Tekanan Berat pada Industri Keramik Nasional
Industri keramik nasional sedang menghadapi tantangan yang sangat berat di awal tahun ini. Kombinasi dari gangguan pasokan gas dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi penyebab utama yang memengaruhi daya saing pelaku usaha dalam persaingan regional yang semakin ketat.
Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, menjelaskan bahwa penurunan alokasi gas industri tertentu (AGIT) menjadi faktor utama yang memperburuk kinerja sektor ini. Di wilayah Jawa bagian barat, realisasi AGIT pada April 2026 hanya mencapai 37,5%, yang merupakan level terendah sejak kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) diberlakukan pada 2021.
Penurunan pasokan gas tersebut langsung berdampak pada lonjakan biaya energi. Saat ini, harga gas yang harus dibayar oleh industri keramik mencapai kisaran US$11,5 hingga US$12 per MMBtu. Angka ini melonjak lebih dari 60% dibandingkan harga HGBT yang ditetapkan sebesar 7 dolar AS per MMBtu.
Menurut Edy, komponen energi gas menyumbang porsi dominan dalam struktur biaya produksi industri keramik, yaitu sekitar 35% hingga 38%. Dengan pembayaran gas yang masih menggunakan dolar AS, pelemahan rupiah secara otomatis memperbesar beban biaya yang harus ditanggung pelaku usaha.
“Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, industri menghadapi kenaikan biaya produksi sekaligus kerugian akibat kurs,” tegas Edy.
Tekanan tersebut semakin terasa jika dibandingkan dengan negara pesaing di kawasan. Harga gas industri di Malaysia dan Thailand berada di kisaran US$9,5 hingga US$9,9 per MMBtu, lebih rendah dibandingkan Indonesia sehingga menekan daya saing produk keramik domestik di pasar ekspor.
Upaya Peningkatan Daya Saing
Untuk merespons kondisi tersebut, Asaki mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), untuk segera mengambil langkah konkret guna menjamin pasokan gas bagi industri.
Asosiasi juga meminta adanya transparansi data terkait penurunan AGIT yang dinilai terus memburuk dari waktu ke waktu. Selain itu, pelaku usaha mendorong penerapan kebijakan domestic market obligation (DMO) gas untuk sektor manufaktur guna memastikan prioritas pasokan bagi industri dalam negeri.
Selanjutnya, Asaki mengusulkan agar skema pembayaran gas dapat dilakukan dalam mata uang rupiah untuk memitigasi risiko fluktuasi nilai tukar yang selama ini membebani industri.
Edy menegaskan bahwa ketahanan energi menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlangsungan industri keramik nasional, yang sejatinya masih berada dalam fase ekspansi. Tanpa intervensi cepat dan kebijakan yang tepat sasaran, menurutnya bisa saja industri keramik kehilangan daya saing di pasar global.
Solusi yang Diharapkan
Beberapa solusi yang ditawarkan oleh Asaki antara lain:
- Peningkatan transparansi data terkait pengelolaan AGIT dan distribusi gas industri.
- Penerapan kebijakan DMO gas untuk memprioritaskan pasokan gas kepada sektor manufaktur.
- Pembayaran gas dalam rupiah untuk mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar.
- Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih stabil dan ramah industri.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan industri keramik nasional dapat tetap bertahan dan berkembang di tengah tantangan yang semakin besar.



















