No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BYD kalah dalam sengketa merek Denza, kini ajukan Danza di Indonesia?

Hendra by Hendra
28 April 2026 - 21:02
in Bisnis
0

Perkembangan Terbaru Mengenai Merek Denza

Perusahaan kendaraan listrik asal Tiongkok, BYD Company Limited, harus menerima kekalahan dalam sengketa merek Denza di tingkat Mahkamah Agung. Keputusan ini menandai sebuah langkah penting dalam persaingan merek yang terjadi di pasar Indonesia.

Menyusul putusan tersebut, BYD terlihat mengambil langkah strategis dengan mengajukan pendaftaran merek baru bernama “Danza” di Indonesia. Hal ini menjadi tanda bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk memperluas cakupan mereknya di negara tersebut.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, pengajuan merek Danza dilakukan pada 11 Agustus 2025 dengan nomor registrasi IDM001414073. Merek tersebut didaftarkan dalam kelas 12 yang mencakup berbagai jenis kendaraan beserta komponennya, seperti bantalan rem, bodi mobil, bus, kendaraan bermotor, mobil otonom, hingga kendaraan listrik untuk transportasi darat, termasuk sasis, truk, dan forklift.

Pada tanggal yang sama, BYD Company Limited juga mengajukan pendaftaran Danza untuk kelas 37 dengan nomor registrasi IDM001426542. Kelas ini meliputi berbagai layanan jasa terkait kendaraan, seperti perbaikan, pencucian, pelumasan, perawatan, pengisian baterai, layanan pengisian kendaraan listrik, serta perlindungan anti-karat.

Tanggapan dari Pihak BYD

Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, menyampaikan bahwa merek Danza kini memang telah dipegang oleh pihaknya. Ia menjelaskan bahwa BYD percaya pada sistem hukum yang adil dan berimbang dan saat ini masih mempelajari serta mempertimbangkan langkah selanjutnya.

“BYD percaya pada sistem hukum yang adil dan berimbang dan saat ini kami masih mempelajari serta mempertimbangkan langkah selanjutnya, namun dipastikan untuk merek Danza kita sudah pegang di indonesia,” kata Luther kepada , Minggu (19/4).

Dia menegaskan bahwa terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi dari BYD terkait merek Denza, BYD menghormati proses hukum yang berlaku. “Namun proses ini belum berakhir. Kesimpulan terakhir bukan menjelaskan bahwa Merek Denza bukan milik BYD, namun terjadi perbedaan subjek hukum yang dituju,” jelasnya.

Baca Juga  6 Shio Beruntung 2026: Rezeki Meroket, Peluang Kaya Raya!

Perspektif Global dan Komitmen di Indonesia

Luther menegaskan bahwa secara global BYD merupakan pemegang atas merek Denza dan telah diakui pada berbagai negara. Menurutnya, situasi ini merupakan bagian rentan ditemui dalam memasuki pasar baru, sehingga menjadi pengenalan bagi pihaknya terkait dinamika investasi di Indonesia.

“Namun demikian, hal ini tidak mengubah komitmen kami di Indonesia. BYD akan tetap berkontribusi dengan produk & teknologi nyata dan terbukti memberikan nilai tambah bagi Industri nasional,” tegas dia.

Putusan Mahkamah Agung

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memutus perkara sengketa merek antara PT Worcas Nusantara Abadi dengan pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, BYD Limited Company. Berdasarkan putusan Nomor 1338 K/Pdt.Sus-HKI/2025, MA resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh BYD.

“Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II BYD Company Limited, tersebut. Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I PT Worcas Nusantara Abadi tersebut,” ungkap Putusan MA tersebut dikutip Kamis (16/4).

“Membatalkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga.Jkt.Pst., tanggal 28 April 2025,” lanjutnya.

MA kemudian menerima eksepsi yang diajukan pihak Tergugat dan dalam pokok perkara memutuskan bahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat, yakni BYD, tidak dapat diterima. Dalam pertimbangan hukumnya, dinyatakan bahwa Penggugat mengklaim sebagai pemilik merek Denza yang telah terdaftar di sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Tags: ajukanbisnisdenza,indonesiasengketa
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

BNI Bongkar Penyelewengan Dana Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar dari Audit Internal Februari 2026
Bisnis

BNI Bongkar Penyelewengan Dana Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar dari Audit Internal Februari 2026

28 April 2026 - 21:40
Melihat Tatanan Jaring Pelindung Pasar Modal Indonesia
Bisnis

Melihat Tatanan Jaring Pelindung Pasar Modal Indonesia

28 April 2026 - 20:42
Harga Emas Antam Anjlok Rp 44 Ribu, Waktunya Beli?
Bisnis

Harga Emas Antam Anjlok Rp 44 Ribu, Waktunya Beli?

28 April 2026 - 17:49
Stafbook: Solusi HRIS untuk UMKM, Mudahkan Absensi dan Gaji di Satu Tempat
Bisnis

Stafbook: Solusi HRIS untuk UMKM, Mudahkan Absensi dan Gaji di Satu Tempat

28 April 2026 - 15:15
Harga emas Antam turun Rp 44 ribu per gram, saatnya beli?
Bisnis

Harga emas Antam turun Rp 44 ribu per gram, saatnya beli?

28 April 2026 - 14:18
Kenaikan Harga BBM dan LPG Nonsubsidi Tekan Kelas Menengah
Bisnis

Kenaikan Harga BBM dan LPG Nonsubsidi Tekan Kelas Menengah

28 April 2026 - 11:05
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19

Ketika Mati Rasa: Profesional Berperilaku Binatang

28 April 2026 - 22:19
Jumhur Hidayat: Menteri Lingkungan Baru Pengganti Hanif Faisol

Jumhur Hidayat: Menteri Lingkungan Baru Pengganti Hanif Faisol

28 April 2026 - 22:13
Siapa Fadly Alberto? Profil dan Karier yang Terhenti Akibat Tendangan Kungfu

Siapa Fadly Alberto? Profil dan Karier yang Terhenti Akibat Tendangan Kungfu

28 April 2026 - 21:59
Kangen Band Jadi Film, Kolaborasi Dua Produser

Kangen Band Jadi Film, Kolaborasi Dua Produser

28 April 2026 - 21:46
BNI Bongkar Penyelewengan Dana Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar dari Audit Internal Februari 2026

BNI Bongkar Penyelewengan Dana Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar dari Audit Internal Februari 2026

28 April 2026 - 21:40

Pilihan Redaksi

Ketika Mati Rasa: Profesional Berperilaku Binatang

28 April 2026 - 22:19
Jumhur Hidayat: Menteri Lingkungan Baru Pengganti Hanif Faisol

Jumhur Hidayat: Menteri Lingkungan Baru Pengganti Hanif Faisol

28 April 2026 - 22:13
Siapa Fadly Alberto? Profil dan Karier yang Terhenti Akibat Tendangan Kungfu

Siapa Fadly Alberto? Profil dan Karier yang Terhenti Akibat Tendangan Kungfu

28 April 2026 - 21:59
Kangen Band Jadi Film, Kolaborasi Dua Produser

Kangen Band Jadi Film, Kolaborasi Dua Produser

28 April 2026 - 21:46
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.