No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Akses Kendaraan di Bendungan Lahor Malang Dibatasi Mulai Agustus 2026, Siapa yang Boleh Lewat?

Erwin by Erwin
14 Mei 2026 - 17:08
in Lokal
0

Perubahan Akses Kendaraan di Kawasan Bendungan Lahor

Perum Jasa Tirta I (PJT I) akan melakukan perubahan terkait akses kendaraan di kawasan Bendungan Lahor, Kabupaten Malang. Aturan ini akan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2026 mendatang. Keputusan ini diumumkan melalui konferensi pers di Kantor Pusat PJT I pada Senin, 11 Mei 2026.

Bendungan Lahor tidak hanya menjadi infrastruktur biasa, tetapi memiliki status Objek Vital Nasional (Obvitnas). Fungsi bendungan ini sangat penting, seperti pengendalian banjir, irigasi, penyediaan air baku, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), hingga penopang ketahanan pangan dan energi nasional. Oleh karena itu, keberadaannya harus tetap terjaga.

Kebijakan Akses Bendungan Lahor

Aturan terbaru menyebutkan bahwa kendaraan roda empat dilarang melewati jalur puncak Bendungan Lahor, kecuali kendaraan dinas operasional PJT I, ambulans, dan kendaraan kepolisian. Sementara itu, kendaraan roda dua masih diperbolehkan melewati jalur tersebut, tetapi dengan syarat menggunakan kartu akses khusus atau membayar tarif kontribusi pemanfaatan aset secara non-tunai via e-money.

PJT I menjelaskan bahwa penetapan tarif bagi pengguna roda dua bukan merupakan retribusi daerah, melainkan kontribusi pemanfaatan aset negara yang dikelola perusahaan sesuai Keputusan Direksi PJT I tentang Tarif Masuk dan Keluar Kawasan Wisata Bendungan Lahor.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, PJT I membebaskan biaya bagi warga yang berdomisili dalam radius 2 km dari Bendungan Lahor, pelajar, dan pelaku usaha mikro seperti tukang sayur keliling.

Alasan Pembatasan Akses Bendungan Lahor

PJT I menegaskan bahwa pembatasan akses bukanlah keputusan sembarangan. Mengacu pada imbauan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR pada September 2025, getaran berulang akibat lalu lintas kendaraan berat terbukti berpotensi mengganggu alat pemantau sensitif di dalam struktur bendungan.

Baca Juga  Tes Urine Pegawai Lapas Medan, 128 Negatif Narkoba

Selain itu, lalu lintas kendaraan berat juga bisa memicu degradasi jalan inspeksi yang melindungi tubuh bendungan dan melemahkan struktur timbunan urukan secara jangka panjang.

“Selain aspek teknis, pengaturan ini juga bertujuan mengurangi risiko vandalisme dan sabotase terhadap kawasan Obvitnas,” ujar PJT I.

Persiapan Sebelum Penerapan

Sebelum aturan ini diterapkan, selama periode April hingga Juli 2026, PJT I aktif melakukan sosialisasi. Perusahaan juga mendistribusikan kartu akses bagi kelompok yang berhak serta berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Polres Malang demi implementasi yang tertib dan aman.


Tags: agustus,bendungandibatasi,kendaraanlewat?malang
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Minta Penjelasan
Lokal

Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Minta Penjelasan

14 Mei 2026 - 14:44
Lokal

Terungkap 1.494 motor di gudang Kemandoran VIII, dikirim ke Afrika

14 Mei 2026 - 14:26
Janda korban penganiayaan suami badut di Mojokerto, selamat tapi dihujat netizen
Lokal

Janda korban penganiayaan suami badut di Mojokerto, selamat tapi dihujat netizen

14 Mei 2026 - 12:55
SIM Keliling Bandung Hari Ini, Selasa 12 Mei 2026
Lokal

SIM Keliling Bandung Hari Ini, Selasa 12 Mei 2026

14 Mei 2026 - 12:19
Satu Minggu Diburu Polisi, Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di Palembang Ditangkap
Lokal

Satu Minggu Diburu Polisi, Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di Palembang Ditangkap

14 Mei 2026 - 11:25
Dari Jakarta ke Gaza: Janji yang Tak Pernah Padam
Lokal

Warga Tuntut Kejelasan Raja Definitif di Jalan Trans Seram dan Palang Kantor Desa

14 Mei 2026 - 11:07
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Real Madrid Incar Mourinho untuk Kembali ke Bernabeu

Real Madrid Incar Mourinho untuk Kembali ke Bernabeu

14 Mei 2026 - 17:44
Ramalan Zodiak Libra 12 Mei 2026: Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Libra 12 Mei 2026: Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

14 Mei 2026 - 17:26
Akses Kendaraan di Bendungan Lahor Malang Dibatasi Mulai Agustus 2026, Siapa yang Boleh Lewat?

Akses Kendaraan di Bendungan Lahor Malang Dibatasi Mulai Agustus 2026, Siapa yang Boleh Lewat?

14 Mei 2026 - 17:08
Bekerja Sama dengan Kemenkop, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Koperasi

Bekerja Sama dengan Kemenkop, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Koperasi

14 Mei 2026 - 16:50
Purbaya Yudhi Sadewa: Utang RI Rp10.000 Triliun Masih Aman, Bandingkan dengan AS dan Jepang

Purbaya Yudhi Sadewa: Utang RI Rp10.000 Triliun Masih Aman, Bandingkan dengan AS dan Jepang

14 Mei 2026 - 16:32

Pilihan Redaksi

Real Madrid Incar Mourinho untuk Kembali ke Bernabeu

Real Madrid Incar Mourinho untuk Kembali ke Bernabeu

14 Mei 2026 - 17:44
Ramalan Zodiak Libra 12 Mei 2026: Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Libra 12 Mei 2026: Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

14 Mei 2026 - 17:26
Akses Kendaraan di Bendungan Lahor Malang Dibatasi Mulai Agustus 2026, Siapa yang Boleh Lewat?

Akses Kendaraan di Bendungan Lahor Malang Dibatasi Mulai Agustus 2026, Siapa yang Boleh Lewat?

14 Mei 2026 - 17:08
Bekerja Sama dengan Kemenkop, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Koperasi

Bekerja Sama dengan Kemenkop, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Koperasi

14 Mei 2026 - 16:50
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.