No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Bobol Rumah, Ambil Uang dan Perhiasan di Jembrana untuk Judi

Erwin by Erwin
30 April 2026 - 05:34
in Lokal
0

Empat Pelaku Pencurian di Jembrana Diungkap Selama Bulan April 2026

Selama bulan April 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil mengungkap empat kasus pencurian yang dilakukan oleh empat tersangka. Kasus-kasus ini mencakup berbagai modus, mulai dari pencurian buah alpukat hingga pencurian peralatan elektronik seperti iPad. Salah satu pelaku bahkan menggunakan hasil kejahatannya untuk bermain judi online.

Kasus Pencurian Buah Alpukat di Desa Kaliakah

Salah satu kasus yang diungkap adalah pencurian buah alpukat di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Pelaku memetik puluhan buah alpukat dari kebun milik warga dan menjualnya. Kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp1,5 juta. Meskipun kasus ini tergolong ringan, tindakan tersebut menunjukkan bahwa kejahatan tidak hanya terjadi pada barang berharga, tetapi juga pada bahan pangan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Pencurian Uang Tunai di Kelurahan Lelateng

Kemudian ada kasus pencurian uang tunai di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang tertidur untuk mengambil uang sebesar Rp5 juta. Uang tersebut kemudian digunakan untuk bermain judi online. Hal ini menunjukkan bahwa faktor ekonomi sering kali menjadi motif utama dalam tindakan kriminal.

Pencurian dengan Pemberatan di Desa Tegal Badeng Barat

Selanjutnya, kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel bagian bangunan. Dari kejadian ini, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai serta perhiasan emas dengan total kerugian sekitar Rp16 juta. Modus ini menunjukkan tingkat keahlian dan kesengajaan yang tinggi dari pelaku.

Pencurian iPad di Desa Batuagung

Terakhir, ada kasus pencurian 1 unit iPad di Desa Batuagung. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang tidak terkunci dan kemudian menggadaikan barang hasil curian tersebut. Uang yang diperoleh dari penjualan iPad itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Peristiwa ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya mencuri untuk keuntungan finansial jangka panjang, tetapi juga untuk kebutuhan mendesak.

Baca Juga  Jembatan Gantung Sebawi: Konektivitas Sambas Terhubung!

Penjelasan dari Kepala Satuan Reskrim

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, menyampaikan bahwa selama bulan April ini, tim opsnal berhasil mengungkap empat kasus pencurian dengan empat tersangka yang diamankan. Menurutnya, para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari memanfaatkan kelengahan korban hingga merusak bagian rumah untuk melancarkan aksinya.

AKP Alit menambahkan bahwa motif utama dari tindakan para pelaku didominasi oleh faktor ekonomi. “Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 476 dan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hingga tujuh tahun penjara,” katanya.

Imbauan dari Kasi Humas

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, mengatakan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional hingga para pelaku berhasil diamankan. Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan, memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” imbaunya.

Tags: jembranaperhiasanrumah,
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

FBR Menyangkal Kuasai Perlintasan Ampera di Bekasi Timur
Lokal

FBR Menyangkal Kuasai Perlintasan Ampera di Bekasi Timur

30 April 2026 - 23:55
Pasca Kerusuhan Agustus, Pemkot Surabaya Siapkan Rehabilitasi Polsek Tegalsari 2026
Lokal

Pasca Kerusuhan Agustus, Pemkot Surabaya Siapkan Rehabilitasi Polsek Tegalsari 2026

30 April 2026 - 23:02
Beruang di Istana
Lokal

Beruang di Istana

30 April 2026 - 23:01
Voucher Parkir Surabaya Mulai Dijual di Toko Modern 21 April
Lokal

Voucher Parkir Surabaya Mulai Dijual di Toko Modern 21 April

30 April 2026 - 21:45
30 Tahun LPG Nonsubsidi, Harga Naik Bersama BBM, Pengeluaran Membengkak
Lokal

30 Tahun LPG Nonsubsidi, Harga Naik Bersama BBM, Pengeluaran Membengkak

30 April 2026 - 21:06
Kronologi Istri di Banyuwangi Disiram Bensin dan Dibakar Suami Saat Salat Isya, Ini Nasib Mereka
Lokal

Kronologi Istri di Banyuwangi Disiram Bensin dan Dibakar Suami Saat Salat Isya, Ini Nasib Mereka

30 April 2026 - 20:54
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

16 April 2026 - 02:53
Review Lengkap POCO F6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap POCO F6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

2 Mei 2026 - 08:04
Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

2 Mei 2026 - 01:42
Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

1 Mei 2026 - 23:59
Thomas Cup 2026 – Duka Korea Usai 24 Tahun, Denmark Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu

Thomas Cup 2026 – Duka Korea Usai 24 Tahun, Denmark Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu

1 Mei 2026 - 23:55
Tok! Dua Tersangka Korupsi Chromebook Divonis Berat

Tok! Dua Tersangka Korupsi Chromebook Divonis Berat

1 Mei 2026 - 23:51

Pilihan Redaksi

Review Lengkap POCO F6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap POCO F6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

2 Mei 2026 - 08:04
Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

2 Mei 2026 - 01:42
Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

1 Mei 2026 - 23:59
Thomas Cup 2026 – Duka Korea Usai 24 Tahun, Denmark Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu

Thomas Cup 2026 – Duka Korea Usai 24 Tahun, Denmark Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu

1 Mei 2026 - 23:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.