JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakin bahwa reformasi yang dilakukan terkait integritas pasar modal Indonesia akan memberikan manfaat jangka panjang, meskipun berpotensi memicu perubahan komposisi saham dalam indeks MSCI setelah hasil rebalancing yang akan diumumkan pada Selasa (12/5/2026).
“Dengan perbaikan dan reformasi integritas yang kita lakukan, pasti ada dampaknya. Dan kalaupun ada penyesuaian jangka pendek, kita melihat ini sebagai short term pain, tetapi Insya Allah long term gain,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat ditemui media di BEI, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Friderica atau akrab disapa Kiki menilai potensi perubahan komposisi saham Indonesia dalam indeks MSCI merupakan konsekuensi dari upaya pembenahan fundamental pasar modal, termasuk penguatan keterbukaan informasi, integritas pasar, serta penegakan hukum.
“Kan mereka (MSCI) sudah bilang freeze, jadi tidak ada saham baru yang masuk ke indeks MSCI, tetapi yang lama mungkin akan keluar. Tapi ya kita lihat, semoga ini bisa kita antisipasi dengan baik,” kata dia.
Ia pun meminta pelaku pasar tidak bereaksi berlebihan terhadap hasil rebalancing MSCI. Menurut dia, potensi penyesuaian indeks akibat reformasi pasar modal merupakan konsekuensi jangka pendek yang perlu dilihat sebagai bagian dari penguatan fundamental pasar keuangan Indonesia.
“Jadi jangan sampai orang terus dibikin panik dan lain-lain. Ini memang konsekuensi dari perbaikan yang kita lakukan,” kata Kiki.
Mengenai potensi penurunan status Indonesia dari emerging market, Kiki mengatakan keputusan tersebut baru akan ditinjau MSCI pada Juni 2026. Berbagai perbaikan yang dilakukan regulator diharapkan menjadi pertimbangan MSCI untuk mempertahankan Indonesia dalam kelompok emerging market.
Menurut dia, Indonesia memiliki kualitas keterbukaan informasi dan granularitas data yang baik, termasuk dalam aspek integritas pasar yang selama ini menjadi perhatian investor global.
Kiki juga memastikan regulator terus melakukan pembenahan fundamental pasar modal melalui delapan aksi reformasi, termasuk penguatan penegakan hukum, peningkatan kualitas perusahaan tercatat, serta upaya mendorong lebih banyak investor masuk ke pasar modal domestik.
Selain itu, OJK juga terus memperdalam pasar keuangan melalui peningkatan basis investor domestik, baik ritel maupun institusi. Menurut Kiki, pendalaman pasar menjadi penting untuk memperkuat ketahanan pasar modal Indonesia terhadap gejolak global.
“Dulu, 20 tahun lalu, kalau ada guncangan global itu panik semua karena kalau terjadi outflow isinya asing. Kalau sekarang, investor kita (domestik) sudah 26 juta dan semakin banyak investor, baik ritel maupun institusi, masuk ke pasar modal Indonesia,” kata Kiki.

















