Ribuan Personel Gabungan Amankan Aksi Aspirasi di Sukabumi
Sukabumi – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kelancaran penyampaian aspirasi masyarakat, sebanyak 452 personel dari Polres Sukabumi Kota dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi yang dikenal sebagai “Aksi 2626”. Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi strategis di Kota Sukabumi, yaitu Balai Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, pada Selasa, Juni 2026.
Pengamanan ini tidak hanya mengandalkan kekuatan kepolisian semata. Sinergi antarlembaga menjadi kunci utama dalam memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung. Personel gabungan ini mencakup berbagai unsur penting dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
Kolaborasi Antarinstansi untuk Keamanan Optimal
Deden Sulaeman, Kabagops Polres Sukabumi Kota, menjelaskan bahwa pengerahan personel ini bertujuan untuk menjamin bahwa setiap kegiatan penyampaian pendapat oleh masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
“Kami telah mengerahkan sebanyak 452 personel Polres Sukabumi Kota untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat di muka umum ini,” ujar Deden. “Selain dari anggota Polri, kami juga mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta berbagai elemen dari Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.”
Dukungan dari instansi lain sangat krusial. Satpol PP berperan dalam penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum. Dishub bertugas mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan parah akibat massa aksi dan pengalihan arus. Sementara itu, Damkar siap siaga jika terjadi insiden yang membutuhkan penanganan cepat terkait kebakaran. Kehadiran unsur pemerintah daerah menunjukkan komitmen bersama dalam memfasilitasi hak berserakan warga secara damai.
Kesiapan Sarana dan Prasarana Pendukung
Selain personel, aparat gabungan juga memastikan kesiapan berbagai sarana dan prasarana pendukung yang memadai. Kesiapan ini merupakan bagian dari strategi antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang bisa terjadi selama kegiatan berlangsung.
Beberapa perlengkapan utama yang disiagakan meliputi:
- Kendaraan Armoured Water Cannon (AWC): Kendaraan ini disiapkan untuk penanganan massa dalam situasi yang membutuhkan pengendalian lebih lanjut, termasuk kemampuan menyemprotkan air untuk meredakan ketegangan atau membubarkan kerumunan jika diperlukan.
- Truk Dalmas (Pengendalian Massa): Truk-truk ini membawa perlengkapan yang dibutuhkan oleh tim pengendalian massa, seperti tameng, helm, dan alat pelindung diri lainnya.
- Mobil Pemadam Kebakaran: Keberadaan mobil pemadam kebakaran sangat penting untuk merespons cepat jika terjadi insiden kebakaran, baik yang disebabkan oleh massa aksi maupun faktor lain.
- Ambulans dan Petugas Kesehatan: Tim medis dari Dinas Kesehatan dan Palang Merah Indonesia (PMI) disiagakan bersama unit ambulans. Mereka bertugas memberikan pertolongan pertama kepada siapa saja yang membutuhkan, baik dari kalangan peserta aksi maupun petugas keamanan, jika terjadi cedera atau kondisi medis darurat.
“Kami tidak hanya fokus pada personel, tetapi juga memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung tersedia dan siap digunakan,” tambah Deden. “Mulai dari kendaraan taktis seperti AWC, truk Dalmas, mobil damkar, hingga unit ambulans dan tim medis dari Dinkes dan PMI. Semua ini kami siagakan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang mungkin timbul selama aksi berlangsung, demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.”
Forum RT/RW Pimpin Penyampaian Aspirasi
Aksi 2626 sendiri merupakan inisiatif dari Forum Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Kota Sukabumi. Bersama dengan sejumlah elemen masyarakat lainnya, forum ini bertujuan untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan kepada Pemerintah Kota Sukabumi.
Massa aksi dijadwalkan untuk berkumpul di area sekitar Balai Kota dan DPRD Kota Sukabumi. Kehadiran aparat keamanan di lokasi tersebut bertujuan untuk mengawal jalannya kegiatan, memastikan tidak ada provokasi, serta menjaga agar seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Penyampaian aspirasi oleh masyarakat adalah bagian penting dari proses demokrasi. Dengan pengamanan yang matang dan sinergi antarinstansi, diharapkan hak berserakan warga dapat terpenuhi tanpa menimbulkan gangguan ketertiban umum, serta dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah daerah.













