Teknologi AI Meta untuk Mengidentifikasi Pengguna di Bawah Umur
Perusahaan teknologi raksasa, Meta, akan mengimplementasikan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memindai foto dan video guna mengidentifikasi pengguna yang berusia di bawah 13 tahun. Teknologi ini akan diterapkan di platform Facebook dan Instagram, dengan fokus pada analisis struktur tulang dan tinggi badan sebagai indikator usia.
Meta menyatakan bahwa AI yang digunakan tidak melibatkan pengenalan wajah (facial recognition). Sebaliknya, sistem ini mencari pola visual umum dan tanda-tanda fisik untuk memperkirakan usia seseorang. Dalam pernyataannya, Meta menjelaskan bahwa tujuan dari inisiatif ini adalah memastikan pengguna memenuhi syarat usia minimum di platform mereka.
“Kami ingin memperjelas bahwa ini bukan pengenangan wajah. AI kami melihat tema umum dan isyarat visual untuk memperkirakan usia umum seseorang,” tulis Meta dalam blog resminya.
Sistem ini tidak mengidentifikasi individu tertentu dalam gambar. Namun, Meta mengklaim bahwa kombinasi analisis visual dengan teks dapat meningkatkan jumlah identifikasi akun di bawah umur secara signifikan. Saat ini, sistem analisis visual telah beroperasi di beberapa negara terpilih, dan Meta sedang berupaya untuk memperluas penggunaannya dalam waktu dekat.
Analisis Profil Pengguna dan Tindakan yang Diambil
Selain mengamati aspek fisik, AI juga menganalisis seluruh profil pengguna untuk mencari petunjuk kontekstual. Hal ini mencakup unggahan perayaan ulang tahun hingga penyebutan tingkat kelas sekolah di kolom komentar atau biodata. Jika sistem menentukan seorang pengguna berada di bawah umur, Meta akan segera menonaktifkan akun tersebut. Untuk mencegah penghapusan permanen, pengguna harus membuktikan usia mereka melalui proses verifikasi resmi.
Rencana ekspansi teknologi ini juga mencakup fitur Instagram Live dan Facebook Groups. Meta berupaya menutup celah bagi anak-anak yang mencoba memanipulasi sistem verifikasi usia konvensional.
Tekanan dari Pemerintah dan Regulasi
Kebijakan ini muncul setelah juri di New Mexico menilai Meta menyesatkan konsumen mengenai keamanan platform dan menempatkan anak-anak dalam risiko. Selain itu, Meta juga menghadapi tekanan dari Komisi Eropa yang menemukan adanya pelanggaran terhadap Digital Services Act. Investigasi awal menunjukkan bahwa persyaratan usia minimum 13 tahun tidak ditegakkan secara memadai.
Untuk merespons tantangan ini, Meta memperluas teknologi Teen Accounts ke 27 negara di Uni Eropa dan Brasil. Fitur ini memberikan perlindungan tambahan seperti pembatasan pesan masuk dan pengaturan akun privat secara otomatis.
Di Amerika Serikat, Meta mulai memperluas teknologi serupa ke platform Facebook. Langkah ini dijadwalkan akan menyusul di wilayah Inggris dan Uni Eropa pada Juni mendatang.
Tekanan di Indonesia dan Peraturan Baru
Di Indonesia sendiri, Meta juga mendapatkan tekanan dari pemerintah untuk mematuhi kebijakan baru yang mewajibkan untuk mendeaktivasi akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Meskipun investasi pada teknologi verifikasi usia terus ditingkatkan, Meta menekankan bahwa tantangan ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Perusahaan mendesak adanya regulasi yang mewajibkan toko aplikasi (app store) untuk turut memverifikasi usia pengguna.
Data dari Internet Matters menunjukkan bahwa 46% anak-anak menganggap pemeriksaan usia sangat mudah untuk diakali. Beberapa metode yang digunakan termasuk memalsukan tanggal lahir hingga memanipulasi foto wajah agar terlihat lebih tua.



















