No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

MPR Minta Maaf Atas Kekeliruan Juri Lomba Cerdas Cermat

Wafaul by Wafaul
18 Mei 2026 - 16:10
in politik
0

Permintaan Maaf dari Wakil Ketua MPR RI atas Insiden Penilaian Final LCC Empat Pilar 2026

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permintaan maaf terkait insiden penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Ia menegaskan bahwa MPR RI akan segera menindaklanjuti kejadian tersebut dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri serta sistem pelaksanaan lomba.

“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” ujar Akbar Supratman kepada wartawan, Senin (11/5). Ia juga menyayangkan munculnya polemik dalam proses penilaian lomba. Menurutnya, dewan juri seharusnya dapat bersikap objektif dan responsif terhadap keberatan yang disampaikan peserta selama perlombaan berlangsung.

Ia menilai, insiden tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi agar pelaksanaan LCC Empat Pilar di masa mendatang dapat berjalan lebih profesional dan lebih baik. Ia juga menyoroti adanya unsur kelalaian dari panitia maupun dewan juri, terutama dalam aspek teknis tata suara dan mekanisme banding perlombaan.

“Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” tegasnya.

Detail Pelaksanaan Final LCC Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat berlangsung di Pontianak pada Sabtu (9/5). Acara tersebut diikuti oleh sembilan Sekolah Menengah Atas (SMA) dari berbagai daerah di Kalimantan Barat. Tiga sekolah yang berhasil melaju ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Polemik bermula saat sesi rebutan pertanyaan, “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?” Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi tim pertama yang memberikan jawaban. “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari Regu C.

Baca Juga  Gugatan MK: Mendikdasmen Patahkan Argumen Program MBG

Namun, dewan juri justru mengurangi nilai Regu C sebesar lima poin, dengan dalih kurang tepat. Pertanyaan kemudian dialihkan kepada regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas. “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.

Jawaban tersebut dinyatakan benar oleh juri. “Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh,” ucap juri. Keputusan itu langsung diprotes oleh Regu C, karena merasa telah memberikan jawaban yang sama. “Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” tegas peserta Regu C.

Juri kemudian menjelaskan bahwa Regu C dianggap tidak menyebutkan unsur “pertimbangan DPD”. Namun, Regu C membantah penjelasan tersebut dan bahkan meminta audiens memberikan kesaksian. Meski menuai protes, hasil akhir perlombaan tidak mengalami perubahan. Regu B dari SMAN 1 Sambas tetap keluar sebagai juara tingkat provinsi setelah unggul secara keseluruhan atas Regu C dari SMAN 1 Pontianak.

Tindakan Lanjutan dan Evaluasi yang Dilakukan MPR RI

Akbar Supratman menegaskan bahwa MPR RI akan segera menindaklanjuti kejadian tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri dan sistem pelaksanaan lomba. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Ia juga menekankan pentingnya sikap objektif dari dewan juri dan tanggung jawab panitia dalam menjalankan proses penilaian. Dengan demikian, pelaksanaan LCC Empat Pilar di masa mendatang diharapkan dapat berjalan lebih profesional dan adil bagi semua peserta.

Tags: cerdas,cermatkekeliruanpolitik
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hakim Setujui Tahanan Rumah Nadiem Makarim di Kebayoran Baru, Tak Boleh Keluar 24 Jam
politik

Hakim Setujui Tahanan Rumah Nadiem Makarim di Kebayoran Baru, Tak Boleh Keluar 24 Jam

18 Mei 2026 - 17:41
Cara cek penerima bansos PKH BPNT 2026, pencairan dijadwalkan
politik

Cara cek penerima bansos PKH BPNT 2026, pencairan dijadwalkan

18 Mei 2026 - 11:58
Syekh Ahmad Al Misry Dikaitkan dengan Kasus Pelecehan Seksual
politik

Syekh Ahmad Al Misry Dikaitkan dengan Kasus Pelecehan Seksual

18 Mei 2026 - 08:57
Jerome Polim Terkejut dengan Sikap Juri Lomba MPR di Kalbar: Bukan Tuhan, Bisa Salah
politik

Jerome Polim Terkejut dengan Sikap Juri Lomba MPR di Kalbar: Bukan Tuhan, Bisa Salah

18 Mei 2026 - 08:39
Bupati Badung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Peluncuran Pendidikan Antikorupsi
politik

Bupati Badung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Peluncuran Pendidikan Antikorupsi

18 Mei 2026 - 08:03
politik

Gus Alex Buka-Bukaan Aliran Uang Suap, KPK Panggil Anggota Pansus Haji DPR RI

18 Mei 2026 - 05:39
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Yang Tak Banyak Diketahui, 7 Fakta tentang RA Kartini dan Kehidupan Pribadinya

Yang Tak Banyak Diketahui, 7 Fakta tentang RA Kartini dan Kehidupan Pribadinya

18 Mei 2026 - 18:17
Batam Sambut Iduladha dengan Pawai Takbir dan Mobil Hias, Pelaksanaan Salat Id di Tiga Lokasi

Batam Sambut Iduladha dengan Pawai Takbir dan Mobil Hias, Pelaksanaan Salat Id di Tiga Lokasi

18 Mei 2026 - 18:00
Polisi Papua Pecah Mobil Dinas Jadi 32 Bagian untuk Dikirim Pesawat Caravan

Polisi Papua Pecah Mobil Dinas Jadi 32 Bagian untuk Dikirim Pesawat Caravan

18 Mei 2026 - 17:59
Hakim Setujui Tahanan Rumah Nadiem Makarim di Kebayoran Baru, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Hakim Setujui Tahanan Rumah Nadiem Makarim di Kebayoran Baru, Tak Boleh Keluar 24 Jam

18 Mei 2026 - 17:41
Laga Kontroversial Arsenal, Gol West Ham Dinyatakan Tidak Sah

Laga Kontroversial Arsenal, Gol West Ham Dinyatakan Tidak Sah

18 Mei 2026 - 17:22

Pilihan Redaksi

Yang Tak Banyak Diketahui, 7 Fakta tentang RA Kartini dan Kehidupan Pribadinya

Yang Tak Banyak Diketahui, 7 Fakta tentang RA Kartini dan Kehidupan Pribadinya

18 Mei 2026 - 18:17
Batam Sambut Iduladha dengan Pawai Takbir dan Mobil Hias, Pelaksanaan Salat Id di Tiga Lokasi

Batam Sambut Iduladha dengan Pawai Takbir dan Mobil Hias, Pelaksanaan Salat Id di Tiga Lokasi

18 Mei 2026 - 18:00
Polisi Papua Pecah Mobil Dinas Jadi 32 Bagian untuk Dikirim Pesawat Caravan

Polisi Papua Pecah Mobil Dinas Jadi 32 Bagian untuk Dikirim Pesawat Caravan

18 Mei 2026 - 17:59
Hakim Setujui Tahanan Rumah Nadiem Makarim di Kebayoran Baru, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Hakim Setujui Tahanan Rumah Nadiem Makarim di Kebayoran Baru, Tak Boleh Keluar 24 Jam

18 Mei 2026 - 17:41
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.