Kekecewaan Warga Berujung Pembakaran Polsek Muara Batang Gadis
Insiden dramatis terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara, ketika Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Muara Batang Gadis dibakar massa pada Sabtu, 20 Desember 2025. Aksi brutal ini dipicu oleh luapan kekecewaan warga terhadap kinerja kepolisian yang diduga melakukan praktik “tangkap lepas” terhadap seorang pria terduga pengedar narkoba. Peristiwa ini merupakan puncak dari serangkaian aksi warga yang dimulai dari penggerudukan rumah terduga pelaku hingga sweeping mandiri di kampung mereka.
Kronologi Aksi Warga
Peristiwa ini tidak terjadi begitu saja, melainkan melalui beberapa tahapan yang menunjukkan akumulasi kekecewaan warga Desa Singkuang dan sekitarnya.
1. Penggerudukan Rumah Terduga Pengedar Narkoba
Semua bermula pada Selasa, 16 Desember 2025, ketika sekelompok ibu-ibu pengajian di Kecamatan Muara Batang Gadis, bersama dengan pemuda dan warga lainnya, melakukan penggerudukan terhadap sebuah rumah yang diduga kuat milik seorang bandar narkoba di kampung mereka. Warga memiliki dugaan kuat bahwa beberapa individu terlibat aktif dalam jaringan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Aksi ini tidak hanya berhenti pada penggerudukan, namun juga diwarnai dengan pelemparan batu ke rumah dan ruko yang dicurigai memiliki kaitan dengan para terduga pelaku. Puncaknya, rumah tersebut turut dibakar oleh massa.
2. Sweeping Mandiri dan Penangkapan Terduga
Tidak puas dengan aksi awal, warga Desa Singkuang melanjutkan upaya mereka pada Jumat, 19 Desember 2025, dengan melakukan sweeping atau pemeriksaan mandiri di berbagai sudut kampung. Tujuannya jelas, yaitu untuk menangkap para pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah mereka. Upaya warga akhirnya membuahkan hasil ketika mereka berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai sebagai pengedar narkoba. Pria bernama Romadon ini kemudian dibawa ke Mapolsek Muara Batang Gadis dengan tujuan untuk mencegah tindakan anarkis lebih lanjut dari massa yang semakin geram.
3. Kabar “Tangkap Lepas” Memicu Amarah
Namun, ketenangan tidak bertahan lama. Tak berselang lama setelah Romadon diamankan, kabar yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa pria terduga pengedar narkoba tersebut justru dilepaskan oleh pihak kepolisian. Informasi ini sontak memicu kekecewaan mendalam dan kemarahan yang meluap dari warga. Mereka merasa polisi tidak serius dalam memberantas narkoba dan bahkan diduga memfasilitasi pelarian pelaku.
4. Blokade Jalan dan Serangan ke Mapolsek
Kekecewaan tersebut segera diterjemahkan menjadi aksi lanjutan yang lebih besar. Warga kembali turun ke jalan, kali ini dengan memblokade jalan penghubung antara Desa Singkuang dan Natal. Aksi blokade ini merupakan bentuk protes sekaligus penekanan agar pihak kepolisian menindaklanjuti dugaan “tangkap lepas”. Setelah memblokade jalan, massa kemudian bergerak menuju Mapolsek Muara Batang Gadis.
Setibanya di Mapolsek, massa tidak lagi dapat dibendung. Amarah warga memuncak, mereka mulai melakukan perusakan. Mobil dinas Polri digulingkan, dan sejumlah sepeda motor yang terparkir di halaman Mapolsek juga menjadi sasaran amukan massa. Api mulai berkobar, membakar sepeda motor tersebut dan melalap sebagian atap gedung Mapolsek.
Penjelasan Pihak Kepolisian
Menanggapi insiden yang menggemparkan ini, pihak kepolisian memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi kejadian dan status terduga pelaku.
Penjelasan Kapolres Madina
Kapolres Madina, AKBP Ari Sofandi Paloh, mengakui bahwa satu orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba memang sempat diamankan di Polsek Muara Batang Gadis. Namun, ia menegaskan bahwa orang tersebut berhasil melarikan diri. “Saat ini kami sedang melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sumatera Barat,” ujar AKBP Ari Sofandi Paloh pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa pengamanan Romadon ke Polsek Muara Batang Gadis dilakukan semata-mata untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis yang lebih luas, termasuk potensi penganiayaan dan pembakaran oleh massa. AKBP Ari Sofandi Paloh juga menekankan bahwa Romadon belum ditetapkan sebagai tersangka. “Ini masih sebatas dugaan. Yang bersangkutan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, bukan karena ditemukan barang bukti,” jelasnya. Langkah pengamanan ini diambil agar situasi tidak berkembang menjadi tindakan pidana baru.
Penjelasan Kabid Humas Polda Sumut
Senada dengan Kapolres, Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Ferry Walintunkan, juga memberikan klarifikasi. Ia membenarkan bahwa sekelompok warga dari Desa Singkuang I dan Singkuang II mendatangi Polsek Muara Batang Gadis, yang berujung pada perusakan dan pembakaran fasilitas kepolisian.
Menurut Kombes Ferry, peristiwa ini dipicu oleh beredarnya informasi keliru di tengah masyarakat terkait dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap seorang warga bernama Romadon, yang sebelumnya diamankan polisi dalam perkara dugaan tindak pidana narkoba.
Berdasarkan laporan kepolisian, Romadon diamankan di Polsek Muara Batang Gadis pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 05.00 WIB, Romadon diketahui telah melarikan diri dari tahanan. Personel Polsek segera melakukan pencarian hingga ke Desa Singkuang II, namun hingga Sabtu siang, keberadaan Romadon belum berhasil ditemukan.
Kombes Ferry menambahkan, sekitar pukul 11.00 WIB, kurang lebih 400 warga mendatangi Mapolsek Muara Batang Gadis untuk mempertanyakan keberadaan Romadon. Aparat kepolisian telah memberikan penjelasan bahwa yang bersangkutan melarikan diri dan menegaskan tidak ada praktik tangkap lepas sebagaimana informasi yang beredar.
Meskipun penjelasan telah diberikan, situasi perlahan memanas. Sejumlah warga yang berada di luar kantor Polsek mulai melakukan pelemparan batu ke arah bangunan. Sebagian massa kemudian berhasil masuk ke dalam area Polsek dan melakukan perusakan terhadap kendaraan dinas, termasuk membalikkan satu unit mobil dinas Isuzu D-Max serta merusak dua unit sepeda motor dinas jenis Verza.
“Karena situasi semakin tidak kondusif dan demi keselamatan, seluruh personel Polsek terpaksa meninggalkan lokasi dan menyelamatkan diri,” ujar Kombes Ferry. Massa kemudian membakar bangunan Polsek beserta dua unit sepeda motor dinas.
Insiden ini menjadi refleksi mendalam mengenai kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dan urgensi pemberantasan narkoba yang bersih dan transparan.

















