Pelantikan Anak Bupati sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Memicu Kontroversi
Pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman, anak dari Bupati Malang HM Sanusi, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang menjadi perhatian publik. Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi, termasuk kritik dari pihak Partai PDI-Perjuangan.
Kritik dari Sekjen PDIP
Sekretaris Jenderal Partai PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyampaikan kritik terhadap langkah tersebut. Ia menganggap bahwa pelantikan tersebut “kurang elok” dan menegaskan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan publik. Menurut Hasto, pendidikan politik memang bisa dimulai dari lingkungan keluarga, tetapi hal itu tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk praktik yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
Hasto juga meminta Fraksi PDIP untuk mengkritisi kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan praktik yang bertentangan dengan prinsip keadilan. Ia menegaskan bahwa sistem meritokrasi harus terus dibangun dan tidak boleh ditinggalkan demi kepentingan lain.
Tanggapan dari Dzulfikar
Dzulfikar Nurrahman, yang saat ini menjabat sebagai Kepala DLH, mengaku memahami kegelisahan masyarakat. Ia menyatakan bahwa ia akan menjawab keraguan publik melalui kinerja. Dzulfikar menegaskan bahwa proses pengangkatannya telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf karena pelantikannya memicu perhatian publik. Namun, Dzulfikar menegaskan bahwa ia akan fokus pada program pengelolaan sampah, peningkatan layanan, serta penghijauan. Ia juga menunjukkan bahwa riwayat akademik dan prestasinya di bidang lingkungan hidup cukup mumpuni.
Proses Seleksi yang Profesional
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara profesional dan terbuka. Ia menegaskan bahwa tidak ada celah nepotisme dalam proses tersebut. Nurman menambahkan bahwa semua tahapan dan hasil seleksi langsung dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara real-time.
Menurut Nurman, Dzulfikar unggul dibanding kandidat lain dalam proses seleksi. Misalnya, pada saat pemaparan, penguji meminta ia memaparkan dalam bahasa Inggris. Selain itu, prestasi serta riwayat akademiknya di bidang lingkungan hidup dinilai sangat mumpuni.
Latar Belakang Dzulfikar
Dzulfikar adalah aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Ia pernah menjabat sebagai pengawas tata bangunan dan infrastruktur, kepala seksi penanganan limbah domestik, hingga Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan. Pada 2023, ia menjabat sebagai sekretaris di Dinas Lingkungan Hidup sebelum kemudian dipercaya sebagai pelaksana tugas kepala dinas.
Dari sisi pendidikan, Dzulfikar menyelesaikan studi doktoral (S3) di Universitas Brawijaya dengan predikat cum laude. Disertasinya berjudul “Model Pengelolaan Lahan Akses Terbuka yang Berkelanjutan Melalui Pendekatan Triple Bottom Line”.
Penutup
Meski ada kontroversi, Dzulfikar berkomitmen untuk membuktikan kapasitasnya melalui kinerja. BKPSDM Malang juga memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara profesional dan transparan. Publik diharapkan dapat menilai secara objektif tanpa terburu-buru.



















