• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BYD kalah dalam sengketa merek Denza, kini ajukan Danza di Indonesia?

Hendra by Hendra
28 April 2026 - 21:02
in Bisnis
0

Perkembangan Terbaru Mengenai Merek Denza

Perusahaan kendaraan listrik asal Tiongkok, BYD Company Limited, harus menerima kekalahan dalam sengketa merek Denza di tingkat Mahkamah Agung. Keputusan ini menandai sebuah langkah penting dalam persaingan merek yang terjadi di pasar Indonesia.

Menyusul putusan tersebut, BYD terlihat mengambil langkah strategis dengan mengajukan pendaftaran merek baru bernama “Danza” di Indonesia. Hal ini menjadi tanda bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk memperluas cakupan mereknya di negara tersebut.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, pengajuan merek Danza dilakukan pada 11 Agustus 2025 dengan nomor registrasi IDM001414073. Merek tersebut didaftarkan dalam kelas 12 yang mencakup berbagai jenis kendaraan beserta komponennya, seperti bantalan rem, bodi mobil, bus, kendaraan bermotor, mobil otonom, hingga kendaraan listrik untuk transportasi darat, termasuk sasis, truk, dan forklift.

Pada tanggal yang sama, BYD Company Limited juga mengajukan pendaftaran Danza untuk kelas 37 dengan nomor registrasi IDM001426542. Kelas ini meliputi berbagai layanan jasa terkait kendaraan, seperti perbaikan, pencucian, pelumasan, perawatan, pengisian baterai, layanan pengisian kendaraan listrik, serta perlindungan anti-karat.

Tanggapan dari Pihak BYD

Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, menyampaikan bahwa merek Danza kini memang telah dipegang oleh pihaknya. Ia menjelaskan bahwa BYD percaya pada sistem hukum yang adil dan berimbang dan saat ini masih mempelajari serta mempertimbangkan langkah selanjutnya.

“BYD percaya pada sistem hukum yang adil dan berimbang dan saat ini kami masih mempelajari serta mempertimbangkan langkah selanjutnya, namun dipastikan untuk merek Danza kita sudah pegang di indonesia,” kata Luther kepada , Minggu (19/4).

Dia menegaskan bahwa terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi dari BYD terkait merek Denza, BYD menghormati proses hukum yang berlaku. “Namun proses ini belum berakhir. Kesimpulan terakhir bukan menjelaskan bahwa Merek Denza bukan milik BYD, namun terjadi perbedaan subjek hukum yang dituju,” jelasnya.

Baca Juga  Harga Mobil Bekas Mulai Bergerak, Ini Model yang Paling Banyak Diburu

Perspektif Global dan Komitmen di Indonesia

Luther menegaskan bahwa secara global BYD merupakan pemegang atas merek Denza dan telah diakui pada berbagai negara. Menurutnya, situasi ini merupakan bagian rentan ditemui dalam memasuki pasar baru, sehingga menjadi pengenalan bagi pihaknya terkait dinamika investasi di Indonesia.

“Namun demikian, hal ini tidak mengubah komitmen kami di Indonesia. BYD akan tetap berkontribusi dengan produk & teknologi nyata dan terbukti memberikan nilai tambah bagi Industri nasional,” tegas dia.

Putusan Mahkamah Agung

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memutus perkara sengketa merek antara PT Worcas Nusantara Abadi dengan pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, BYD Limited Company. Berdasarkan putusan Nomor 1338 K/Pdt.Sus-HKI/2025, MA resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh BYD.

“Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II BYD Company Limited, tersebut. Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I PT Worcas Nusantara Abadi tersebut,” ungkap Putusan MA tersebut dikutip Kamis (16/4).

“Membatalkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga.Jkt.Pst., tanggal 28 April 2025,” lanjutnya.

