JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa sejumlah badan usaha swasta atau operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah membeli solar dari PT Pertamina (Persero). Langkah ini menjadi bagian dari rencana pemerintah untuk menghentikan impor solar pada tahun 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa pengadaan solar oleh pelaku usaha swasta sudah berjalan.
“Sudah. Sebenarnya sejak diumumkan, sudah ada pertemuan-pertemuan. Jika ditanya ke swasta, pasti sudah ada. Sudah jalan,” ujar Laode pada Rabu (6/5/2026).
Sebelumnya, Kementerian ESDM menetapkan target untuk menghentikan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar CN48 pada tahun ini. Sementara itu, solar CN51 dan avtur akan dihentikan impornya pada akhir tahun 2026.
Dalam perhitungan Kementerian ESDM, pada tahun ini masih akan dilakukan impor sekitar 600.000 kiloliter (KL) CN51 dan 1 juta KL avtur. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Migas, total kebutuhan minyak solar tahun 2025 mencapai 110.932 KL per hari atau sekitar 40,49 juta KL sepanjang tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, Indonesia masih mengimpor sebanyak 4,93 juta KL atau sebesar 12,17% dari kebutuhan pada tahun 2025. Impor minyak solar berasal dari beberapa negara, antara lain Singapura (65,06%), Malaysia (27,65%), Korea Selatan (3,40%), India (2,16%) dan Uni Arab Emirates (1,21%).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan bahwa target penghentian impor solar pada tahun ini juga didukung oleh kebijakan mandatori biodiesel. Pencampuran solar dengan minyak sawit kini telah mencapai 40% (B40) dan akan meningkat menjadi 50% (B50) pada Juli mendatang.
“Biodiesel dengan roadmap B10 sampai sekarang B40 dan di bulan Juli menjadi B50, itu adalah cara untuk mengkonversi, substitusi impor kita dari B0 menjadi B50 di mana campuran CPO dan metanol menjadi FAME dan dicampur, ini lah kemudian kenapa tidak lagi kita melakukan impor solar,” jelas Bahlil.
Selain itu, pemerintah terus mempercepat peningkatan kapasitas produksi kilang, khususnya melalui pengoperasian Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
“RDMP itu menghasilkan 4,6 juta KL solar. Jadi kalau RDMP ini kita selesaikan cepat, berarti tidak lagi kita lakukan impor,” tegas Bahlil.
Strategi Pengurangan Impor Solar
Beberapa strategi yang digunakan pemerintah dalam upaya mengurangi impor solar antara lain:
- Penerapan kebijakan biodiesel: Pencampuran solar dengan minyak sawit ditingkatkan secara bertahap, mulai dari B40 hingga B50. Hal ini membantu mengurangi ketergantungan terhadap solar impor.
- Peningkatan kapasitas produksi kilang: Dengan operasional RDMP Balikpapan, kapasitas produksi solar di dalam negeri meningkat, sehingga mengurangi kebutuhan impor.
- Kebijakan penghentian impor: Target penghentian impor solar CN48 pada tahun ini dan CN51 serta avtur pada akhir 2026 menjadi arah kebijakan energi nasional.
Tantangan dan Progres
Meskipun langkah-langkah ini menunjukkan progres positif, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah ketersediaan pasokan biodiesel yang cukup untuk mendukung pencampuran hingga B50. Selain itu, peningkatan kapasitas kilang juga harus diimbangi dengan infrastruktur pendukung seperti jaringan distribusi dan penyimpanan.
Namun, dengan komitmen pemerintah dan kerja sama dengan sektor swasta, harapan untuk mengurangi impor solar secara signifikan semakin terwujud. Ini menjadi langkah penting dalam menjaga kemandirian energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap pasar luar negeri.



















