No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home

Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

JP by JP
22 Januari 2022 - 22:21
in Hukum, Nasional, News, Pidana Militer
0
Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

BATAMPENA.COM – Majelis hakim Pengadilan Tinggi Militer Medan menjatuhkan pidana kepada Letkol Maswedi dengan pidana penjara selama sembilan bulan dan dipecat dari kesatuan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL).

Persidangan pembacaan putusan itu dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Militer Medan atas nama Kolonel Laut (KH) Asep R Hasyim SH MH MSi dengan hakim anggota Kolonel Imanuel P Simanjuntak SH MSi dan Kolonel Chk Sus Arwin Mala SH MH. Persidangan itu dilaksanakan di Pengadilan Negeri Batam pada hari Kamis (20 Januari 2022).

Ketua majelis hakim Pengadilan Tinggi Militer Medan, Asep R Hasyim mengatakan bahwa terdakwa Letkol Maswedi telah terbukti menyalahgunakan atau menganggap dirinya ada kekuasaan. Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 126 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).

Berdasarkan pasal 126 KUHPM menyebutkan bahwa “militer yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggap dirinya ada kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara maksimum lima tahun.”

“Menjatuhkan pidana pokok selama sembilan bulan. Menetapkan terdakwa berada dalam tahanan sesuai dengan pidana yang dijatuhkan, dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” kata Asep sembari membacakan amar putusan itu di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (20 Januari 2022).

Suasana Persidangan Militer terhadap Letkol Maswedi di ruang sidang Pengadilan Negeri Batam. (Foto: BATAMPENA.COM)
Suasana Persidangan Militer terhadap Letkol Maswedi di ruang sidang Pengadilan Negeri Batam. (Foto: BATAMPENA.COM)

Asep juga memerintahkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar 25 ribu rupiah.

Setelah dibacakan amar putusan itu, Letkol Maswedi menyebutkan bahwa dirinya memilih sikap untuk pikir-pikir terlebih dahulu.

Seperti diketahui bahwa Letkol Maswedi menjabat sebagai Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Tepat pada 25 November 2020 terdakwa mengeluarkan SK untuk kepentingan pengiriman mikol dari TBK. SK itu menerangkan bahwa 2 unit truk Hino Dutro 130 HD dan Mitsubishi Colt Diesel 120 Ps untuk membawa muatan berupa Kaporlap [Perlengkapan Perorangan Lapangan] milik Lanal Tanjung Balai Karimun untuk tujuan Jakarta dengan rute perjalanan Tanjung Balai Karimun – Sungai Apit, selanjutnya menuju lintas Sumatera.

Baca Juga  Kasus Korupsi AMSAL Sitepu: Perkembangan Terbaru dan Dampaknya terhadap Politik Indonesia

Nyata diperuntukan mengangkut mikol tujuannya bukan ke Jakarta, melainkan ke Balai Raja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Penulis: TIM Redaksi

Tags: Lanal Tanjung Balai KarimunLetkol MaswediTNI-AL
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Wasir Kambuh Setelah Pengobatan, Ini Penyebab yang Sering Diabaikan
News

Wasir Kambuh Setelah Pengobatan, Ini Penyebab yang Sering Diabaikan

18 Mei 2026 - 15:16
Resep Perkedel Tahu Tanpa Tepung, Bentuk Sempurna dan Mudah Dibuat
News

Resep Perkedel Tahu Tanpa Tepung, Bentuk Sempurna dan Mudah Dibuat

18 Mei 2026 - 14:04
News

Chord Gitar Rindu – Franky Sahilatua: Gemuruh Ombak yang Menerjang

18 Mei 2026 - 11:40
Kunci Gitar Padang Bulan – Franky Sahilatua, Intro: G Am C D
News

Kunci Gitar Padang Bulan – Franky Sahilatua, Intro: G Am C D

18 Mei 2026 - 10:09
Kunci Gitar: Peganglah Aku di Hatimu – Franky Sahilatua
News

Kunci Gitar: Peganglah Aku di Hatimu – Franky Sahilatua

18 Mei 2026 - 05:21
70 Paket Soal PPKN Kelas 9 Semester 2: Pilihan Ganda & Esai + Jawaban Ujian Akhir
News

70 Paket Soal PPKN Kelas 9 Semester 2: Pilihan Ganda & Esai + Jawaban Ujian Akhir

15 Mei 2026 - 20:12
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Nonton Mens Rea Pandji Pragiwaksono Full Tanpa Sensor

Nonton Mens Rea Pandji Pragiwaksono Full Tanpa Sensor

13 Januari 2026 - 11:20

Review dan Spesifikasi Galaxy Z Flip 7: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

20 Mei 2026 - 09:12
Daftar Pantai Pasir Putih Paling Bersih di Sekitar Batam yang Wajib Dikunjungi

Daftar Pantai Pasir Putih Paling Bersih di Sekitar Batam yang Wajib Dikunjungi

20 Mei 2026 - 07:50
Desain Interior Minimalis untuk Rumah Lahan Sempit: Tips dan Inspirasi Praktis

Desain Interior Minimalis untuk Rumah Lahan Sempit: Tips dan Inspirasi Praktis

20 Mei 2026 - 02:56
Review dan Fitur Terbaru Galaxy Z Fold 6: Apa yang Layak Dibeli?

Review dan Fitur Terbaru Galaxy Z Fold 6: Apa yang Layak Dibeli?

20 Mei 2026 - 02:50
Resep Minuman Herbal Penambah Imun Tubuh dari Bahan Dapur yang Mudah dan Efektif

Destinasi Wisata Kuliner Paling Ikonik di Bintan yang Wajib Dicoba

19 Mei 2026 - 22:02

Pilihan Redaksi

Review dan Spesifikasi Galaxy Z Flip 7: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

20 Mei 2026 - 09:12
Daftar Pantai Pasir Putih Paling Bersih di Sekitar Batam yang Wajib Dikunjungi

Daftar Pantai Pasir Putih Paling Bersih di Sekitar Batam yang Wajib Dikunjungi

20 Mei 2026 - 07:50
Desain Interior Minimalis untuk Rumah Lahan Sempit: Tips dan Inspirasi Praktis

Desain Interior Minimalis untuk Rumah Lahan Sempit: Tips dan Inspirasi Praktis

20 Mei 2026 - 02:56
Review dan Fitur Terbaru Galaxy Z Fold 6: Apa yang Layak Dibeli?

Review dan Fitur Terbaru Galaxy Z Fold 6: Apa yang Layak Dibeli?

20 Mei 2026 - 02:50
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.