MA kemudian menerima eksepsi yang diajukan pihak Tergugat dan dalam pokok perkara memutuskan bahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat, yakni BYD, tidak dapat diterima. Dalam pertimbangan hukumnya, dinyatakan bahwa Penggugat mengklaim sebagai pemilik merek Denza yang telah terdaftar di sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Tags: ajukanbisnisdenza,indonesiasengketa
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

MotoGP Mandalika 2026: Fenomena Tiket Ludes dalam Hitungan Jam dan Dampaknya pada Pariwisata Indonesia
berita

MotoGP Mandalika 2026: Fenomena Tiket Ludes dalam Hitungan Jam dan Dampaknya pada Pariwisata Indonesia

14 Juni 2026 - 02:07
Dividen Rp 15.620/lot: BUMN Ini Bagikan Cuan 2 Juni
Bisnis

Dividen Rp 15.620/lot: BUMN Ini Bagikan Cuan 2 Juni

13 Juni 2026 - 15:47
Analisis Dampak Aturan OJK Terbaru AI pada Pinjaman Online: Apa yang Perlu Anda Ketahui
berita

Analisis Dampak Aturan OJK Terbaru AI pada Pinjaman Online: Apa yang Perlu Anda Ketahui

13 Juni 2026 - 13:24
Analisis Dampak Aturan OJK Terbaru AI pada Pinjaman Online: Apa yang Perlu Anda Ketahui
Bisnis

Aturan Baru OJK Soal AI di Pinjol: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

13 Juni 2026 - 11:59
Aturan Baru OJK AI Pinjol: Dampak, Persyaratan, dan Kapan Berlaku
Bisnis

Analisis Lengkap: Dampak Aturan Baru OJK Soal AI di Pinjol Asia Tenggara dan Pandangan Ahli

13 Juni 2026 - 11:17
Dampak Aturan OJK Terbaru AI Pinjol di Bandung: Apa yang Perlu Anda Ketahui?
berita

Dampak Aturan OJK Terbaru AI Pinjol di Bandung: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

13 Juni 2026 - 10:35
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Uta Dada Fest 2026: Ribuan Bersatu di Balane Sigi

Uta Dada Fest 2026: Ribuan Bersatu di Balane Sigi

14 Juni 2026 - 03:01
Batam 2026: Infrastruktur dan Investasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Wilayah

Batam 2026: Infrastruktur dan Investasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Wilayah

14 Juni 2026 - 02:59
MotoGP Mandalika 2026: Mengapa Tiket Ludes dalam 3 Jam dan Apa Artinya Bagi Penggemar?

MotoGP Mandalika 2026: Mengapa Tiket Ludes dalam 3 Jam dan Apa Artinya Bagi Penggemar?

14 Juni 2026 - 02:49
Jaga Kesegaran Tropis: Rahasia Anjasmara untuk Tubuh Sehat

Jaga Kesegaran Tropis: Rahasia Anjasmara untuk Tubuh Sehat

14 Juni 2026 - 02:35
Juni 2026: 3 Zodiak Banjir Rezeki Berlimpah

Juni 2026: 3 Zodiak Banjir Rezeki Berlimpah

14 Juni 2026 - 02:09

Pilihan Redaksi

Uta Dada Fest 2026: Ribuan Bersatu di Balane Sigi

Uta Dada Fest 2026: Ribuan Bersatu di Balane Sigi

14 Juni 2026 - 03:01
Batam 2026: Infrastruktur dan Investasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Wilayah

Batam 2026: Infrastruktur dan Investasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Wilayah

14 Juni 2026 - 02:59
MotoGP Mandalika 2026: Mengapa Tiket Ludes dalam 3 Jam dan Apa Artinya Bagi Penggemar?

MotoGP Mandalika 2026: Mengapa Tiket Ludes dalam 3 Jam dan Apa Artinya Bagi Penggemar?

14 Juni 2026 - 02:49
Jaga Kesegaran Tropis: Rahasia Anjasmara untuk Tubuh Sehat

Jaga Kesegaran Tropis: Rahasia Anjasmara untuk Tubuh Sehat

14 Juni 2026 - 02:35
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.