Peristiwa tragis yang melibatkan kendaraan dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan merenggut nyawa dua anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, telah memicu perhatian serius dari kalangan legislatif. Kejadian ini menyoroti pentingnya penelusuran yang mendalam dan akuntabel sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Tugu 2, Kampung Cimeta, Desa Tugu Mukti, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, pada hari Minggu, 25 Januari 2026. Insiden ini melibatkan sebuah truk dinas TNI dari Kesatuan Batalyon Arhanud 3 dengan nomor registrasi 6719-III, yang dikemudikan oleh seorang personel TNI bernama Muhamad Ritwan.
Di sisi lain, dua korban yang kehilangan nyawa dalam peristiwa nahas ini adalah personel Polri, yaitu Aiptu Hendra Kurniawan dan Aipda M Jerry Sonconery. Keduanya adalah anggota Polres Cimahi yang tengah menjalankan tugas mulia sebagai Bhabinkamtibmas. Pada saat kejadian, mereka tengah bergerak menuju lokasi penanganan bencana longsor yang terjadi di wilayah Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
Doa dan Penghormatan untuk Para Pahlawan Lapangan
Seorang legislator terkemuka dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya kedua anggota Polri tersebut. Ia menekankan bahwa pengabdian para korban dalam menjalankan tugas negara, terutama dalam misi kemanusiaan, patut mendapatkan penghormatan setinggi-tingginya.
“Saya turut berduka cita atas gugurnya dua personel Polri yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Rajiv dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Minggu, 26 Januari 2026.
Pentingnya Penelusuran Komprehensif
Rajiv, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat II yang mencakup Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, menilai bahwa penelusuran yang komprehensif terhadap insiden ini sangatlah krusial. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan jelas mengenai kronologi serta penyebab kecelakaan. Ia menegaskan bahwa proses ini dilakukan semata-mata untuk memastikan akuntabilitas dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat, bukan untuk mencari kesalahan atau menyudutkan pihak manapun.
“Setiap peristiwa yang menimbulkan korban jiwa tentu perlu ditangani secara cermat dan profesional, agar semua pihak mendapatkan kejelasan serta keadilan sesuai aturan yang berlaku,” tegas legislator yang juga aktif dalam Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI ini.
Imbauan untuk Menahan Diri dan Percayakan pada Aparat
Lebih lanjut, Rajiv mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat berwenang dalam menangani perkara ini. Ia berharap proses penanganan kasus dapat berjalan secara objektif, transparan, dan senantiasa mengedepankan semangat kebersamaan serta sinergi antar lembaga negara.
“Kita semua memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga keselamatan masyarakat dan menegakkan hukum dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya, menekankan pentingnya kolaborasi demi kebaikan bersama.
Kronologi Kejadian yang Terungkap
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan dinas truk TNI yang dikemudikan oleh Muhamad Ritwan bergerak dari arah Cisarua menuju Pasarilangu dengan kecepatan sedang. Ketika melintas di Jalan Tugu 2, diduga terjadi insiden di mana pengemudi truk tersebut menabrak bagian belakang sebuah sepeda motor Honda Beat.
Tidak berhenti di situ, tabrakan tersebut juga berdampak pada sepeda motor dinas Polri bernomor registrasi 290016-51-VIII. Sepeda motor dinas Polri ini terdorong ke depan dan akhirnya menabrak kendaraan dinas TNI dari Kesatuan Batalyon Arhanud 3 dengan nomor registrasi 7330-III, yang melaju searah di depannya.
Akibat dari benturan keras ini, pengendara sepeda motor dinas Polri dilaporkan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. Sementara itu, pengendara beserta penumpang sepeda motor Honda Beat mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Cibabat, Cimahi, Jawa Barat, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut pada hari Minggu, 25 Januari 2026. Peristiwa ini menjadi pengingat akan kerapuhan nyawa di jalan raya dan pentingnya kewaspadaan serta kepatuhan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan, tanpa terkecuali.




















