No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Gus Alex Buka-Bukaan Aliran Uang Suap, KPK Panggil Anggota Pansus Haji DPR RI

Luna by Luna
18 Mei 2026 - 05:39
in politik
0

Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat langkahnya dalam mengungkap kasus korupsi kuota haji. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memanggil anggota Pansus Haji DPR RI. Hal ini dilakukan setelah mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mengungkapkan informasi penting terkait sosok ZA, seorang saksi kunci yang diduga menjadi perantara aliran uang suap senilai 1 juta dolar AS untuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024.

Gus Alex, yang saat itu sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menjawab pertanyaan awak media dengan singkat dan lugas. Saat ditanya apakah ia mengenal Zainal Abidin, ia hanya menjawab “Kenal.” Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya pengondisian terhadap Pansus Haji DPR RI.

Berdasarkan temuan penyidik KPK, ZA disiapkan sebagai perantara untuk menyalurkan uang pelicin. Uang tersebut digunakan agar hasil penyelidikan Pansus Haji tidak memberatkan posisi Yaqut Cholil Qoumas di tengah meledaknya skandal kuota haji 2023–2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, telah membenarkan adanya penemuan dana fantastis tersebut. Ia memastikan bahwa tim penyidik telah bergerak cepat menyita uang yang masih berada dalam penguasaan ZA sebelum sempat disalurkan kepada anggota dewan.

Mandeknya transaksi haram ini sangat erat kaitannya dengan manuver politik Yaqut yang tercatat tidak pernah hadir memenuhi panggilan Pansus di Senayan. Taufik menegaskan bahwa secara faktual, uang tersebut belum beralih tangan. Sejauh ini, yang sudah tertuang dalam berita acara bahwa uang tersebut belum sampai digunakan.

Temuan 1 Juta Dolar AS

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa temuan uang 1 juta dolar AS yang bersinggungan dengan perkara pokok rasuah kuota haji ini merupakan fakta baru yang amat krusial. Lembaga antirasuah memastikan akan mengonfirmasi rantai aliran uang secara utuh dan membuka peluang pemanggilan anggota Pansus Haji DPR RI.

Baca Juga  DPR Mendesak Investigasi Maut Mobil Dinas TNI di Bandung

Terkait dengan informasi tersebut, KPK akan menelusuri dan mendalami validitas atas informasi-informasi tersebut. Salah satunya tentu dengan melakukan pemanggilan para saksi yang mengetahui terkait dengan dugaan peristiwa tersebut.

Awal Mula Skandal Rasuah

Skandal rasuah ini bermula dari manipulasi alokasi kuota haji tambahan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang secara tegas membatasi kuota haji khusus hanya 8 persen, disulap pengalokasiannya menjadi 50 persen. Regulasi jalur belakang ini dimanfaatkan untuk meraup uang fee percepatan keberangkatan tanpa antrean senilai ribuan dolar AS dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

KPK mendapati bahwa ketika wacana pembentukan Pansus Haji bergulir di DPR pada Juli 2024, sempat ada instruksi dari Gus Alex kepada bawahannya untuk mengembalikan pungutan liar tersebut. Namun, uang hasil pengumpulan fee itu diduga justru disiapkan untuk “mengamankan” Pansus Haji.

Dalam pusaran kasus yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 622 miliar menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.


Tags: alirananggotabuka-bukaanpanggilpansuspolitik
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

PPATK Menolak Klaim Kecolongan dalam Penangkapan Ratusan WNA Terkait Judi
politik

PPATK Menolak Klaim Kecolongan dalam Penangkapan Ratusan WNA Terkait Judi

18 Mei 2026 - 02:20
Kronologi Jawaban Regu B dan C Berbeda, Wakil Ketua MPR RI Minta Maaf
politik

Kronologi Jawaban Regu B dan C Berbeda, Wakil Ketua MPR RI Minta Maaf

18 Mei 2026 - 02:02
Trump Kini Tidak Bisa Akhiri Perang dengan Iran, Presiden AS Bingung Aksi Apa Lagi
politik

Trump Kini Tidak Bisa Akhiri Perang dengan Iran, Presiden AS Bingung Aksi Apa Lagi

18 Mei 2026 - 00:32
Siapa Dalang Korupsi Nanas Sulsel? Bahtiar Baharuddin Akui Hanya Jalankan Perintah
politik

Siapa Dalang Korupsi Nanas Sulsel? Bahtiar Baharuddin Akui Hanya Jalankan Perintah

17 Mei 2026 - 19:43
KontraS: ‘Pesta Babi’ Dilindungi Konstitusi
politik

KontraS: ‘Pesta Babi’ Dilindungi Konstitusi

17 Mei 2026 - 18:49
Pemeriksaan Plt Wali Kota Madiun, KPK Selidiki Pemerasan Dengan Dana CSR dan Izin Usaha
politik

Pemeriksaan Plt Wali Kota Madiun, KPK Selidiki Pemerasan Dengan Dana CSR dan Izin Usaha

17 Mei 2026 - 13:06
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Prediksi Cuaca Maluku Utara Besok Rabu 13 Mei 2026, BMKG Sebut Mayoritas Hujan Sedang

Prediksi Cuaca Maluku Utara Besok Rabu 13 Mei 2026, BMKG Sebut Mayoritas Hujan Sedang

18 Mei 2026 - 06:33
Demo Buruh Kota Batam Memberikan Sampah Berserakan di Temenggung Abdul Jamal

Review Lengkap Honor Magic 7: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

18 Mei 2026 - 06:15
Arya Khan Kabur dari Rumah, Pinkan Mambo Bersumpah Ceraian Bukan Gimik

Arya Khan Kabur dari Rumah, Pinkan Mambo Bersumpah Ceraian Bukan Gimik

18 Mei 2026 - 06:15
Tottenham Tertahan 1-1 oleh Leeds di Kandang

Tottenham Tertahan 1-1 oleh Leeds di Kandang

18 Mei 2026 - 05:57

Gus Alex Buka-Bukaan Aliran Uang Suap, KPK Panggil Anggota Pansus Haji DPR RI

18 Mei 2026 - 05:39

Pilihan Redaksi

Prediksi Cuaca Maluku Utara Besok Rabu 13 Mei 2026, BMKG Sebut Mayoritas Hujan Sedang

Prediksi Cuaca Maluku Utara Besok Rabu 13 Mei 2026, BMKG Sebut Mayoritas Hujan Sedang

18 Mei 2026 - 06:33
Demo Buruh Kota Batam Memberikan Sampah Berserakan di Temenggung Abdul Jamal

Review Lengkap Honor Magic 7: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

18 Mei 2026 - 06:15
Arya Khan Kabur dari Rumah, Pinkan Mambo Bersumpah Ceraian Bukan Gimik

Arya Khan Kabur dari Rumah, Pinkan Mambo Bersumpah Ceraian Bukan Gimik

18 Mei 2026 - 06:15
Tottenham Tertahan 1-1 oleh Leeds di Kandang

Tottenham Tertahan 1-1 oleh Leeds di Kandang

18 Mei 2026 - 05:57
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.