Penyelidikan Dugaan Eksploitasi Anak di Blok M
Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan eksploitasi anak yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kasus ini menarik perhatian masyarakat setelah beredarnya informasi mengenai jaringan pedofilia di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan setelah munculnya berita tentang dugaan praktik tersebut. “Direktorat Siber dan PPA-PPO sedang mendalami kejadian tersebut,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Budi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik eksploitasi anak. Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor melalui layanan 110 atau penyidik. “Kami tidak akan memberikan ruang tentang eksploitasi anak,” tutur Budi.
Perbincangan di Media Sosial
Kasus ini menjadi topik perbincangan hangat di media sosial X setelah beredarnya tangkapan layar unggahan berbahasa Jepang yang diduga membahas praktik prostitusi anak di Indonesia. Informasi tersebut pertama kali mencuat setelah akun X @bnfi_id mengaku menerima laporan dari akun @hunter_tnok terkait dugaan prostitusi anak yang melibatkan sejumlah WNA Jepang di kawasan Blok M.
Dalam unggahannya, akun itu menyebut menerima informasi soal jaringan pedofilia WN Jepang di kawasan Blok M. “BNFI menerima laporan jaringan pedofilia WNA Jepang beroperasi di Blok M. Pelaku sadar korban usia 16-17 thn, mendokumentasikannya, dan menyebutnya objek seksual,” demikian keterangan dalam unggahan akun tersebut.
Pengakuan dan Reaksi Polisi
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa seorang pria Jepang melakukan perjalanan ke Jakarta, ibu kota Indonesia, untuk terlibat dalam prostitusi anak dan merekamnya. Pada malam tanggal 15 Agustus 2025, polisi menggerebek kamar hotelnya, tetapi ia dibebaskan dan diizinkan meninggalkan negara itu dengan selamat.
Para petugas polisi dilaporkan bersikap ramah sepanjang waktu, memujinya dengan “Bagus” ketika mereka melihat video bukti dan bertanya, “Berapa harga untuk membeli seorang wanita Jepang?” Polisi Indonesia dinilai sangat lunak terhadap pekerja seks anak, sehingga banyak pedofil Jepang datang ke Indonesia. Memanfaatkan fakta bahwa mereka tidak dihukum, para pekerja seks anak ini bertindak seolah-olah mereka pemilik tempat itu, seperti halnya tentara Jepang yang pernah menjajah Indonesia, dan dengan bangga serta terang-terangan membual telah melakukan hubungan seks tanpa kondom dengan gadis-gadis Indonesia di bawah umur.
Tindakan yang Diambil
Polisi memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan. Penyelidikan masih berlangsung, dan pihak berwajib akan terus memantau perkembangan situasi ini.
Langkah Preventif
Selain investigasi, pihak kepolisian juga akan memperkuat langkah preventif untuk mencegah tindakan eksploitasi anak di masa depan. Hal ini termasuk peningkatan pengawasan di area-area rawan, pelatihan bagi petugas, dan kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait.


















