Enam Warga di Kecamatan Camba Terluka Akibat Gigitan Anjing Liar
Enam warga di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi korban gigitan anjing liar dalam rentang waktu Rabu (6/5/2026) malam hingga Kamis pagi (7/5/2026). Semua korban telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Camba. Dari keenam korban tersebut, satu orang masih menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD).
Kepala Puskesmas Camba, Fitriani, menjelaskan bahwa kasus pertama terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Korban berinisial H diserang saat berjalan menuju masjid untuk melaksanakan salat Isya. “Tiba-tiba seekor anjing menyerang dan menggigit lutut kanan pasien, kemudian kembali menyerang lengan kanan, serta bagian kepala di belakang telinga kiri,” katanya.
Korban kemudian dilarikan oleh keluarganya ke Puskesmas Camba untuk mendapatkan penanganan medis. Tak lama berselang, sekitar pukul 19.12 Wita, Puskesmas kembali menerima pasien berinisial A dengan luka gigitan anjing. Korban diserang saat membuka pintu rumah sampingnya di Lingkungan Gattareng dalam kondisi gelap. “Seekor anjing tiba-tiba melompat dan menggigit tangan kanan pasien. Pasien terjatuh, kemudian anjing tersebut kembali menggigit bagian lutut,” ujarnya.
Korban kemudian menuju Puskesmas didampingi ayahnya. Lima menit kemudian, pasien berinisial F juga datang dengan kondisi serupa. Korban diketahui sedang bermain di sekitar Pasar Rakyat Tobonggae, Lingkungan Gattareng. “Tiba-tiba seekor anjing menyerang dan menggigit bagian bibir atas, kemudian kembali menyerang dan menggigit betis kiri,” jelasnya.
Serangan anjing liar kembali terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 06.18 Wita. Warga berinisial G datang ke Puskesmas setelah diserang saat jogging di wilayah Mallisu, tepatnya di Tangkuli, depan Toko Putu Camba, Kelurahan Cempaniga. “Secara tiba-tiba pasien diserang seekor anjing,” ujarnya.
Anjing tersebut menggigit tangan kiri korban di bagian pergelangan. Korban kemudian kembali digigit di tangan kanan dan betis kanan saat berusaha melawan.
Penanganan Medis dan Imbauan dari Dinas Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Muhammad Yunus, mengatakan seluruh korban telah mendapat penanganan medis sesuai prosedur. “Sementara jumlah pasien yang pulang ada lima orang dan satu masih dirawat di UGD,” katanya.
Menurut Yunus, korban terdiri dari tiga orang dewasa, dua lansia, dan satu anak-anak. Ia memastikan anjing yang menyerang warga merupakan anjing liar. “Dan sudah diberikan vaksin rabies sesuai SOP penanganan gigitan anjing,” ujarnya.
Yunus menambahkan korban gigitan anjing wajib menjalani vaksin rabies sebanyak tiga kali. Ia pun mengimbau warga segera mendatangi fasilitas kesehatan jika mengalami gigitan anjing. “Kalau ada warga yang digigit anjing agar segera dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan penanganan medis dan suntik vaksin rabies,” tutupnya.
Perlu Keamanan dan Kesadaran Warga
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya anjing liar. Warga diminta lebih waspada terutama saat beraktivitas di luar rumah atau saat berjalan-jalan di lingkungan sekitar. Selain itu, perlunya pengawasan terhadap populasi anjing liar di wilayah tersebut agar tidak semakin meresahkan masyarakat.
Beberapa langkah dapat diambil untuk mencegah kejadian serupa, seperti pemeriksaan rutin terhadap anjing liar, pelatihan bagi petugas kesehatan, serta sosialisasi kepada masyarakat tentang tindakan yang harus diambil jika terkena gigitan anjing.
Pemerintah setempat juga perlu memberikan dukungan finansial dan logistik agar semua korban bisa mendapatkan perawatan secara maksimal. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

















