2026 - 19:00
Pengepul Sawit di Payung Basel Terkejut Ditelepon, Harga Dexlite Melonjak

Pengepul Sawit di Payung Basel Terkejut Ditelepon, Harga Dexlite Melonjak

30 April 2026 - 18:52
Pengadaan Barang dan Jasa di BGN: Mulai dari Motor hingga EO

Pengadaan Barang dan Jasa di BGN: Mulai dari Motor hingga EO

30 April 2026 - 18:33
Rano Karno akhirnya punya kampung halaman di Bonjol, Pasaman

Rano Karno akhirnya punya kampung halaman di Bonjol, Pasaman

30 April 2026 - 18:13

Pilihan Redaksi

Pembukaan Kejurda Pagar Nusa, Arief Rohman Tekankan Konsolidasi dan Kemandirian Organisasi

Pembukaan Kejurda Pagar Nusa, Arief Rohman Tekankan Konsolidasi dan Kemandirian Organisasi

30 April 2026 - 19:11
Migrasi Tinggi Jadi Tantangan Pengendalian Pengangguran di Batam

Migrasi Tinggi Jadi Tantangan Pengendalian Pengangguran di Batam

30 April 2026 - 19:00
Pengepul Sawit di Payung Basel Terkejut Ditelepon, Harga Dexlite Melonjak

Pengepul Sawit di Payung Basel Terkejut Ditelepon, Harga Dexlite Melonjak

30 April 2026 - 18:52
Pengadaan Barang dan Jasa di BGN: Mulai dari Motor hingga EO

Pengadaan Barang dan Jasa di BGN: Mulai dari Motor hingga EO

30 April 2026 - 18:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.