No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Siapkan Pagu Rp500 Miliar, DJP Manfaatkan Insentif PPh 21 DTP

Luna by Luna
29 April 2026 - 04:24
in Bisnis
0

Kementerian Keuangan Dorong Pemanfaatan Insentif PPh Pasal 21 DTP

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan perhatian khusus terhadap sektor industri padat karya dan pariwisata. Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan insentif pajak yang tersedia, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Inge Diana Rismawanti, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga Rp 500 miliar sebagai insentif bagi karyawan yang bekerja di sektor industri padat karya dan pariwisata.

Insentif ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan daya saing pelaku usaha di Indonesia. Inge menyebutkan bahwa pagu yang diberikan sebelumnya belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Namun, ia optimistis semakin banyak pemberi kerja yang akan memanfaatkan insentif tersebut.

“Kami memiliki pagu hampir Rp 400 miliar yang tidak sepenuhnya terpakai. Akhirnya, karena banyak yang meminta, kami melakukan lagi pada 2026 dengan pagu hampir Rp 500 miliar,” ujarnya dalam media briefing.

Masa Berlaku dan Ketentuan Teknis

Insentif PPh Pasal 21 DTP berlaku selama masa pajak Januari hingga Desember 2026. Ketentuan teknis mengenai kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 10/2025 yang kemudian diubah menjadi PMK 105/2025.

Inge menjelaskan bahwa insentif ini diberikan kepada pegawai tertentu yang bekerja di pemberi kerja dengan kriteria tertentu. Pegawai yang dimaksud mencakup pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap.

“PPh Pasal 21 karyawan itu ditanggung pemerintah berarti penghasilan bruto yang diberikan kepada seorang karyawan tidak dipotong pajak. Jadi, mereka bisa menerimanya secara utuh, dengan harus memenuhi ketentuan,” ucap Inge.

Baca Juga  IHSG-27 Melemah, Saham Energi Pimpin Pelemahan

Sektor yang Dapat Memanfaatkan Insentif

Beberapa sektor yang dapat memanfaatkan insentif ini antara lain industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta sektor pariwisata.

Selain itu, pemberi kerja yang ingin memanfaatkan insentif ini harus memenuhi beberapa kriteria. Pertama, pemberi kerja harus memiliki Kode Lapangan Usaha (KLU) yang ada dalam basis data sistem administrasi perpajakan DJP sesuai Lampiran PMK 105/2025.

Kedua, pemberi kerja wajib melaporkan pemanfaatan insentif PPh 21 DTP melalui penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 21.

Harapan dan Tantangan

Inge berharap para pelaku usaha yang masuk dalam kriteria tersebut dapat memanfaatkan insentif secara maksimal. Ia berharap hingga akhir tahun, insentif ini bisa digunakan secara optimal oleh pelaku usaha.

“Harapannya, sampai Desember, insentif tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha,” kata Inge.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan sektor industri padat karya dan pariwisata dapat lebih stabil dan berkembang, sekaligus meningkatkan kesejahteraan karyawan di bidang-bidang tersebut.

Tags: bisnisinsentifmanfaatkanmiliarsiapkan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

BEI Luncurkan Program Likuiditas Saham, 5 Perusahaan Ini Jadi yang Pertama
Bisnis

BEI Luncurkan Program Likuiditas Saham, 5 Perusahaan Ini Jadi yang Pertama

29 April 2026 - 05:41
Harga emas Antam turun Rp44.000, jadi Rp2.840.000 per gram April 2026
Bisnis

Harga emas Antam turun Rp44.000, jadi Rp2.840.000 per gram April 2026

28 April 2026 - 23:16
BNI Bongkar Penyelewengan Dana Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar dari Audit Internal Februari 2026
Bisnis

BNI Bongkar Penyelewengan Dana Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar dari Audit Internal Februari 2026

28 April 2026 - 21:40
BYD kalah dalam sengketa merek Denza, kini ajukan Danza di Indonesia?
Bisnis

BYD kalah dalam sengketa merek Denza, kini ajukan Danza di Indonesia?

28 April 2026 - 21:02
Melihat Tatanan Jaring Pelindung Pasar Modal Indonesia
Bisnis

Melihat Tatanan Jaring Pelindung Pasar Modal Indonesia

28 April 2026 - 20:42
Harga Emas Antam Anjlok Rp 44 Ribu, Waktunya Beli?
Bisnis

Harga Emas Antam Anjlok Rp 44 Ribu, Waktunya Beli?

28 April 2026 - 17:49
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Ramalan Zodiak Pisces April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Pisces April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

29 April 2026 - 08:15
Ramalan Aquarius April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

Ramalan Aquarius April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

29 April 2026 - 07:55
Pemahaman Lengkap tentang Akomodasi dan Jenis-Jenisnya

Pemahaman Lengkap tentang Akomodasi dan Jenis-Jenisnya

29 April 2026 - 07:44
Pekanbaru jadi wilayah udara terbaik di RI pagi ini

Pekanbaru jadi wilayah udara terbaik di RI pagi ini

29 April 2026 - 07:36
Gunung Dukono Meletus, Status Waspada Ditetapkan

Gunung Dukono Meletus, Status Waspada Ditetapkan

29 April 2026 - 07:17

Pilihan Redaksi

Ramalan Zodiak Pisces April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Pisces April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

29 April 2026 - 08:15
Ramalan Aquarius April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

Ramalan Aquarius April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

29 April 2026 - 07:55
Pemahaman Lengkap tentang Akomodasi dan Jenis-Jenisnya

Pemahaman Lengkap tentang Akomodasi dan Jenis-Jenisnya

29 April 2026 - 07:44
Pekanbaru jadi wilayah udara terbaik di RI pagi ini

Pekanbaru jadi wilayah udara terbaik di RI pagi ini

29 April 2026 - 07:36
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.