Permintaan Maaf dari Wakil Ketua MPR RI atas Insiden Penilaian Final LCC Empat Pilar 2026
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permintaan maaf terkait insiden penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Ia menegaskan bahwa MPR RI akan segera menindaklanjuti kejadian tersebut dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri serta sistem pelaksanaan lomba.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” ujar Akbar Supratman kepada wartawan, Senin (11/5). Ia juga menyayangkan munculnya polemik dalam proses penilaian lomba. Menurutnya, dewan juri seharusnya dapat bersikap objektif dan responsif terhadap keberatan yang disampaikan peserta selama perlombaan berlangsung.
Ia menilai, insiden tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi agar pelaksanaan LCC Empat Pilar di masa mendatang dapat berjalan lebih profesional dan lebih baik. Ia juga menyoroti adanya unsur kelalaian dari panitia maupun dewan juri, terutama dalam aspek teknis tata suara dan mekanisme banding perlombaan.
“Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” tegasnya.
Detail Pelaksanaan Final LCC Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat
Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat berlangsung di Pontianak pada Sabtu (9/5). Acara tersebut diikuti oleh sembilan Sekolah Menengah Atas (SMA) dari berbagai daerah di Kalimantan Barat. Tiga sekolah yang berhasil melaju ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Polemik bermula saat sesi rebutan pertanyaan, “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?” Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi tim pertama yang memberikan jawaban. “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari Regu C.
Namun, dewan juri justru mengurangi nilai Regu C sebesar lima poin, dengan dalih kurang tepat. Pertanyaan kemudian dialihkan kepada regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas. “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.
Jawaban tersebut dinyatakan benar oleh juri. “Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh,” ucap juri. Keputusan itu langsung diprotes oleh Regu C, karena merasa telah memberikan jawaban yang sama. “Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” tegas peserta Regu C.
Juri kemudian menjelaskan bahwa Regu C dianggap tidak menyebutkan unsur “pertimbangan DPD”. Namun, Regu C membantah penjelasan tersebut dan bahkan meminta audiens memberikan kesaksian. Meski menuai protes, hasil akhir perlombaan tidak mengalami perubahan. Regu B dari SMAN 1 Sambas tetap keluar sebagai juara tingkat provinsi setelah unggul secara keseluruhan atas Regu C dari SMAN 1 Pontianak.
Tindakan Lanjutan dan Evaluasi yang Dilakukan MPR RI
Akbar Supratman menegaskan bahwa MPR RI akan segera menindaklanjuti kejadian tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri dan sistem pelaksanaan lomba. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Ia juga menekankan pentingnya sikap objektif dari dewan juri dan tanggung jawab panitia dalam menjalankan proses penilaian. Dengan demikian, pelaksanaan LCC Empat Pilar di masa mendatang diharapkan dapat berjalan lebih profesional dan adil bagi semua peserta.


















