Akademisi Dipolisikan: Ubedillah Soroti Gejala Totalitarianisme Rezim Prabowo-Gibran

Diposting pada

Gejala Totalitarianisme Menguat di Era Prabowo-Gibran, Akademisi Ubedillah Badrun Angkat Bicara

Seorang akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, telah menyuarakan keprihatinannya mengenai adanya indikasi praktik kekuasaan yang semakin mengarah pada totalitarianisme di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. Pernyataan ini disampaikan Ubedillah dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di Jakarta pada Senin, 1 Juni 2026.

Menurut Ubedillah, salah satu ciri yang patut diwaspadai adalah upaya penundukan terhadap berbagai kekuatan politik dan kelompok masyarakat sipil yang menunjukkan sikap kritis terhadap pemerintah. Ia mengaitkan fenomena ini dengan pemikiran mendalam dari filsuf politik ternama, Hannah Arendt, yang tertuang dalam karyanya, The Origins of Totalitarianism.

Konsep Totalitarianisme Menurut Hannah Arendt

Hannah Arendt, dalam analisisnya mengenai rezim totaliter, mengidentifikasi beberapa ciri fundamental. Salah satu yang paling menonjol adalah upaya penundukan total dari kekuasaan terhadap seluruh elemen kekuatan politik dan masyarakat. Ini berarti tidak hanya partai politik yang menjadi sasaran, tetapi juga mencakup institusi-institusi vital seperti media massa, organisasi masyarakat sipil, hingga kalangan akademisi. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada ruang bagi oposisi atau kritik yang dapat menantang otoritas kekuasaan.

Ubedillah Badrun menyoroti bahwa praktik pelaporan terhadap para pengkritik pemerintah menjadi salah satu indikator yang sangat mengkhawatirkan. Ia berpendapat bahwa pelaporan semacam ini merupakan bagian dari strategi penundukan terhadap kekuatan-kekuatan masyarakat sipil, yang mana merupakan ciri khas dari rezim totaliter.

Mekanisme Hegemonik dan Pembentukan Persepsi Publik

Lebih lanjut, Ubedillah menjelaskan bahwa proses penundukan ini seringkali berlangsung secara hegemonik. Artinya, kekuasaan tidak hanya mengandalkan paksaan, tetapi juga aktif membentuk persepsi publik melalui berbagai narasi politik yang dirancang untuk menciptakan citra positif. Narasi-narasi seperti nasionalisme yang kuat, keberpihakan pada rakyat kecil, dan janji pemberantasan korupsi kerap digunakan oleh rezim untuk membangun citra populis di mata masyarakat.

“Jadi seolah-olah dia merakyat, seolah-olah pro-rakyat. Tapi yang sesungguhnya terjadi bukan pro-rakyat, melainkan untuk memperkuat kekuasaan agar seluruh kekuatan politik tunduk pada kekuasaan,” ujar Ubedillah, menggarisbawahi adanya kesenjangan antara retorika dan realitas praktik kekuasaan.

Selain itu, Ubedillah juga mengidentifikasi adanya upaya untuk merangkul atau menundukkan kelompok-kelompok kritis melalui berbagai bentuk pendekatan. Salah satu cara yang sering digunakan adalah dengan menawarkan jabatan atau posisi strategis. Praktik semacam ini, menurut Ubedillah, merupakan bagian dari proses konsolidasi kekuasaan yang sangat perlu diwaspadai dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi.

Pengalaman Pribadi dan Ancaman terhadap Kebebasan Berpendapat

Dalam forum diskusi tersebut, Ubedillah Badrun juga secara pribadi menyinggung pengalamannya yang dilaporkan oleh salah satu kelompok relawan pendukung Prabowo-Gibran. Meskipun ia mengaku belum menerima panggilan resmi dari kepolisian terkait laporan tersebut, Ubedillah mengungkapkan bahwa beberapa peserta lain dalam acara halalbihalal alumni yang sebelumnya melontarkan kritik terhadap Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.

“Dalam pekan ini akan ada pemanggilan-pemanggilan langsung terhadap para kritikus dan akademisi yang dilaporkan itu,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Menghadapi situasi ini, Ubedillah menegaskan komitmennya untuk tetap menyampaikan kritik berdasarkan pendekatan akademik dan konstitusional yang ilmiah. Ia menekankan pentingnya pengawalan bersama terhadap praktik pelaporan terhadap akademisi dan kelompok kritis. Tujuannya adalah agar fenomena ini tidak berkembang menjadi ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat yang merupakan pilar fundamental dalam sebuah negara demokrasi.

“Kami sebagai akademisi akan tetap on the track bahwa cara kami adalah cara yang saintifik dan dapat dibenarkan secara konstitusi,” tandasnya, menunjukkan determinasi untuk menjaga integritas keilmuan dan hak konstitusional dalam menyampaikan pandangan.

Implikasi Terhadap Kebebasan Akademik dan Demokrasi

Fenomena pelaporan terhadap akademisi dan pengamat yang menyampaikan kritik menunjukkan adanya potensi penyempitan ruang demokrasi. Ketika suara-suara kritis diancam melalui jalur hukum, hal ini dapat menimbulkan efek jera (chilling effect) yang menghambat kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Dalam konteks demokrasi, keberadaan kelompok kritis dan akademisi yang independen sangatlah vital. Mereka berfungsi sebagai pengawas kekuasaan, memberikan masukan konstruktif, dan membantu masyarakat dalam memahami isu-isu publik secara objektif. Jika fungsi ini terhambat, kualitas demokrasi akan menurun dan potensi penyalahgunaan kekuasaan akan semakin besar.

Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat, terutama para pembuat kebijakan dan aparat penegak hukum, untuk memahami batasan-batasan dalam mengelola perbedaan pendapat. Kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang seharusnya menjadi prioritas, dan upaya-upaya untuk membungkam kritik harus dihindari demi kesehatan demokrasi Indonesia.

Gambar Gravatar
Hendra merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan