Aksi Demo Ricuh di Panipahan, Rokan Hilir
Pada Jumat (10/4/2026), sebuah aksi demo yang digelar oleh masyarakat Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berujung ricuh. Ratusan warga menuntut agar aparat penegak hukum (APH) segera menangkap bandar narkoba yang diduga beroperasi di wilayah tersebut.
Aksi tersebut berawal dari kekecewaan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Mereka merasa tidak puas dengan tindakan yang diambil oleh pihak berwenang, sehingga memilih untuk menggruduk salah satu rumah yang diduga milik bandar narkoba. Kejadian ini terjadi pada sore hari, dan dalam aksi tersebut, kendaraan roda dua yang terparkir di rumah tersebut dibakar oleh massa.
Meski telah dilakukan konfirmasi terhadap Kapolsek Panipahan, Iptu Robinsyah, hingga berita ini ditulis belum ada jawaban resmi dari pihak kepolisian. Namun, pihak Polres Rohil melalui Kasi Humas, Ipda Didi Sofyan, menyatakan bahwa mereka telah mengerahkan pasukan untuk pengamanan di lokasi kejadian.
Menurut informasi yang diberikan oleh Didi, sebanyak 45 personil dari Satuan Samapta, Reskrim, dan Sat Lantas Polres Rohil telah diterjunkan ke lokasi. Upaya ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah eskalasi lebih lanjut.
Sebelumnya, ratusan warga juga telah melakukan aksi unjuk rasa jilid dua di kantor Polsek Panipahan. Demo ini merupakan bentuk kekecewaan atas maraknya penyakit masyarakat di wilayah tersebut, termasuk peredaran narkoba, tempat hiburan malam (THM), serta praktik judi. Masyarakat menyampaikan aspirasinya agar polisi segera menangkap bandar narkoba yang diduga menjadi bos pengedar narkoba di daerah tersebut.
Polisi sebelumnya sudah menangkap dua orang tersangka pengedar narkoba, namun masyarakat masih merasa belum puas. Mereka berharap tindakan yang diambil lebih tegas dan efektif untuk mengatasi masalah narkoba di lingkungan mereka.
Kronologi Kejadian
Kasus pengrusakan dan pembakaran rumah yang diduga milik bandar narkoba di Panipahan, Rokan Hilir, terjadi pada Jumat, 10 April 2026, dipicu oleh kekecewaan warga terhadap maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Berikut kronologi kejadian tersebut:
-
Aksi Unjuk Rasa Awal: Peristiwa ini bermula dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan warga di depan Markas Polsek Panipahan. Warga menuntut tindakan tegas terhadap peredaran narkoba yang dinilai sudah meresahkan.
-
Eskalasi Menjadi Kerusuhan: Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai tersebut kemudian berubah menjadi ricuh. Diduga karena kekecewaan terhadap lemahnya penegakan hukum, massa kemudian bergerak menuju rumah yang diduga kuat milik seorang bandar narkoba.
-
Perusakan dan Pembakaran: Massa menyerbu rumah tersebut, melakukan perusakan parah, dan akhirnya membakar rumah beserta barang-barang di dalamnya yang diduga milik penghuni rumah. Dalam aksi tersebut, sepeda motor yang diduga milik pengedar narkoba juga ikut dibakar.
-
Situasi Pasca-Kejadian: Meskipun terjadi perusakan dan pembakaran yang cukup parah, polisi memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pihak berwenang masih terus mendalami identitas provokator dan motif di balik kerusuhan ini, serta berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif.



















